Berita
Anak Gajah Terjerat dengan Luka Menganga di Konsesi Michelin
Geopix menyebutkan peristiwa ini menunjukkan kegagalan Michelin Group memenuhi janji melindungi habitat gajah sumatera.
Senin, 22 Juni 2026

BETAHITA.ID - Satu individu anak gajah sumatra liar (Elephas maximus sumatranus) terjebak jerat selama dua minggu dengan luka kaki menganga di konsesi kebun karet PT LAJ adalah anak perusahaan PT Royal Lestari Utama (Michelin Grup). Geopix menyebutkan peristiwa ini menunjukkan kegagalan Michelin Group memenuhi janji melindungi habitat gajah sumatera.
Anak gajah ini ini diselamatkan Tim gabungan BKSDA Jambi bersama Frankfurt Zoological Society (FZS) di Kabupaten Tebo. Mereka melakukan tindakan medis dan pelepasan jerat yang diperkirakan telah melilit selama sekitar dua minggu, kondisi satwa berangsur membaik dan kembali bergabung dengan induk serta kelompoknya di habitat alami.
Tim juga mendapat dukungan dari tenaga ahli mitigasi konflik satwa BBKSDA Riau serta Pusat Kajian Satwa Liar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala. Penelusuran informasi lebih lanjut oleh Geopix menyebutkan kejadian terjadi di kawasan konsesi PT. LAJ milik Michelin Group, sebuah perusahaan ban multinasional terkemuka di dunia yang berbasis di Perancis.
Anak Gajah tersebut terkena jerat saat menjelajah bersama kelompoknya sekitar tanggal 11 - 14 Juni 2026.
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, mengatakan tragedi ini hanya berselang 4 hari setelah kelahiran Nona Seroja di TN Tesso Nilo. Kejadian ini sangat memprihatinkan, seekor anak gajah liar harus menyabung nyawa akibat jerat yang dipasang di dalam wilayah konsesi PT. LAJ, Jambi
“Hal ini semakin membuktikan bahwa ancaman terhadap habitat gajah sumatera tidaklah surut. Salah satu rumah gajah sumatra di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh semakin tidak aman,” kata dia.
Temuan Geopix sebelumnya menyebutkan pagar listrik terpasang sekitar 70 km di seluruh kawasan konsesi PT LAJ yang sekitar 46,6 km-nya berada di dalam wilayah Wildlife Conservation Area (WCA). Kawasan itu koridor satwa di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh.
Pagar listrik tersebut yang telah menewaskan gajah Umi pada akhir tahun 2024 dan memutus koridor gajah yang sampai saat ini belum teratasi dengan baik. Kini ditambah lagi bahaya besar berikutnya berupa jerat yang menghantui pergerakan gajah sumatera di bentang alam tersebut.
“Peristiwa ini menunjukkan salah satu kegagalan Michelin Group dalam memenuhi janjinya untuk melindungi habitat gajah sumatera dari perusakan wilayah hutan yang makin masif,” ucapnya.
Michelin Group sebagai pemegang konsesi hutan produksi seharusnya tidak boleh melakukan pembiaran dan melepas tanggung jawabnya untuk secara aktif melindungi habitat dan jalur jelajah gajah di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh. Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan atau dipenuhi, sebaiknya Michelin Group berhenti untuk mempromosikan komoditas karetnya sebagai green rubber di pasar ban dunia.
Bentang Alam Bukit Tiga Puluh merupakan ekosistem hutan yang penting dan menjadi “rumah besar” tidak hanya bagi gajah sumatera tetapi juga satwa-satwa liar penting lainnya seperti harimau sumatera dan orangutan. Kantung populasi gajah di bentang alam ini hanya menyisakan tidak lebih dari 129 ekor dari keseluruhan kurang lebih 1200 ekor populasi gajah sumatera yang tersebar dan terfragmentasi habitatnya di 21 kantong populasi di Sumatera.




