-
Korban yang Ditembak Satpam Sawit Pino Raya Jadi Tersangka
Hak atas tanah dibalas dengan peluru. Petani korban penembakan satpam perusahaan sawit lantas dijerat dengan pasal-pasal pidana.
-
KLH Pastikan Proses Pidana 28 Perusahaan yang Dicabut Berlanjut
Pemerintah membuka opsi menjalankan perusahaan yang kegiatan ekonominya dianggap memberi keuntungan pada negara dan menutup permanen perusahaan yang tidak memenuhi k...
-
Korban Tembak Satpam Sawit Diintimidasi Polisi di Rumahnya
Rumah milik dua korban penembakan petugas keamanan perusahaan perkebunan sawit PT Agro Bengkulu Selatan di Pino Raya dilaporkan digeledah tanpa penjelasan dan disert...
-
Pencabutan Izin 28 Perusahaan Jangan Hanya Ganti Pemain: YLBHI
Sebanyak lima dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah atas bencana Sumatra pernah dicabut pada 2022. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menen...
-
KUHP Baru Tumpul terhadap 28 Korporasi Perusak Hutan Sumatra
Pendekatan pidana memakai KUHP Baru absen dalam pencabutan 28 korporasi perusak lingkungan Sumatra. Kewajiban korporasi ganti rugi dan memulihkan lingkungan pun rent...
-
Korporasi Perusak Lingkungan di Kasus Dugaan Suap Pajak
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak, termasuk seorang staf PT Wanatiara Persada. Jaringan Advokasi Tamb...
-
Kasus Geotermal Poco Leok: Bupati Manggarai Ancam Warga Manggarai
Ancaman Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, kepada warga Poco Leok yang menolak pembangunan pembangkit geotermal tak hanya menunjukkan pelanggaran kebeb...
-
Bukti Baru Bupati Manggarai Menakut-nakuti Penolak Geotermal
Bukti video demosntrasi di Kantor Bupati Manggarai menunjukkan Herybertus Geradus Laju Nabit menakuti para penolak geotermal Poco Leok.
-
Catatan 2025 YLBHI: Demokrasi Dirusak, Perlawanan Terus Menyala
Gerakan rakyat dan solidaritas terus tumbuh di tengah upaya perusakan sistematis terhadap demokrasi dan amanat reformasi.
-
Pemerintah - Korporasi Bisa Dipidana dalam Kasus Bencana Sumatera
Pejabat pemerintah dan korporasi bisa dikenai jerat hukum pidana maupun perdata atas bencana di Sumatera.
BANNER IKLAN











