Berita
Apa yang Kita Hirup dari Asap Karhutla
Asap yang paling berbahaya tidak selalu merupakan asap yang paling terlihat.
Sabtu, 31 Oktober 2026

BETAHITA.ID - Aerosol asap tebal yang dihasilkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, terpantau mengambang di atas bagian selatan Pulau Kalimantan dan Pulau Papua, menurut citra Nasa Worldview pada 25 Oktober 2026. Tumpukan partikel yang membentuk kabut tersebut seolah menandakan bahwa ancaman kesehatan, khususnya pernapasan, masih mengintai di udara di daerah-daerah tersebut.
Apa sebenarnya kabut asap yang dihirup sebagian warga Indonesia beberapa bulan belakangan ini? Bagaimana asap kebakaran hutan dan lahan mengancam kesehatan?
Menurut Prof. Hardisman─Profesor Kedokteran Keluarga & Komunitas, Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, kabut asap bukan sekadar udara yang berbau terbakar. Kabut asap adalah campuran kompleks partikel mikroskopis, gas, senyawa organik, dan berbagai zat toksik lain yang dapat masuk ke tubuh melalui pernapasan.
Oleh karena itu, ukuran bahaya kabut asap tidak hanya ditentukan oleh seberapa tebal asap terlihat oleh mata. Bahaya dan dampaknya sangat ditentukan oleh apa yang terkandung di dalamnya, seberapa kecil partikelnya, berapa lama seseorang menghirupnya, dan ke mana polutan tersebut terbawa atmosfer.
Ia menguraikan, proses pembakaran dalam kondisi ideal dengan oksigen cukup serta suhu tinggi, akan menghasilkan karbon dioksida (CO2) dan uap air (H2O). Tapi masalahnya, dalam kebakaran hutan dan lahan hampir tidak pernah terjadi ‘proses pembakaran sempurna’. Api berpindah-pindah, bahan bakar sangat beragam, kadar air berbeda, dan oksigen tidak merata.
"Akibatnya, terbentuk campuran produk pembakaran yang sangat kompleks yang bukan hanya CO2 dan H2O yang ‘cukup ramah’," kata Hardisman, dalam sebuah artikel yang ia tulis di situs Universitas Andalas, pada 11 September 2026.
Secara sederhana, lanjut Hardisman, komponen asap dapat dibagi menjadi empat kelompok besar, yakni partikulat, gas hasil pembakaran, senyawa organik volatil, serta berbagai zat tambahan yang muncul ketika api membakar material tertentu.
Kelompok pertama adalah partikulat atau particulate matter (PM). Kelompok inilah bagian yang paling penting dari sudut pandang kesehatan masyarakat. Ada PM10 yang merupakan partikel dengan diameter aerodinamis sekitar 10 mikrometer atau lebih kecil dan ada juga PM2.5 berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil.
Sebagai perbandingan, diameter rambut manusia umumnya sekitar 50–100 mikrometer. Artinya, PM2.5 berukuran puluhan kali lebih kecil daripada diameter rambut. Bagian yang lebih kecil adalah ultrafine particles (UFP) dengan ukuran kurang dari 0,1 mikrometer atau 100 nanometer. Perbedaan ukuran tersebut bukan sekadar persoalan fisika, melainkan penentu sampai sejauh mana partikel dapat masuk ke dalam sistem pernapasan.
Berbeda dengan partikel yang lebih besar yang lebih mudah tertahan di hidung dan saluran napas bagian atas. Sebaliknya, PM2.5 dapat mencapai bagian paru-paru yang lebih dalam hingga alveolus. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (The World Health Oganization/WHO) menyatakan bahwa PM2.5 dapat terserap hingga memasuki aliran darah, dengan dampak pada sistem kardiovaskular (jantung dan pembuluh darah).
"Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa asap yang paling berbahaya tidak selalu merupakan asap yang paling terlihat. Partikel yang tidak dapat dilihat dengan mata justru dapat menjadi bagian yang paling berbahaya bagi risiko kesehatan dalam jangka panjang," kata Hardisman.
"Bayangkan ketika kita berdiri di tengah kabut asap, mata terasa pedih, tenggorokan gatal, dan hidung berbau seperti kayu terbakar. Semua itu memang tanda paparan," imbuhnya.
Akan tetapi, lanjut Hardisman, sebagian besar risiko tidak dapat dinilai hanya dari sensasi tersebut. Penelitian terhadap kebakaran gambut menunjukkan bahwa PM2.5 dari asap gambut didominasi oleh bahan karbon, terutama karbon organik, disertai nitrat (NO₃⁻), sulfat (SO₄²⁻), amonium (NH₄⁺), berbagai senyawa organik, serta sejumlah logam seperti aluminium (Al), besi (Fe), dan titanium (Ti).
Artinya, PM2.5 bukanlah satu zat tunggal, melainkan campuran fisik dan kimia yang komposisinya bergantung pada apa yang terbakar dan bagaimana pembakaran berlangsung. Pada lokasi yang dekat dengan kebakaran, konsentrasi PM2.5 dapat mencapai sekitar 1.600 µg/m³.
Menurut Hardisman, ketika api memasuki wilayah permukiman, persoalannya menjadi lebih kompleks. Pembakaran material sintetis dan bangunan dapat menambahkan hidrokarbon aromatik polisiklik atau polycyclic aromatic hydrocarbons (PAHs), logam tertentu, serta berbagai senyawa toksik lainnya.
Selain partikulat, lanjut Hardisman, asap kebakaran membawa berbagai gas. Salah satu gas yang penting adalah karbonmonoksida (CO) yang tidak berwarna dan tidak berbau. Gas CO lebih berbahaya karena kemampuannya berikatan dengan hemoglobin dalam darah membentuk karboksihemoglobin (COHb) lebih kuat dari Oksigen (HbO2). Akibat proses ini, kemampuan darah membawa oksigen menjadi sangat terganggu.
"Ketika oksigen dalam jaringan menurun dan tingginya COHb dalam darah, kondisi ini dapat menimbulkan gejala mirip anemia berat. Seseorang dapat mengalami sakit kepala, pusing, lemah, kebingungan, bahkan kondisi kritis pada paparan tinggi," ujarnya.
Tak hanya itu, Hardisman menuturkan bahwa kebakaran juga menghasilkan gas nitrogen oksida (NO2) cukup tinggi yang mengiritasi saluran pernapasan. Kebakaran juga menghasilkan Sulfur dioksida (SO₂) ketika bahan yang terbakar mengandung sulfur, terutama di daerah pemukiman yang banyak bahan sintesis.
Gas ini lebih mengiritasi mata, hidung, tenggorokan, dan saluran napas. Namun, tentunya setiap kebakaran menghasilkan komposisi berbeda sesuai dengan jenis bahan yang terbakar dan lama terjadinya kebakaran
Ada juga hasil pembakaran yang sering luput dari perhatian, yaitu volatile organic compounds (VOCs) atau senyawa organik volatil. Beberapa di antaranya adalah formaldehida (HCHO), akrolein (C₃H₄O), dan benzena (C₆H₆). Senyawa-senyawa ini justru dapat menyebabkan iritasi atau mempunyai implikasi toksik yang lebih serius.
"Benzena, misalnya, merupakan karsinogen atau risiko kanker yang telah lama dikenal. Meskipun demikian, risiko kanker tergantung dengan lama paparan dan kerentanan individu," tutur Hardisman.
Bahaya tak berhenti di paru-paru saja
Menurut Hardisman, persoalan kabut asap menjadi fenomena atmosfer dan bukan sekadar persoalan kebakaran lokal. Partikel besar seperti serpihan arang dan abu kasar memiliki kecepatan pengendapan lebih tinggi. Material kasar cenderung mengendap di sekitar sumber kebakaran.
Sebaliknya, PM2.5 jauh lebih mudah terbawa angin. Partikel kecil dapat tetap tersuspensi dalam atmosfer dan mengikuti pergerakan udara. Pada kebakaran biasa, sebagian besar asap tetap berada di troposfer dan dapat terbawa angin dalam jarak ratusan hingga ribuan kilometer.
Dalam kebakaran ekstrem, sambung Hardisman, mekanismenya dapat menjadi jauh lebih kompleks. Api yang sangat besar dapat menciptakan kolom udara panas yang naik dengan kuat. Dalam kondisi tertentu, terbentuk awan badai yang disebut pyrocumulonimbus (pyroCb).
"Jika ini terjadi, asap dapat terangkat hingga lapisan atmosfer yang sangat tinggi, bahkan mencapai stratosfer," tulis Hardisman.
Tambahan lagi, kebakaran hutan di Indonesia memiliki persoalan spesifik karena sebagian kebakaran terjadi di lahan gambut. Gambut bukan sekadar lapisan tanah biasa, melainkan akumulasi bahan organik yang terbentuk selama waktu sangat panjang. Ketika gambut mengering, bahan organik tersebut dapat terbakar secara perlahan dan membara di bawah permukaan.
Hardisman bilang, karakter pembakaran semacam ini menghasilkan asap dengan kandungan karbon organik yang tinggi. Asap gambut dapat membawa PM2.5 yang didominasi komponen karbon dan dapat bergerak jauh mengikuti angin yang melewati batas administratif wilayah dan bahkan negara.
Soal kabut asap yang memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Hardisman menjelaskan, ISPA umum digunakan masyarakat untuk menggambarkan berbagai keluhan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Namun, secara ilmiah perlu dibedakan antara infeksi akibat mikroorganisme (virus dan bakteri atau kuman) dengan iritasi.
Ia mengatakan, partikulat PM2.5 tentu “tidak berubah menjadi virus atau bakteri”. Artinya, kabut asap bukan penyebab langsung ISPA, melainkan paparan partikulat dan bahan iritan dalam kabut asap yang mengiritasi saluran pernapasan. Akibatnya, mengganggu mekanisme pertahanan saluran pernapasan dan memicu peradangan sehingga meningkatnya kejadian gangguan pernapasan, serta memperburuk penyakit pernapasan yang sudah ada, atau mempermudah munculnya infeksi sekunder.
"Bukti epidemiologis menunjukkan hubungan kuat antara paparan polusi partikulat dan melonjaknya kasus infeksi saluran pernapasan, terutama pada kelompok rentan," tutur Hardisman.
Hardisman berpendapat, bahaya kabut asap tidak semata-mata masalah kesehatan paru-paru. PM2.5 dapat memengaruhi sistem kardiovaskular. Berbagai studi ilmiah menujukkan bahwa partikulat dari asap yang terhirup dan kemudian diserap menjadi salah satu faktor risiko penyakit jantung iskemik, stroke, serta berbagai gangguan jantung dan pembuluh darah lainnya.
Mekanis gangguan ini atau patofisilogisnya terjadi dengan sangat kompleks. Partikel yang mencapai paru memicu respons inflamasi dan stres oksidatif. Mediator inflamasi dan perubahan fisiologis yang terjadi akhirnya berperan dalam kerusakan bagian dalam pembuluh darah (endotel), terutama pada pembuluh darah kecil bagian ujung (kapiler) dalam jangka panjang.
"Jika ini terjadi pada pembuluh jantung koroner, inilah yang memicu penyakit jantung iskemik, dan jika terjadi di pembuluh darah otak menjadi risiko terjadinya stroke," ujarnya.
Pada anak-anak, sambung Hardisman, persoalannya bahkan lebih sensitif karena paru-paru dan sistem tubuh mereka masih berkembang. Lansia, ibu hamil, penderita asma, penyakit paru kronis, dan penyakit kardiovaskular juga merupakan kelompok yang lebih rentan.
"Sebagai upaya pencegahan risiko yang optimal, pertanyaannya bukan lagi apakah kita dapat melihat asapnya?. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak yang sudah kita hirup, berapa lama kita terpapar, dan apakah kita termasuk kelompok risiko rentan?" kata Hardisman.
Hardisman menyebut ukuran paling rasional bukanlah sekadar asap terlihat tebal atau bau asap terasa kuat. Sebenarnya, perlu dilihat data kualitas udara, terutama PM2.5, serta informasi resmi mengenai kondisi atmosfer.
Akan tetapi, jika data ini tidak terlalu tersedia, terutama untuk setiap lokasi dan daerah spesifik, sikap yang bijak adalah pada saat kabut asap berat, masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar ruangan.
"Bila harus keluar, kita harus menggunakan perlindungan pernapasan yang tepat, seperti masker yang lebih melindungi (N95 atau FFP2) yang harus dipakai dengan baik. Perlindungan semakin lebih ditingkatkan pada kelompok rentan dan berisiko selama kondisi asap berat," ujarnya.
Meski begitu, di dalam rumah pun tidak berarti otomatis bebas risiko. Asap dapat masuk melalui celah bangunan, pintu, jendela, dan sistem ventilasi. Oleh karena itu, ketika kualitas udara di luar sangat buruk, harus ada upaya mengurangi masuknya udara luar dan sekaligus menghindari sumber polusi tambahan di dalam rumah. Bersamaan dengan itu, bagian yang tidak kalah penting adalah mengenali tanda bahaya pada diri sendiri dan anggota keluarga.
"Batuk ringan atau mata perih mungkin dapat diatasi dengan baik. Akan tetapi, bila terjadi sesak napas berat, nyeri dada, kebingungan, penurunan kesadaran, atau perburukan penyakit kronis, kita perlu segera melakukan konsultasi medis," katanya.




