Senin, 07 September 2026

            

Opini

Sekali Inpres Terbit, Gajah Bertambah dan Habitatnya Meluas?

Keberhasilan SRAK Gajah 2026–2036 harus diukur dari perubahan ekologis yang nyata. Gajah tidak tinggal di peta dan tidak makan shapefile.

Senin, 07 September 2026
Sepasang induk dan anak gajah sumatera di TN Way Kambas Lampung. Foto: Yudi Nofandi/Auriga Nusantara.
Sepasang induk dan anak gajah sumatera di TN Way Kambas Lampung. Foto: Yudi Nofandi/Auriga Nusantara.

ADA KABAR baik dari dunia konservasi Indonesia. Setelah puluhan tahun populasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) terus menyusut, hutan menghilang, habitat terfragmentasi, konflik meningkat, dan kematian terus terjadi, kini kita mendapat kabar yang berbeda. Populasi gajah bertambah dan luas habitatnya meluas. 

Kalau benar demikian, kita mungkin baru saja menemukan formula baru konservasi, tidak perlu menunggu hutan pulih atau deforestasi berhenti, angka populasi dan luas habitat bisa lebih dulu membaik.

Kabar tersebut muncul dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan 2026–2036 yang baru diterbitkan Kementerian Kehutanan. Penyusunan SRAK ini saja patut diapresiasi. Dokumen tersebut menunjukkan adanya upaya serius pemerintah bersama para pihak untuk memperkuat arah konservasi gajah dalam sepuluh tahun ke depan, sekaligus mengakui bahwa persoalan gajah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan konservasi di dalam kawasan hutan. Karena SRAK ini penting sebagai pijakan kebijakan, maka segala angka dan intervensi yang akan dilakukan patut dicermati.

SRAK sebelumnya mencatat perjalanan populasi gajah sumatera yang terus menurun, dari sekitar 2.800-4.800 individu pada 1990, menjadi 2.400-2.800 individu pada 2007, dan berdasarkan data Forum Konservasi Gajah Indonesia pada 2019 diperkirakan tinggal 1.087-1.606 individu. Namun, dalam SRAK terbaru, populasi diperkirakan menjadi 1.365-1.719 individu. 

Batas bawahnya naik sekitar 26% dan batas atasnya naik sekitar 7%. Di tengah hutan yang terus kehilangan tutupan dan berbagai ancaman yang belum sepenuhnya teratasi, gajah ternyata bertambah. Sungguh satwa yang adaptif. Atau mungkin, kita yang semakin adaptif dalam menghitungnya.

Perbedaan metode, peningkatan kemampuan deteksi, pemutakhiran informasi, atau perubahan baseline memang dapat menghasilkan estimasi berbeda. Karena itu, penjelasan tentang apa sebenarnya yang berubah menjadi penting.

Apakah jumlah gajahnya yang bertambah, atau kemampuan kita menemukan dan menghitungnya yang membaik? Pertanyaan ini penting karena perubahan metode penghitungan tidak boleh begitu saja dibaca sebagai perubahan kondisi populasi.

Anomali yang sama terlihat pada habitat. SRAK mencatat sebaran kantong habitat gajah sumatera mencapai 5.437.213,71 hektare. Angka ini tentu menggembirakan, tetapi luas sebaran kantong habitat tidak otomatis sama dengan luas hutan yang benar-benar tersisa. SRAK sendiri mencatat bahwa sebaran tersebut mencakup kawasan konservasi, hutan produksi, hutan lindung hingga areal penggunaan lain yang telah bersinggungan dengan berbagai bentuk pemanfaatan dan konsesi. 

Karena itu, angka 5,43 juta hektare perlu dibaca dengan hati-hati. Gajah tidak tinggal di peta dan tidak makan shapefile. Ia membutuhkan hutan, pakan, air, ruang jelajah dan konektivitas. Sementara itu, data STADI 2025 mencatat 25.301 hektare hutan alam hilang di habitat gajah Sumatera hanya di sepanjang 2025. Di sinilah anomalinya, hutan berkurang, tetapi angka habitat bertambah. Kedua angka tersebut mungkin saja benar karena mengukur hal yang berbeda.

Deforestasi di dalam habitat flagship species

Bentang Alam Seblat memperlihatkan persoalan ini secara lebih konkret. Dalam SRAK, kantong Seblat-Air Teramang-Air Rami tercatat seluas 151.080,96 hektare dengan populasi 25 individu. Angka ini terlihat menggembirakan jika dibandingkan dengan estimasi sebelumnya yang berada pada kisaran 6-10 individu. 

Namun, di bentang alam yang sama, tekanan terhadap hutan dan kematian gajah masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, sedikitnya enam gajah mati di Bentang Alam Seblat sepanjang 2019-2026, seluruhnya berada di wilayah konsesi PT Bentara Arga Timber dan PT Anugerah Pratama Inspirasi. Tapi tetap harus disyukuri, meskipun janggal, bahwa walaupun tercatat 6 individu gajah mati di Bentang Alam Seblat, tapi jumlah populasinya justru meningkat lebih dari 200%. 

Di tengah situasi tersebut, pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan. Inpres ini mendorong penanganan gajah secara lintas kementerian dan lintas sektor, sesuatu yang memang diperlukan karena ancaman terhadap gajah tidak berhenti di batas kawasan hutan. Perkebunan, pertambangan, infrastruktur, tata ruang dan berbagai kepentingan pembangunan semuanya bersinggungan dengan ruang hidup gajah.

Di sinilah Inpres itu menunjukkan tajinya. Masalah penurunan populasi gajah yang sudah terjadi selama puluhan tahun tampaknya langsung menunjukkan perbaikan, padahal Inpres masih disusun, seperti ditunjukan oleh terjadinya peningkatan angka populasi dan luasan habitatnya di dalam dokumen SRAK yang kemudian diterbitkan. 

Jangan sampai yang diselamatkan hanya angkanya

Salah satu hal yang patut diapresiasi dari SRAK adalah keterusterangannya mengakui kelemahan pelaksanaan strategi sebelumnya. Dokumen ini menyebut bahwa kegiatan konservasi masih terlalu sering diukur melalui keluaran seperti dokumen, pertemuan dan pelatihan, sementara perubahan kondisi populasi, habitat, konflik, kepatuhan dan pembiayaan belum menjadi ukuran utama. 

Pengakuan ini penting karena menunjukkan bahwa penyusun SRAK memahami persoalan konservasi bukan semata-mata pada kurangnya kegiatan, tetapi pada seberapa jauh kegiatan tersebut menghasilkan perubahan di lapangan.

Karena itu, keberhasilan SRAK 2026–2036 harus diukur dari perubahan ekologis yang nyata, seperti berapa kematian gajah yang berhasil dihentikan, berapa hektare hutan yang dipertahankan, berapa koridor yang kembali berfungsi, berapa konflik yang berkurang, dan berapa konsesi yang benar-benar menjalankan kewajibannya terhadap habitat dan populasi gajah sumatera. Pada akhirnya, ke-viable-an populasi gajah sumatera itu sendiri yang menjadi target utama, tidak hanya angka populasinya saja.