Jumat, 23 Oktober 2026

            

Berita

Seruan Penyelamatan Orangutan dan Penanganan Karhutla di Armenia

Masyarakat sipil menuntut keseriusan Pemerintah Indonesia melindungi orangutan pasca bencana Sumatra pada November 2025 dan karhutla.

Jumat, 23 Oktober 2026
Aksi damai Organisasi masyarakat sipil Indonesia dan global No Second Home di pintu masuk area COP-CBD 12 di Armenia. Foto: Satya Bumi
Aksi damai Organisasi masyarakat sipil Indonesia dan global No Second Home di pintu masuk area COP-CBD 12 di Armenia. Foto: Satya Bumi

BETAHITA.ID - Organisasi masyarakat sipil Indonesia dan global melakukan aksi damai No Second Home di pintu masuk area Conference of Parties - Convention on Biological Diversity (COP - CBD) 17 di Yerevan, Armenia. Mereka menuntut keseriusan Pemerintah Indonesia bertindak terhadap perlindungan hutan dan orangutan terutama pasca bencana Sumatra pada November 2025 dan kebakaran hutan dan lahan 2026.

Manajer Komunikasi Satya Bumi, Restu Diantina, menyebutkan aksi ini merupakan pesan besar No Second Home karena orangutan, dalam hal ini orangutan Tapanuli, tidak memiliki rumah kedua. Ekosistem Batang Toru menjadi satu-satunya habitat mereka. Namun krisis ekologis yang terjadi di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Mulai dari bencana ekologis, seperti banjir dan longsor, karhutla, hingga deforestasi akibat aktivitas industri ekstraktif. 

“Tapi kami tidak melihat adanya keseriusan pemerintah menangani krisis ini. Untuk itu kami membawa isu ini di forum-forum Internasional dengan harapan dunia internasional juga ikut menaruh perhatian pada isu ini,” ucapnya di Yerevan pada Rabu (21/10/2026).

Satya Bumi mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menerbitkan Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan, melakukan perlindungan orangutan Tapanuli, dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Saat ini karhutla seolah dibiarkan berbulan-bulan hingga mengancam keberadaan orangutan. Analisis Satya Bumi menemukan ada 3.243 titik panas (hot spot) di habitat orangutan, baik di Sumatera ataupun Kalimantan.

Indonesia telah menurunkan isi Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM GBF) ke dalam Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP). Namun, IBSAP belum diformalkan dalam bentuk kerangka aturan atau perundang-undangan yang mengikat, sehingga berpotensi lemah dalam pengawasan dan implementasi. 

Padahal, Indonesia sebagai negara mega-biodiversity membutuhkan komitmen kuat untuk menjaga keanekaragaman hayati. 

Riezcy Cecilia, Juru Kampanye Satya Bumi menyebutkan Siklon Senyar dan bencana ekologis yang menimpa Aceh dan Sumatera pada November 2025 lalu berdampak pada ribuan orang dan kerusakan ekosistem pada. Ahli konservasi memperkirakan, ada 58 individu orangutan Tapanuli atau sekitar 7 persen yang terdampak bencana tersebut. Kematian 1 persen individu orangutan saja dalam satu tahun akan memukul kondisi keanekaragaman hayati yang sudah sangat kritis. 

“Satya Bumi mendesak Pemerintah Indonesia untuk lebih serius lagi dalam melindungi orangutan Tapanuli dengan segera menerbitkan Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan yang disesuaikan dengan kondisi bencana ekologis tahun 2025, kemudian juga untuk habitat yang belum teridentifikasi sebelumnya,” ucapnya.

Pada upaya konservasi keanekaragaman hayati, Satya Bumi menemukan 3,68 juta hektare konsesi yang berada di wilayah keanekaragaman hayati tinggi atau Key Biodiversity Area (KBA). Konsesi perkebunan mendominasi angka ini dengan luas 2,67 juta ha, disusul 944.000 hektar merupakan konsesi pertambangan, dan seluas 67.000 hektar perkebunan kelapa sawit. 

Di sisi lain, sepanjang tahun 2021 - 2025, deforestasi di wilayah KBA terjadi hingga seluas 157.700 ha. Ancaman kehilangan keanekaragaman hayati juga muncul dari kebakaran hutan yang tidak kunjung ditangani dengan serius.