Berita
Pemerintah Harus Hitung Ulang Risiko Mandatori Biodiesel B50
Kebijakan biodiesel harus dievaluai secara menyeluruh untuk menghindari risiko tingginya biaya, harga pangan, dan lingkungan.
Kamis, 02 Juli 2026

BETAHITA.ID - Kebijakan mandatori biodiesel B50 mulai berlaku Rabu, 1 Juli 2026. Bahan bakar yang menggabungkan biodiesel berbasis sawit dan solar ini dicanangkan pemerintah menjadi alternatif BBM, namun pengamat menilai kebijakan ini masih memerlukan evaluasi menyeluruh.
Institute for Essential Services Reform (IESR) mencatat, kebijakan ini lebih cocok menjadi strategi transisi untuk jangka pendek, terutama dalam mengurangi impor solar. Sementara itu elektrifikasi sektor transportasi dan penerapan standar efisiensi bahan bakar diyakini lebih efektif dalam mencapai ketahanan energi dibandingkan penerapan B50 untuk jangka panjang.
“Pemerintah perlu melihat penerapan B50 secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pengurangan impor solar, tetapi juga dari dampaknya terhadap biaya, pasokan bahan baku, harga pangan, petani kecil, dan lingkungan,” kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Fabby, penerapan mandatori B50 akan berpengaruh pada naiknya kebutuhan minyak sawit mentah atau CPO. Hal ini dapat berdampak pada pasokan bahan baku untuk sektor pangan, harga minyak goreng, inflasi, serta kesejahteraan petani kecil.
Di sisi lain, harga minyak dunia dan risiko gangguan impor minyak telah menurun setelah Amerika Serikat dan Iran mengumumkan perang selesai. Dari sisi pasar, harga CPO juga masih berada di level tinggi.
“Kondisi ini dapat meningkatkan biaya implementasi B50, terutama jika selisih harga antara biodiesel dan solar semakin besar. Untuk itu, pemerintah perlu menghitung ulang beban biaya kebijakan ini serta memastikan strategi mitigasi yang jelas sebelum memperluas penerapannya,” kata Fabby.
Menurut Pengkampanye Hutan Senior Greenpeace Indonesia Refki Saputra, mandatori B50 dapat menyebabkan gangguan pasokan untuk pangan dan ekspor jika sepenuhnya diterapkan. Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) pada 2023 mengungkap, konsumsi CPO untuk biofuel lebih tinggi dari pangan, yakni naik dari 5,83 juta ton pada 2019 menjadi 7,23 juta ton pada 2020. Sementara itu industri pangan turun dari 9,86 juta ton menjadi 8,42 juta ton pada periode yang sama.
Di sisi lain, saat mandatori B40 diterapkan pada 2025, kebutuhan minyak sawit mentah untuk program ini melebihi 12 juta ton. Angka ini diperkirakan naik menjadi 16 juta ton dengan berlakunya B50.
“Dengan kondisi produktivitas sekarang, ada risiko pembukaan lahan baru untuk pemenuhan permintaan, dan hal ini sudah dibuka jalannya seperti PSN pangan dan energi di Papua Selatan,” kata Refki.
Peningkatan permintaan bahan baku ini perlu diantisipasi agar tidak mendorong tekanan baru terhadap daya dukung lingkungan dan tata kelola lahan. Refki mengatakan pemerintah harus fokus pada peningkatan produktivitas dan perbaikan tata kelola sawit rakyat, seperti peremajaan sawit rakyat.
Elektrifikasi sektor transportasi
Analisis IESR menunjukkan elektrifikasi dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, menekan emisi, serta memperkuat kemandirian energi jika pasokan listriknya semakin banyak berasal dari energi terbarukan. Sebuah studi mengungkap, adopsi kendaraan listrik berbasis baterai dapat mengurangi emisi sebesar 46 juta ton karbon dioksida pada 2060.
Upaya ini diproyeksikan meningkatkan adopsi kendaraan listrik menjadi sekitar 66 juta mobil listrik, dan 143 juta motor listrik, serta mengurangi emisi hingga 210 juta ton di 2060. Selain itu, peningkatan penggunaan transportasi umum dari 16 persen saat ini menjadi 40 persen pangsa perjalanan, juga dapat menurunkan emisi hingga 101 juta ton karbon dioksida pada 2060
Di sisi lain, peningkatan mandatori biodiesel hingga B60 diproyeksikan mampu mengurangi emisi sekitar 88 juta ton pada 2060, kata Fabby. Namun estimasi tersebut belum memperhitungkan emisi akibat perubahan penggunaan lahan.
“Temuan ini menegaskan bahwa implementasi biodiesel saja akan memberikan dampak yang lebih kecil bagi penurunan emisi,” kata Fabby.
“Kebijakan energi harus dirancang agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat maupun sektor lain,” ujarnya.




