Rabu, 28 Oktober 2026

            

Berita

Akademisi UGM Usul Areal Terbakar Direstorasi Berbasiskan Sains

Upaya restorasi berbasis sains diakukan agar pemulihan pascabencana menggunakan pendekatan ekologi yang tepat.

Rabu, 28 Oktober 2026
Salah satu areal gambut yang terbakar di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Sumber: Save Our Borneo.
Salah satu areal gambut yang terbakar di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Sumber: Save Our Borneo.

BETAHITA.ID - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjamur di sejumlah pulau di Indonesia, telah menjadi bagian dari krisis ekologis yang mengancam keanekaragaman hayati dan statbilitas biosfer. Demi mengembalikan fungsinya, terutama pada gambut yang terbakar, para akademisi mengusulkan agar areal bekas terbakar direstorasi dengan berbasis sains.

Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada memandang kebakaran hutan dan lahan bukan semata bencana lingkungan, melainkan tantangan keilmuan yang menuntut jawaban berbasis sains. Sebab kebakaran hutan dan lahan merepresentasikan kehilangan laboratorium alam akibat rusaknya struktur, fungsi, dan kontinuitas informasi ekologis suatu ekosistem.

Fakultas Biologi UGM mendorong pemerintah dan otoritas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola lahan serta menegakkan regulasi pencegahan kebakaran secara transparan dan akuntabel. Kebijakan tersebut perlu ditopang data ilmiah yang terbuka (open science) dan sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan, sehingga risiko bencana di masa depan dapat diminimalkan dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga. 

“Agar kebakaran serupa tidak terulang, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan regulasi mitigasi kebakaran hutan dan lahan secara permanen, bukan hanya respons saat darurat,” kata Prof. Dr. Eko Agus Suyono, Dekan Fakultas Biologi UGM, pada Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, diperlukan peningkatan alokasi APBN untuk kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, kejelasan kewenangan dan koordinasi lintas sektor dari tingkat pusat hingga desa. Mendorong sistem peringatan dini berbasis data iklim dan hidrologi gambut, perlindungan hukum dan pembasahan kembali (rewetting) ekosistem gambut, penguatan kelembagaan masyarakat peduli api, serta pemberian insentif bagi praktik pembukaan lahan tanpa bakar.

Perlindungan plasma nutfah dan habitat

Eko menguraikan, Indonesia merupakan negara dengan luasan hutan gambut tropika terluas di dunia dan hutan hujan tropika terluas ketiga di dunia seharusnya memiliki martabat dan peran penting dalam mitigasi perubahan iklim global, bukan justru penyumbang emisi karbon dari kebakaran hutan dan lahan.

Tetapi, suhu ekstrem kebakaran hutan dan lahan telah merusak mikrobioma tanah (seperti bakteri fiksasi nitrogen dan mikoriza) serta ekosistem gambut, yang memicu pelepasan karbon masif ke atmosfer dan memperparah perubahan iklim. Pemulihannya menuntut pemahaman utuh atas fungsi ekosistem melalui pendekatan biologi sistem.

Menurut Eko, upaya restorasi berbasis sains mendesak diakukan agar pemulihan pascabencana tidak dilakukan secara instan, melainkan wajib menggunakan pendekatan ekologi yang tepat, seperti penanaman vegetasi lokal dan penerapan bioremediasi untuk memulihkan kesuburan tanah. Restorasi ini sekaligus merupakan strategi dekarbonisasi berbasis alam dimana karbon yang terlepas akibat kebakaran hutan dan lahan harus dipulihkan dengan mengembalikan fungsi ekosistem sebagai penyerap dan penyimpan karbon. 

“Melalui pembasahan kembali gambut, revegetasi dengan spesies lokal, serta pemulihan mikrobioma tanah berperan dalam pemulihan siklus karbon,” ujarnya.

Eko mengatakan, siap menerjunkan tim ahli untuk berkolaborasi lintas disiplin dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam misi dalam menjalankan Evakuasi, identifikasi, dan rehabilitasi satwa terdampak. Bahkan pihaknya juga siap melakukan riset formulasi mikroorganisme untuk pemulihan tanah pascakebakaran, penyediaan bibit lokal unggul untuk agenda restorasi hutan, pendampingan ilmiah bagi penguatan kelembagaan, penyusunan regulasi mitigasi kebakaran hutan dan lahan, serta pengukuran dan pemantauan stok karbon dalam program restorasi.

”Fakultas Biologi UGM siap mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pelibatan mahasiswa dalam aksi pemulihan ekosistem,” ucapnya.