Berita
Aktivis Bengkulu Tuntut Tanggung Jawab Negara atas Karhutla
Massa menuntut Pemerintah karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan karhutla.
Rabu, 28 Oktober 2026

BETAHITA.ID - Sudah lebih dari empat bulan lamanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) besar melanda sejumlah wilauyah di Indonesia, mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, dan memicu krisis kemanusiaan serta kesehatan. Sementara itu, di mata kelompok masyarakat sipil, belum ada upaya sistematis yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi masalah tersebut.
Kondisi ini mendorong sejumlah organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Kubu Solidaritas Korban Kebakaran Hutan dan Lahan, turun ke jalan menggelar aksi solidaritas untuk korban karhutla di kawasan Simpang Lima, Kota Bengkulu, pada Selasa (27/10/2026). Dalam aksi itu mereka menuntut negara bertanggung jawab atas karhutla yang terjadi.
Aksi massa ini dilatari semakin meluasnya karhutla dan besarnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat karhutla. Menurut data Genesis, sejak Januari hingga September 2026, terdapat setidaknya 1,1 juta hektare hutan dan lahan telah terbakar di Indonesia. Kebakaran tersebut menghasilkan kabut asap pekat yang memicu beragam masalah kesehatan, termasuk ISPA.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, per 21 Oktober, akumulasi kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla telah menembus angka 333.470 kasus. Dari total angka tersebut, 258.298 kasus di antarnaya menimpa warga dengan usia di atas lima tahun, sedangkan 75.172 kasus pada usia 0-5 tahun. Sebaran kasus ISPA tercatat berada pada 68 kabupaten/kota di 7 provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Lebih ironis lagi, Indonesia menduduki peringkat pertama dunia sebagai negara penyumbang emisi karbon harian terbesar akibat karhutla. Berdasarkan data layanan pemantauan atmosfer Uni Eropa, Uni Eropa Copernicus Atmosphere Monitoring Service (CAMS), sumbangan emisi tersebut mencapai sekitar 2.651 kiloton (kt) karbon per hari pada periode 1-20 Oktober 2026.
Koordinator aksi, Paet Lubis, dalam pernyataannya mengatakan bahwa pemerintah Prabowo dan Gibran telah gagal dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Fakta bahwa marak dan meluasnya karhutla di Indonesia menunjukan bahwa tidak ada itikad baik dari negara untuk memadamkan api yang terus berkobar di kawasan hutan lahan yang tersebar setidaknya di 11 provinsi di Indonesia.
Paet berpendapat, tugas negara adalah melakukan mitigasi, yakni dengan mengantisipasi risiko, mengawasi konsesi, mencegah kebakaran hutan serta memadamkan api sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Apalagi BMKG telah memperkirakan bahwa fenomena El Nino dengan intensitas sangat kuat terjadi di Indonesia sepanjang 2026 dan diprediksi bertahan hingga awal tahun.
"Namun faktanya, tidak ada upaya pencegahan dari pemerintah, kebakaran terus meluas dan sejumlah titik api masih terdapat hampir di semua wilayah dan tahun ini merupakan kasus terparah," katanya, pada Selasa (27/10/2026).
Perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Adit, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakmampuan negara dalam mengurus bencana ini. Ia menilai pemerintah telah abai dan lambat karena tidak segera menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Padahal dampak karhutla telah menyasar di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk Bengkulu.
"Kami menilai pemerintah telah gagal dalam menyikapi persoalan penting ini. Di Bengkulu, karhutla telah sampai dan penyakit ISPA juga mengancam warga," ucap Adit.
Dalam aksinya, massa menyerukan agar Presiden Prabowo dan Wakilnya Gibran turun dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan karhutla. Selain membentangkan spanduk bertuliskan #PADAMKAN Karhutla, Prabowo-Gibran, mereka juga menggantungkan pocong bergambar Presiden Prabowo dan Gibran bertuliskan penjahat HAM, yang mereka anggap sebagai simbol matinya nurani pemerintah.



