Berita
STDB Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Petani Sawit
Pemerintah diminta untuk memberikan dukungan dalam tata kelola petani sawit swadaya, termasuk produktivitas dan legalitas lahan.
Rabu, 24 Juni 2026

BETAHITA.ID - Surat tanda daftar budi daya atau STDB dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas petani di Indonesia. Untuk mencapai hal ini, pemerintah harus memberikan dukungan kepada petani dalam menyelesaikan persoalan strukturalnya.
Kepala Sekretariat Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) Rukaiyah Rafik, petani membutuhkan dukungann dari pemerintah, terutama dalam pemetaan lahan bagi petani yang hanya memegang surat keterangan tanah. Dukungan ini dapat mengurangi pengeluaran petani dalam mengurus persyaratan STDB.
STDB merupakan dokumen resmi atau legalitas dalam bentuk tanda bukti terdaftar dari pemerintah daerah kepada pekebun dengan luas kebun di bawah 25 hektare. Dokumen ini juga menjadi salah satu syarat dari sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Para pemangku kepentingan perkelapasawitan, bisa menguatkan dukungan untuk pemetaan lahan petani. Kesulitan dalam proses pemenuhan syarat dan penerbitan STDB, akan menyandera petani sawit menuju sertifikasi ISPO,” kata Rukaiyah dalam diskusi media di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menunjukkan produktivitas petani swadaya meningkat antara 5-10 persen setelah mendapatkan sertifikat.
Menurut Rukaiyah, STDB mencakup informasi geospasial, sehingga dapat digunakan sebagai data dalam memastikan dukungan yang tepat sasaran. Data ini dapat berupa kebutuhan akses terhadap program peremajaan sawit maupun pupuk.
“Saat ini banyak pohon sawit petani swadaya sudah tua dan perlu dukungan peremajaan. Kondisi sawit yang sudah tua ini membuat produktivitas petani rendah,” kata Rukaiyah.
Setelah memperoleh STDB, petani juga harus mendapatkan kemudahan dalam mengakses berbagai bantuan, termasuk sarana dan prasarana, peremajaan sawit, sertifikasi, dan pelatihan kapasitas, kata Rukaiyah.
“Tujuan semua itu adalah untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani dan bergeraknya ekonomi di daerah,” katanya.
Studi terbaru mengungkap bahwa permasalahan struktural seperti produktivitas dan legalitas lahan yang dihadapi petani swadaya berpotensi menyebabkan Indonesia kehilangan nilai ekonomi tambahan dari industri sawit. Di antaranya produksi minyak sawit mentah atau CPO sebesar 4,73 juta ton, peningkatan ekspor hingga USD 718,5 juta, serta tambahan PDB sebesar Rp70,3 triliun.
“Salah satu tantangan utama dalam sektor sawit adalah memastikan petani swadaya memiliki akses terhadap faktor-faktor krusial yang menentukan produktivitas mereka. Selama hambatan tersebut belum terselesaikan, Indonesia akan terus kehilangan peluang ekonomi yang sebenarnya dapat diraih secara optimal,” kata peneliti senior Center for Indonesia Policy Studies, Rahmad Supriyanto.




