Kepala Balai TNRAW Ali Bahri dalam keterangan pers di Kendari, Selasa malam, menerangkan bahwa evakuasi dan lepas liar didahului oleh laporan warga desa itu. Dia juga menyebutkan mamalia dengan nama latin Ailurops ursinus tersebut adalah spesies endemik di Pulau Sulawesi dan sekitarnya.
Satwa jenis marsupialia dari famili Phalangeridae ini dikenal hidup di hutan tropis dataran rendah yang lembap dan karenanya dilepasliarkan di hutan yang dianggap sesuai yakni di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II. Sebelum dilepasliarkan, satwa tersebut dirawat terlebih dahulu di Kantor SPTN II untuk mengetahui kesehatan dan kesiapan dari satwa liar tersebut.
"Kurang lebih selama dua hari satwa kuskus ini dipantau oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatannya, pengamatan perilaku, dan pemberian pakan," kata Ali Bahri.
Lihat postingan ini di Instagram
Dia mengapresiasi adanya laporan dari warga atas penangkapan sepasang induk dan anak Kuskus Beruang Sulawesi. "Kami memang berharap masyarakat ikut melestarikan dan menjaga keberadaan satwa-satwa tersebut serta melaporkan kepada call centre TNRAW 082191685920 maupun nomor petugas taman nasional apabila ada gangguan terkait kawasan taman nasional dan satwa liar yang dilindungi," katanya.





