Berita
FSC Perpanjang Penangguhan Raksasa Kertas APRIL
FSC pertahankan penangguhan nota kesepahaman APRIL Group pasca perusahaan itu mengumumkan PT IFP dan PT Mayawana sebagai pemasok kayu.
Sabtu, 27 Juni 2026
BETAHITA.ID - FSC mempertahankan penangguhan nota kesepahaman APRIL Group pasca perusahaan itu mengumumkan dua korporasi perusak rumah orang utan Kalimantan sebagai pemasok kayu. Sebelumnya lembaga nirlaba sertifikasi kayu berkelanjutan itu melakukan penangguhan atas kerangka perbaikan FSC karena kasus kekerasan terhadap masyarakat adat di Sumatra Utara di PT Toba Pulp Lestari, perusahaan yang masuk dalam APRIL Group.
Keputusan Forest Stewardship Council (FSC) ini diumumkan website resmi mereka pada Rabu (23/6/2026). Keputusan ini dikeluarkan menyusul pengumuman APRIL mengenai Pembaruan Tentang Kebijakan Pengadaan Kayu dan Pengadaan Kayu Pasar Terbuka.
APRIL berencana membeli kayu dari perusahaan-perusahaan yang dilaporkan terlibat dalam konversi hutan setelah tanggal 31 Desember 2020, tanggal batas waktu yang ditetapkan FSC untuk konversi hutan (cut off date) .
“Perubahan tanggal ini dari tahun 2015 menjadi 2020 menimbulkan pertanyaan tentang komitmen keseluruhan APRIL terhadap proses perbaikan dan keselarasan APRIL dengan harapan FSC terhadap perusahaan yang terlibat dalam proses tersebut. Oleh karena itu, FSC telah memutuskan untuk melanjutkan penangguhan MoU perbaikan APRIL,” tulis penjelasan keputusan FSC.
APRIL juga berencana untuk mengubah persyaratan tanggal batas waktu bagi pemasoknya menjadi 31 Desember 2020. Komitmen APRIL sebelumnya, termasuk pemberlakuan tanggal batas waktu tahun 2015, merupakan faktor penting yang mendorong FSC untuk berdialog dengan APRIL tentang mengakhiri pemutusan hubungan.
Selama penangguhan, FSC akan mengevaluasi pembuktian komitmen APRIL terkait deforestasi pasca tahun 2020. Selain itu, mereka juga akan berupaya memahami ganti rugi atas deforestasi oleh pemasok seperti PT Mayawana dan PT IFP.
“Bagian dari keputusan APRIL ini sangat mengkhawatirkan karena adanya laporan bahwa kedua perusahaan tersebut (PT IFP dan PT Mayawana) melakukan konversi hutan bahkan setelah tanggal batas waktu 2020 yang telah diikrarkan oleh APRIL,” tulis keputusan FSC.
Pada Mei 2013, Greenpeace, WWF Indonesia, dan Rain Action Network mengadukan APRIL ke FSC karena terlibat deforestasi skala besar di Indonesia dan membawa dampak sosial dan lingkungan negatif ke daerah dengan nilai konservasi yang tinggi. Hasilnya pada Agustus 2013, perusahaan itu menarik dari asosiasi dan tidak boleh menggunakan label FSC.
Pada November 2023, APRIL menandatangani nota kesepahaman dengan FSC untuk memulai proses perbaikan. Namun pada Juli 2025 mereka mendapatkan laporan keterlibatan PT Toba Pulp Lestari atas kasus kekerasan terhadap masyarakat adat di Sumatra Utara. Mereka pun menunda perbaikan nota kesepahaman pada September 2025.
Melalui keputusan penangguhan terbaru, FSC menegaskan keputusan penangguhan dalam kasus PT TPL berbeda dengan permasalahan pemasok dari korporasi perusak hutan Kalimantan.
APRIL telah menyerahkan laporan investigasi independen pada tanggal 27 Februari dan sisa materi yang ditentukan pada bulan Maret 2026, termasuk rencana kerja yang merinci langkah-langkah yang diambil sebagai tanggapan terhadap insiden tersebut.
FSC meninjau materi tersebut dan menemukan langkah-langkah dan komitmen yang dijelaskan dalam rencana kerja memenuhi persyaratan Kerangka Kerja Perbaikan FSC.
“Pada tanggal 3 Juni 2026, FSC menetapkan bahwa APRIL telah memenuhi persyaratan tersebut,” tulis pengumuman putusan FSC.
APRIL sendiri memberikan jawaban melalui situs APRIL Dialog. Mereka menyambut FSC terkait insiden September 2025 antara PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dan anggota masyarakat setempat.
Soal masuknya PT Mayawana dan PT IFP sebagai pemasok, mereka menyebutkan perubahan ini terjadi setelah gangguan tak terduga terhadap pasokan ketika Pemerintah Indonesia mencabut izin operasi 28 perusahaan. Pencabutan ini berimbas pada empat mitra pemasok jangka panjang APRIL, yang memengaruhi sekitar 15 persen pasokan kayu
“Kami bertindak untuk mengamankan kontinuitas pasokan dengan membawa pemasok pasar terbuka tambahan ke dalam rantai pasokan kami. Dalam hal ini, kami juga merevisi tanggal batas deforestasi kami menjadi 31 Desember 2020, sesuai dengan Kebijakan FSC untuk Mengatasi Konversi, Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), dan inisiatif Kerangka Akuntabilitas (AFi),” tulis pernyataan APRIL.
Mereka berdalih semua pasokan pasar terbuka tunduk pada uji tuntas dan diverifikasi menggunakan ketertelusuran integritas tinggi EUDR hingga tingkat kompartemen. APRIL juga mengumumkan pelibatan PT IFP dan PT Mayawana sebagai pemasok pasar terbuka, yang keduanya dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi sasaran pengawasan eksternal karena deforestasi di masa lalu.
Sebagai syarat pasokan ke APRIL, perusahaan-perusahaan ini telah mengadopsi kebijakan tanpa deforestasi dan berkomitmen untuk menerapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengatasi dampak masa lalu.
“Kami mengakui keputusan FSC sekaligus sangat prihatin bahwa hal ini akan semakin menunda penyampaian solusi lingkungan dan sosial kepada masyarakat lokal yang terdampak yang telah mempercayai dan mengharapkan hasil nyata dari implementasi solusi tersebut,” tulis pernyataan APRIL.
Pada Selasa (23/6/2026), koalisi masyarakat sipil menyebutkan PT Mayawana dan PT IFP melakukan deforestasi masif, bahkan pasca 2020. Mereka menyebutkan deforestasi ini mengakibatkan kehilangan hutan gambut, perusakan habitat orang utan Kalimantan, hingga diwarnai konflik masyarakat, serta kriminalisasi.




