Senin, 15 Juni 2026

            

Opini

Kematian sebelum Kematian di Lumbung Pangan

Proyek Lumbung Pangan di Papua Selatan mencabut Suku Malind dari akar sosiologisnya. Sebuah genosida melalui birokrasi.

Senin, 15 Juni 2026
Proyek Lumbung Pangan di Papua Selatan mencabut Suku Malind dari akar sosiologisnya. Cara genosida tanpa letusan peluru.
Proyek Lumbung Pangan di Papua Selatan mencabut Suku Malind dari akar sosiologisnya. Cara genosida tanpa letusan peluru.

PEKUBURAN terbesar sedang disiapkan oleh negara di Papua Selatan. Luasnya 2,7 juta hektare, kira-kira 40 kali luas daratan Jakarta. Menghampar mulai dari Kabupten Asmat, Mappi, Boven Digoel, hingga Merauke, pekuburan itu berada tepat di atas Proyek Lumbung Pangan yang sekarang bernama Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional. 

Yang dikubur pada mulanya bukan jasad, tapi riwayat.

Kelak, di tanah Suku Malind Anim, alam tak lagi dibiarkan tumbuh; ia didikte. Hutan sagu, rupa-rupa sayuran, dan buah-buahan liar akan dibabat, digantikan oleh barisan monokultur yang patuh: padi, tebu, dan kelapa sawit. Di atas tata ruang buatan itu, saham (kanguru tanah), kasuari, babi hutan, dan aneka hewan sumber protein adalah hama. Kura-kura, ikan gastor, kakap, dan betok dilucuti dari rawa-rawa. Ketika ekosistem itu rubuh, Dema—roh leluhur orang Malind—kehilangan persemayaman.

Yang terjadi selanjutnya akan mirip salah satu sekuel Si Doel Anak Sekolahan. Di salah satu episode awal sinetron ini, Babe Sabeni (Benyamin Sueb) mengajak Si Doel (Rano Karno) ke Stadion Utama Gelora Bung Karno. Di sana ia menunjuk hamparan aspal dan berkata, "Ini tanah leluhur lu, Doel." 

Si Doel hanya rekaan, tapi kisahnya nyata. Pada 1960, demi proyek mercusuar Asian Games 1962, pemerintah menggusur 279 hektare tanah yang di atasnya berdiri empat kampung Betawi: Senayan, Petamburan, Slipi, dan Palmerah. Menyekar ke Senayan adalah dokumentasi dari kematian ontologis oleh negara, atas nama tata ruang. Pembangunan menjelma menjadi pembunuhan ontologis oleh birokrasi, yang memutus ikatan antara manusia, sejarahnya, dan yang sakral.

Yang dikubur berikutnya adalah mayat.

Terdapat bukti kuat bahwa kematian ontologis terhubung dengan kematian biologis pada orde hormonal, melalui sirkuit dopamin. Para ilmuwan di University of Washington menemukan, pada tikus kehilangan dopamin menyebabkan kerusakan tuas motivasi, anhedonia (kehilangan minat atas kesenangan), dan kehilangan keinginan bertahan hidup.

Rasa lapar hebat bahkan tak sanggup membujuk subjek untuk makan, padahal makanan ditempatkan di depan mata. Namun subjek masih menjilati–dalam eksperimen ini—cairan gula yang ditaruh di lidahnya. Rupanya, motivasi untuk menjilat dalam arti harfiah, tidak lekang oleh kehilangan dopamin.

Para ilmuwan menemukan, kerusakan sirkuit domapin pada manusia akan memunculkan efek yang sama. Bagaimana pun, manusia dan tikus berbagi 85% persen protein dan berbagi kesamaan arsitektur sistem limbik (basal ganglia) yang mengatur pertahanan hidup, identitas, dan memori spasial. Gejalanya persis seperti yang muncul pada tikus, berupa anhedonia hingga kehilangan dorongan fundamental untuk memproduksi pangan, berpartisipasi secara sosial, atau sekadar bertahan hidup.

Pada manusia, sirkuit dopamin itu bisa putus ketika lanskap ekologis tempat memori dan identitas kultural dihancurkan. Prosesnya dimulai dari sistem saraf pusat. Merespons kehancuran itu sebagai ancaman eksistensial, sistem menyebabkan hiperaktivitas Hypothalamic-Pituitary-Adrenal (HPA) yang memicu pelepasan kortisol tanpa henti. Hormon ini kemudian akan mematikan reseptor dopamin di striatum satu demi satu, memutus kemampuan otak untuk memproses antisipasi, harapan, atau proyeksi masa depan. Dalam literatur psikiatri lingkungan ini dikenal sebagai Root Shock (Fullilove, 2004) dan Solastalgia (Albrecht, 2005).

Kajian epidemiologi dalam jurnal The Lancet Global Health (2022) mengungkap, manifetasi gangguan sirkuit dopaminergik itu pada komunitas adat yang ruang ulayatnya dirampas terlihat sebagai kenaikan angka bunuh diri sebesar 3 hingga 5 kali dibanding rata-rata. Tidak ada angka khususnya untuk Indonesia, tapi presedennya terjadi baru-baru ini di Pohuwato, Gorontalo. Seorang warga yang sedang bersengketa dengan perusahaan kebun energi pemasok biomassa ke Jepang dan Korea Selatan memilih mengakhiri hidupnya dengan minum racun tikus.

Masih menurut jurnal yang sama, eskalasi bunuh diri ini diiringi lonjakan penyalahgunaan zat adiktif, sebagai upaya artifisial tubuh untuk mengompensasi kelumpuhan sirkuit dopamin.

Ketika sains membuktikan bahwa perampasan ruang hidup mempercepat kematian, maka negara tidak sedang melakukan penataan ruang. Meratakan 2,7 juta hektare hutan ulayat Suku Malind bukan lagi sekadar pelanggaran atas Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 tentang hak identitas budaya tradisional, namun pengabaian atas Pasal 28A yang menjamin hak asasi paling dasar: hak setiap orang untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.

Jika sains diabaikan, maka proyek lumbung pangan di Papua Selatan sesungguhnya tidak lebih sebagai metode genosida melalui birokrasi, sebuah cara pemunahan tanpa letusan peluru.