Selasa, 23 Juni 2026

            

Opini

EDITORIAL: HARGA ATAS KECANDUAN BATU BARA

PLN menjatah listrik Jawa - Bali akibat krisis batu bara. Potret benderang tentang kecanduan energi fosil yang menyandera kedaulatan energi.

Senin, 22 Juni 2026
Ilustrasi batu bara. Gambar: Copilot Ai
Ilustrasi batu bara. Gambar: Copilot Ai

OPERASI hitung Presiden Prabowo Subianto—bahwa 10+6=17—menemukan manifestasinya yang paling terang pada krisis suplai listrik Jawa-Bali saat ini. Meski secara teknis memiliki cadangan daya (reserve margin) melimpah ruah, distribusi listrik di kedua pulau justru harus dijatah karena stok batu bara di berbagai PLTU susut hingga di bawah tujuh hari operasi. 

Masalah fundamentalnya bukan sekadar "mengapa" negeri penghasil batu bara mengalami kelangkaan pasokan, melainkan inilah konsekuensi dari kecanduan sistemik terhadap bahan bakar fosil itu, dan pengabaian sumber energi alternatif yang lebih sehat secara keekonomian maupun ekologis. Saat ini ketergantungan telah menyandera kedaulatan energi nasional—penyanderanya bisa siapa saja di sepanjang rantai pasok, mulai dari kementerian, badan usaha, perusahaan tambang, hingga aktor ekspor global. 

Dampaknya terasa di semua lini. Industri makro dipaksa menelan lonjakan biaya operasional akibat penggunaan generator darurat dan risiko gagal serah (default) ekspor yang menggerus daya saing nasional. Di akar rumput, ekonomi lumpuh: omzet UMKM anjlok hingga 50 persen, stok pangan membusuk, dan transaksi digital mati total.

Padahal, dampak batu bara sendiri sudah berat. Pembatalan program pensiun dini PLTU Cirebon-1 pada Desember 2025 lalu bisa menjadi contoh. Hitungannya: ada biaya kesehatan sebesar Rp129 triliun yang diabaikan dan 6.370 hingga 11.000 kematian dini. Itu di Cirebon saja.

Ada pula jejak kerusakan senyap yang ditutupi narasi resmi. Emisi metana tambang (Coal Mine Methane/CMM) di Indonesia pada 2024 menyentuh 722 kiloton CH4—setara total emisi karbon negara Swedia dalam setahun. Namun, laporan pemerintah hanya mengakui sepertiganya (168 kiloton). Kondisi ini akan terakselerasi seiring migrasi industri ke tambang bawah tanah di Kalimantan Selatan yang diproyeksikan memompa emisi metana hingga 25 persen lebih tinggi. Mengingat daya rusak metana terhadap atmosfer puluhan kali lipat lebih mematikan dibanding karbon dioksida, pengabaian ini adalah defisit ekologis yang nyata. 

Ironi ini semakin tajam dalam paradoks "industri hijau". Hegemoni batu bara kini bersembunyi di balik narasi baterai kendaraan listrik. Saat ini, sekitar 31 GW kapasitas PLTU captive dikembangkan untuk menyokong smelter mineral. Ini menciptakan sebuah anomali: "baterai hijau" diproduksi dari cerobong asap paling kotor. Di wilayah hulunya, pengerukan batu bara melalui metode tambang terbuka telah mengoyak 55.561 hektare hutan primer di Kalimantan Timur saja, menghancurkan ruang hidup fauna endemik seperti orangutan, badak kalimantan, dan lumba-lumba air tawar yang kini terdesak ke ambang kepunahan.

Jika semua biaya eksternalitas ini dikalkulasi—mulai dari degradasi biosfer hingga hilangnya keanekaragaman hayati—nilai ekonomi batu bara di pasar finansial seharusnya berada di angka nol.

Lagi pula, akan tiba saatnya batu bara kita habis. Dengan cadangan terbukti mencapai 33,37 miliar ton dan laju ekstraksi yang agresif (sekitar 800 juta ton per tahun), seluruh cadangan batu bara Indonesia secara matematis diproyeksikan ludes dalam waktu kurang dari 41 tahun. Deplesi ini akan mengubah Kalimantan Timur menjadi kota hantu (ghost towns), memusnahkan seketika 252.000 pekerjaan formal saat menara gading ekonomi era ekstraktif ini runtuh. Kegagalan melakukan transformasi ekonomi pasca-batu bara bukan lagi risiko, melainkan vonis bagi generasi masa depan yang akan mewarisi lanskap berlubang tanpa tumpuan hidup yang tersisa.

Beralih ke sumber energi terbarukan adalah pilihan yang rasional. Dari matahari saja ada 100 GW potensi energi menunggu dipanen—yang terdesentralisasi, luwes mengikuti potensi wilayah, namun sejauh ini pemanfaatannya disandera oleh pembangkit fosil yang terus mendorong nafsu sentralisasi jaringan dan kapital. Belum lagi potensi dari energi angin, arus laut, hingga mikro hidro. Faktanya, energi terbarukan baru mengambil porsi 15,75 persen hingga 16 persen dari bauran energi nasional. 

Sudah seharusnya kita meruntuhkan kebijakan yang memuja nilai buku aset fosil di atas hak hidup warga negara. Kita harus menghentikan asimetri ekonomi di mana surplus korporasi dibayar dengan pengorbanan rakyat banyak. Konsep unburnable carbon (karbon yang tidak boleh dibakar) adalah sebuah keharusan. Memilih untuk tidak menggali miliaran ton fosil merupakan bentuk kedaulatan energi dan ekologis demi listrik yang adil dan keberlanjutan ruang hidup. 

Jika kekayaan itu terasa teramat berat untuk ditinggalkan, maka kita sedang melihat watak sejati dari sebuah candu.