Kamis, 05 November 2026

            

Berita

9 Orangutan Korban Karhutla Kembali Bebas di Alam

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih jadi rumah baru orangutan karena kondisi kawasan yang relatif aman dari ancaman kebakaran.

Kamis, 05 November 2026
Proses pelepasliaran 9 orangutan di kawasan Hutan Lindung Batu Nyambu, Ketapang. Sumber: YIARI.
Proses pelepasliaran 9 orangutan di kawasan Hutan Lindung Batu Nyambu, Ketapang. Sumber: YIARI.

BETAHITA.ID - Sembilan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akhirnya kembali hidup bebas ke habitat alaminya, setelah dilepasliarkan ke Hutan Lindung (HL) Batu Nyambu, yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Kamis (29/10/2026). Hutan lindung ini dipilih sebagai rumah baru 9 individu orangutan tersebut berdasarkan hasil kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis kawasan. 

Menurut penjelasan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) yang melakukan pelepasliran orangutan ini bersama BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar) dan sejumlah instansi pemerintah lainnya, kajian tersebut mengidentifikasi kawasan ini sebagai habitat alami orangutan dengan ketersediaan sumber pakan, air, pohon sarang, serta ruang jelajah yang memadai. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare ini memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, dengan tutupan hutan primer dan sekunder serta bentang alam yang mencakup hutan dataran rendah hingga subpegunungan.

Selain memiliki kondisi habitat yang sesuai, HL Batu Nyambu juga terhubung dengan sejumlah kawasan hutan lindung lainnya dalam lanskap Arabella–Schwaner. Konektivitas antarkawasan hutan ini penting untuk mendukung pergerakan orangutan, memperluas ruang jelajah, dan memungkinkan mereka mengakses sumber pakan di berbagai bagian habitatnya. Dalam dua kegiatan translokasi yang dilaksanakan sepanjang Oktober 2026, sebanyak tujuh induk-anak, satu betina dewasa dan dua remaja jantan telah dilepasliarkan di kawasan ini.

Pemilihan HL Batu Nyambu juga mempertimbangkan kondisi kawasan yang relatif aman dari ancaman kebakaran. Selama sekitar empat bulan terakhir, kebakaran hutan dan lahan telah melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Ketapang dan menyebabkan kerusakan habitat orangutan dalam skala luas. 

Dalam tiga bulan terakhir, BKSDA Kalbar bersama YIARI telah menyelamatkan 59 individu orangutan dari berbagai lokasi terdampak karhutla. Kondisi tersebut menjadikan ketersediaan habitat alternatif yang aman dan tidak terdampak kebakaran sebagai kebutuhan mendesak dalam upaya penyelamatan orangutan.

Berbeda dengan sejumlah wilayah yang terdampak kebakaran, kawasan HL Batu Nyambu dan hutan di sekitarnya dilaporkan tidak mengalami kebakaran. Kelestarian kawasan ini juga tidak terlepas dari peran masyarakat dayak yang tinggal di sekitarnya dan selama ini turut menjaga hutan sebagai sumber kehidupan. Kondisi ekologis kawasan serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestariannya menjadi pertimbangan penting dalam menentukan lokasi translokasi.

Sembilan orangutan yang ditranslokasikan kali ini terdiri atas empat pasangan induk dan anak, yaitu Mama Angelo dan Angelo, Mama Ocha dan Ocha, Mama Satya dan Satya, serta Mama Pia dan Pia, serta satu individu betina dewasa bernama Mama Noni. Mereka sebelumnya diselamatkan dari sejumlah lokasi terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sepanjang September 2026. 

Empat pasangan induk dan anak tersebut diselamatkan dari kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) di area konsesi perkebunan sawit PT KAL yang mengalami kebakaran, di Kabupaten Ketapang. Sementara itu, Mama Noni diselamatkan dari area perkebunan campuran milik warga di Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara.

Dari pengamatan YIARI, kebakaran telah merusak habitat asal mereka, menghilangkan sumber pakan, dan mempersempit ruang hidup, sehingga orangutan kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya untuk bertahan hidup. Ketika diselamatkan, seluruh orangutan ditemukan dalam kondisi dehidrasi dan malnutrisi. Beberapa individu, termasuk Ocha dan Mama Ocha, bahkan mengalami luka bakar pada bagian kaki yang diduga akibat paparan bara api ketika melintasi lahan gambut yang terbakar.

12 jam perjalanan menuju lokasi

Sebelum ditranslokasikan, 9 orangutan tersebut menjalani proses pemulihan dan perawatan intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang. Selama masa pemulihan, mereka mendapatkan asupan pakan dan nutrisi yang cukup untuk mengembalikan kondisi tubuh setelah mengalami kekurangan makanan selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Tim medis YIARI juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan memberikan perawatan sesuai kebutuhan masing-masing individu.

Setelah melalui proses pemulihan dan serangkaian pemeriksaan kesehatan, kesembilan orangutan dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi kriteria untuk ditranslokasikan kembali ke habitat alaminya. Menariknya, berdasarkan hasil pemeriksaan medis terakhir sebelum translokasi, 3 individu betina, yaitu Mama Ocha, Mama Pia, dan Mama Satya, diketahui sedang dalam kondisi bunting. Pemindahan ke habitat yang lebih aman dan mendukung diharapkan memberikan kesempatan bagi ketiganya untuk melahirkan dan membesarkan anak-anak mereka di alam liar.

Perjalanan translokasi dimulai sejak dini hari dari Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang. Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 12 jam, kesembilan orangutan akhirnya tiba di titik pelepasan yang berada di dalam kawasan HL Batu Nyambu. 

Perjalanan menuju lokasi pelepasan dilakukan dengan kombinasi kendaraan darat, perahu, hingga berjalan kaki dengan kandang transportasi yang dipikul oleh tim bersama masyarakat setempat. Selama perjalanan menggunakan perahu, setiap kandang dilengkapi dengan pelampung untuk memastikan keselamatan orangutan. Sementara itu, sepanjang perjalanan, dokter hewan secara berkala memeriksa kondisi orangutan serta memastikan kebutuhan pakan dan air minum mereka tetap terpenuhi.

Setibanya di lokasi, orangutan dilepaskan ke habitat barunya. Setelah pelepasan, tim melakukan pemantauan awal dengan tetap menjaga jarak dan meminimalkan kehadiran manusia. Hal ini dilakukan agar orangutan dapat mulai mengeksplorasi dan beradaptasi dengan lingkungan barunya serta kembali menunjukkan perilaku alami sebagai satwa liar tanpa gangguan.

Pelaksanaan translokasi ini juga mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari masyarakat Desa Batu Lapis dan Desa Sekukun, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. Sebagai bagian dari penerimaan orangutan di habitat barunya, tokoh adat dan masyarakat setempat menggelar ritual adat yang yang dilakukan setiap kali ada proses translokasi orangutan ke kawasan tersebut. 

Moses, tokoh masyarakat Desa Batu Lapis, menjelaskan bahwa ritual adat ini memiliki makna untuk menolak segala hal buruk atau balak yang dipercaya dapat menyertai orangutan dari wilayah asalnya. Ritual tersebut juga menjadi bentuk permohonan perlindungan agar hal-hal buruk, termasuk penyakit yang dikhawatirkan dapat terbawa oleh orangutan, tidak berdampak kepada masyarakat setempat. 

“Menurut pesan orang tua kami dahulu, ritual ini bertujuan untuk membuang hal-hal buruk atau balak yang mungkin dibawa oleh orangutan dari daerah asalnya. Jadi, setiap kali ada orangutan yang ditranslokasikan dari wilayah lain ke Batu Nyambu, ritual ini selalu dilakukan agar segala hal buruk tersebut dapat ditolak dan tidak membawa dampak bagi masyarakat kampung,” kata Moses.

Direktur Operasional YIARI, Argitoe Ranting, mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam upaya-upaya konservasi. Menurut dia Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan sekaligus menjaga HL Batu Nyambu sebagai habitat alami orangutan karena keberlanjutan upaya konservasi tidak hanya bergantung pada perlindungan kawasan, tetapi juga pada peran masyarakat yang hidup di sekitar hutan dalam menjaga kelestarian habitat dan mencegah berbagai ancaman terhadap satwa liar.

“Pemantauan terhadap sembilan orangutan yang baru ditranslokasikan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengevaluasi adaptasi dan kondisi mereka di habitat baru," katanya. 

Hasil pemantauan, lanjut Argitoe, selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam menilai perkembangan orangutan setelah kembali ke alam liar. Sebab, translokasi bukan semata-mata memindahkan satwa dari habitat yang rusak ke kawasan hutan, melainkan memastikan bahwa habitat tujuan dapat mendukung kebutuhan hidup mereka dan upaya perlindungan dapat terus berlangsung setelah pelepasan dilakukan.

Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, menyebut karhutla menjadikan tantangan upaya konservasi orangutan ke depan semakin besar. Karena karhutla menyebabkan hilangnya habitat orangutan dan satwa liar lainnya. 

Upaya penyelamatan, imbuh Murlan, menjadi salah satu upaya penting dalam menyelamatkan satwa liar terdampak karhutla. Namun kegiatan ini harus diikuti dengan rehabilitasi dan pelepasliaran kembali orangutan ke habitatnya, seperti yang dilakukan kepada 4 pasang induk dan anak serta 1 individu betina orangutan ke HL Batu Nyambu, beberapa hari sebelumnya. 

Murlan mengatakan, masih cukup banyak orangutan yang akan dilepasliarkan dan mungkin masih ada orangutan yang perlu diselamatkan. Sehingga BKSDA Kalbar dan para mitra, harus memikirkan lokasi habitat yang sesuai sebagai tujuan pelepasliaran. 

"Seperti halnya manusia, satwa liar pun memerlukan ‘rumah’ yang layak untuk kelangsungan hidupnya. Diperlukan upaya bersama untuk mempertahankan habitat yang masih baik, memperbaiki yang telah rusak dan mencegah kerusakan habitat serta membangun keterhubungan atau koridor hidupan liar, agar semua makhluk hidup memiliki rumah yang layak,” kata Murlan.

Beberapa hari sebelumnya, 2 orangutan kalimantan lainnya juga dikembalikan ke alam melalui pelepasliaran yang dilakukan di kawasan konsesi PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (24/10/2026). Kedua orangutan jantan diberi nama Adil dan Gigih tersebut dievakuasi sehari sebelumnya oleh tim gabungan dari area HCV perkebunan kelapa sawit PT KAL di Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.