Berita
Walhi Jawab Prabowo: Pembangunan Hanya Makmurkan Segelintir Elit
Fakta lapangan menunjukkan model pembangunan dengan ekonomi ekstraktif saat ini justru membuat kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir elit.
Selasa, 30 Juni 2026

BETAHITA.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menjawab keheranan Presiden Prabowo Subianto soal anomali pertumbuhan ekonomi yang berbanding terbalik dengan peningkatan kemiskinan. Fakta lapangan menunjukkan model pembangunan dengan ekonomi ekstraktif saat ini justru membuat kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir elit.
Berulang kali Presiden Prabowo mengatakan keheranannya akan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia, tujuh tahun belakangan rata-rata tumbuh 5 persen. Namun dua bulan menjabat presiden, laju pertumbuhan ekonomi berbanding terbalik dengan angka kemiskinan yang meningkat.
"Kenyataan bahwa setelah 7 tahun tumbuh (rata-rata) lima persen, masak penduduk miskin tambah? Negara tambah kaya, rakyat miskin tambah, ini kan sesuatu yang aneh yang anomali," ucap Prabowo saat penutupan Konbes-Mubes PBNU di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).
Walhi menjawab keheranan ini, kondisi tersebut bukan kebetulan atau misteri ekonomi. Sebaliknya, hal itu merupakan konsekuensi logis dari model ekonomi ekstraktif yang merusak lingkungan serta merampas ruang hidup rakyat
Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring, menyatakan keheranan Presiden Prabowo seharusnya dijawab dengan keberanian membongkar indikator pembangunan yang selama ini dijadikan acuan. Pemerintah selalu sesumbar pertumbuhan 5 persen setiap kuartal.
Angka itu, kata dia, hanya angka imajiner dan abstraksi statistik yang terputus dari realitas kehidupan rakyat di tingkat tapak.
Perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) hanya berfokus pada akumulasi modal, yaitu seberapa banyak sumber daya alam diekstraksi. Aktivitas seperti pengerukan batu bara, perluasan tambang, hilirisasi nikel, serta ekspansi perkebunan sawit kerap dianggap sebagai prestasi ekonomi. Padahal aktivitas tersebut mengabaikan keberlanjutan ruang hidup rakyat dan ekosistem.
“Bagi masyarakat di tingkat tapak, angka pertumbuhan tidak memiliki arti ketika air bersih tercemar, wilayah tangkap nelayan menyempit, dan ruang hidup dirampas paksa oleh korporasi,” ucap dia melalui rilis pers yang diterima pada Jumat (26/6/2026).
Ia menilai pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut sistem di Indonesia keliru dan kekayaan negara mengalir ke luar merupakan pengakuan empiris atas kegagalan pendekatan ekonomi selama ini. Pemerintah selama ini beranggapan pemberian karpet merah kepada investasi ekstraktif skala besar secara otomatis akan meneteskan kesejahteraan ke lapisan masyarakat terbawah. Namun, kenyataannya asumsi tersebut terbukti gagal total.
Fakta Lapangan menunjukkan model pembangunan saat ini justru membuat kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang. Masyarakat tidak menerima manfaat apa pun selain limbah, bencana ekologis, penggusuran dan pemiskinan struktural. Industri skala besar terus mengisap sumber daya alam dari kampung-kampung, lalu meninggalkan dampak kerusakan yang mendalam bagi komunitas di tingkat tapak.
“Presiden harus berhenti menggunakan PDB sebagai satu-satunya alat ukur keberhasilan negara. Pemerintah perlu beralih ke indikator kesejahteraan yang berbasis pada keadilan ekologis, hak asasi manusia dan kedaulatan ruang hidup rakyat. Jangan lagi mengejar angka imajiner jika taruhannya adalah masa depan bumi dan rakyat Indonesia,” kata dia.
Walhi pun meminta Presiden mengubah arah ekonomi Indonesia dengan menghentikan obsesi terhadap capaian pertumbuhan. Selain itu, presiden harus mengubah kebijakan ekonomi Indonesia mendasar dari bergantung pada ekonomi ekstraktif menjadi strategi ekonomi yang bertumpu pada keberlanjutan dan well-being.
Perubahan ini dapat diwujudkan melalui pengakuan terhadap hak atas alam (rights of nature), hak antargenerasi (intergenerational rights), serta penguatan ekonomi rakyat secara langsung dan perlindungan terhadap ekosistem.
Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah harus membangun kebijakan yang menjamin kepastian wilayah kelola rakyat, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta perlindungan penuh terhadap keberlanjutan alam.




