Berita
Warga Tolak Eksploitasi Sungai Sembra di Sorong Selatan
Pemerintah daerah merencanakan pembangunan pabrik air minum kemasan di Sungai Sembra, Sorong Selatan. Masyarakat adat cemas dapat merusak sungai.
Selasa, 27 Oktober 2026

BETAHITA.ID - Ratusan masyarakat adat Kampung Srer, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, demonstrasi di tepi Sungai Sembra pada Senin, 26 Oktober 2026. Mereka menolak rencana eksploitasi Sungai Sembra sebagai pabrik air minum kemasan.
“Kami seratus persen menolak kedatangan investor,” kata pemuda adat Suku Srer, Karolis Kalilago, pada Senin lalu. Karolis bersama pemuka adat membentangkan spanduk yang berisi penolakan datangnya korporasi ke kampung mereka. Gerakan ini melibatkan mayoritas masyarakat Suku Srer bersama Dewan Adat Knaisamos—lembaga wadah perjuangan hak yang dibentuk masyarakat adat sejak 1998.
Demonstrasi itu digelar, bertepatan dengan kedatangan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu di Sungai Sembra. Didampingi Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, Elisa Kambu dijadwalkan menghadiri sosialisasi rencana investasi pabrik air minum kemasan. Lokasinya berada di area wisata Sungai Sembra Teminabun—berjarak sekitar 160 kilometer dari timur Kota Sorong.
Karolis bukannya enggan atas datangnya investasi ke kampungnya. Tetapi, rencana pemerintah daerah memasukkan pabrik air minum kemasan dapat mengancam ekosistem di Sungai Sembra. Kekhawatiran mereka, pabrik tersebut bakal mendatangkan musibah, sebab air sungai dapat dieksploitasi untuk kebutuhan industri.
Terlebih selama ini, kata dia, masyarakat adat menggantungkan hidup dari Sungai Sembra dengan berbisnis pariwisata dan perikanan. “Kalau kami mau kasih izin ke perusahaan, lingkungan kami nanti ke depan bagaimana? Apalagi, Suku Srer wilayahnya sangat kecil,” ucap Karolis di depan Elisa Kambu.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menjamin bahwa rencana investasi pabrik air minum tidak akan merugikan masyarakat. Dia bahkan menyebut sebagian besar masyarakat sudah setuju atas rencana pemerintah daerah. “Saya berrtanggung jawab atas ucapan saya, bahwa investor yang akan membantu masyarakat di sini,” kata Elisa Kambu pada Senin.
Namun Ketua Dewan Adat Knaisamos, Fredrik Sagisolo, meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengeksekusi rencana pembangunan pabrik. Masyarakat Suku Srer perlu menggelar tikar adat—musyawarah untuk memutuskan suatu kebijakan secara bersama-sama. “Agar kami bisa menentukan hak masing-masing marga ketika berhadapan dengan perusahaan.”
Fredrik Serkadifat, perwakilan demonstran, juga mengamini ucapan Sagisolo. Sebagai pribumi yang lahir di Kampung Srer, selama ini tidak mengetahui adanya rencana masuknya industri air minum kemasan. Perusahaan datang tiba-tiba dengan menyodorkan rencana pembangunan pabrik. Bahkan, belum terang siapa perusahaan yang akan diboyong untuk berbisnis di Sungai Sembra.
“Bapak dan ibu tiba-tiba masuk ke Sungai Sembra untuk kegiatan ini, sedikit pun saya tidak tahu,” kata Serkadifat. “Makanya hari ini, saya seagai pribumi dan orang tua adat, saya menolak datangnya perusahaan ini.”
Masyarakat sebetulnya baru mengetahui rencana pembangunan pabrik pada 3 Oktober lalu. Ketika itu, pemerintah distrik datang untuk melakukan sosialisasi awal rancangan pembangunan pabrik di kawasan hutan tersebut. Kabarnya, sebuah perusahaan bakal memanfaatkan air dari hulu Sungai Sembra sebagai bahan baku utama air minum kemasan.
Sepekan berikutnya, masyarakat mulai demonstrasi untuk menolak rencana eksploitasi Sungai Sembra pada 14 Oktober 2026. Keesokannya, muncul aksi tandingan yang mendukung datangnya perusahaan. Pada 18 Oktober 2026, warga Srer kembali menggelar aksi penolakan secara masif dengan melibatkan mayoritas masyarakat.
Perwakilan investor yang mengaku bernama Andi menceritakan bahwa perusahannya merencanakan membangun pabik berkapasitas 15 meter kubik per jam. Jumlah itu hanya sebagian kecil dari kapasitas Sungai Sembra yang mencapai 1.000 meter kubik per jam. “Artinya tidak sampai 5 persen darri kapasitas air yang diambil,” ucap Andi dalam pidatonya di hari itu.
Dia merencanakan, pabriknya bakal memproduksi 1,5 juta botol air minum kemasan di sepanjang tahun ini. Untuk memproduksinya, perusahaan bakal menyerap sekitar 50-100 pekerja dari masyarakat sekitar. Andi juga berjanji bakal melibatkan 8 marga Suku Srer, pemegang hak adat atas Sungai Sembra, untuk membicarakan kesepakatan investasi yang dinilai bakal menyejahterakan masyarakat setempat.



