Selasa, 27 Oktober 2026

            

Berita

Deklarasi Yogyakarta Serukan Perubahan Sistem demi Krisis Ekologi

Deklarasi Yogyakarta menegaskan bahwa perubahan sistem tidak akan lahir dari model pembangunan yang selama ini menciptakan kerusakan dan ketimpangan.

Selasa, 27 Oktober 2026
Poster protes tentang krisis iklim. Foto: iglobal.org
Poster protes tentang krisis iklim. Foto: iglobal.org

BETAHITA.ID - Organisasi masyarakat sipil dari 20 negara di kawasan Asia Pasifik menyerukan perlunya perubahan sistem yang mendasar untuk mengakhiri krisis ekologis dan ketidakadilan global. Sebab krisis iklim terus memburuk, bencana kebakaran hutan dan lahan berulang kali terjadi, sementara ruang hidup terus dirampas dan konflik sosial-ekologis hingga militerisme meningkat di berbagai dunia.

Seruan tersebut mengemuka dalam Asia Pacific System Change Convergence 2026 yang diselenggarakan oleh Friends of the Earth Asia Pacific (FoE Asia Pacific) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sebagai FoE Indonesia. Pertemuan yang digelar di Yogyakarta, pada 17-21 Oktober 2026, ini menghasilkan Deklarasi Yogyakarta (Yogyakarta Statement), sebuah deklarasi politik yang menegaskan keadilan ekologis, kedaulatan rakyat, solidaritas internasional, dan pemenuhan hak-hak komunitas sebagai fondasi masa depan yang adil dan berkelanjutan.

Pertemuan ini mempertemukan organisasi lingkungan hidup, komunitas akar rumput, masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, dan kelompok muda untuk membahas berbagai krisis yang dihadapi kawasan Asia Pasifik. Mulai dari ekspansi industri ekstraktif, krisis iklim, penghancuran hutan, perampasan tanah, hingga konflik bersenjata dan meningkatnya ketimpangan sosial yang mengancam kehidupan masyarakat.

Dana Prima Tarigan, Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi, mengatakan bahwa berbagai krisis yang terjadi di Asia Pasifik dan tentunya global tidak berdiri sendiri, melainkan berakar pada model pembangunan yang menempatkan alam dan manusia sebagai objek eksploitasi demi kepentingan ekonomi dan akumulasi keuntungan.

"Perubahan sistem hanya dapat diwujudkan melalui kekuatan rakyat yang terorganisir dengan menempatkan keadilan ekologis, kedaulatan rakyat, solidaritas internasional, dan hak-hak komunitas sebagai fondasi masa depan," kata Dana Prima Tarigan, dalam keterangan tertulis, pada Kamis (22/10/2026).

Menurut Dana, perubahan sistem harus dibangun melalui penguatan gerakan rakyat di berbagai sektor, termasuk masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, kelompok muda, dan komunitas-komunitas yang selama ini berada di garis depan mempertahankan ruang hidup mereka.

Pertemuan ini juga menyoroti situasi kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di Indonesia. Walhi menilai karhutla bukan sekadar bencana alam, melainkan konsekuensi dari tata kelola sumber daya alam yang buruk, ekspansi industri berbasis lahan, serta lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat dalam penghancuran lingkungan.

"Kami menyerukan bahwa karhutla ini harus segera ditetapkan sebagai suatu bentuk ekosida. Sebuah kejahatan lingkungan yang masif, terstruktur, dan berjangka panjang," kata Umi Marufah, Pengampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi.

Umi menuturkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Indonesia, tetapi juga menimbulkan kabut asap lintas batas yang berdampak pada jutaan orang di negara-negara tetangga. Karena itu, diperlukan pertanggungjawaban yang tegas terhadap korporasi dan aktor-aktor yang mendapat keuntungan dari penghancuran hutan dan ekosistem.

Pandangan serupa disampaikan oleh Meena Raman, Presiden Sahabat Alam Malaysia (SAM). Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan tidak mengenal batas negara. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang menjadi bukti bahwa kegagalan melindungi lingkungan akan berdampak pada masyarakat di seluruh kawasan Asia Tenggara.

"Kami sedang menantang pemerintah kami. Bagaimana mungkin pemerintah membiarkan perusahaan-perusahaan terus mempercepat krisis dan melakukan perampasan hak? Hal itu harus dihentikan," kata Meena Raman.

Meena menegaskan bahwa solidaritas lintas negara perlu diperkuat untuk memastikan pemerintah dan korporasi bertanggung jawab atas dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan yang ditimbulkan dari aktivitas mereka.

Sementara itu, Babu Ram Poudel, Direktur Eksekutif Forum for Protection of Public Interest (Pro Public) Nepal, mengingatkan bahwa negara-negara berkembang yang berada di garis depan krisis iklim terus menghadapi kerugian dan risiko yang semakin besar meskipun bukan penyumbang utama emisi global.

"Nepal tidak hanya membutuhkan simpati. Kami membutuhkan solidaritas, akuntabilitas, dan sumber daya yang diperlukan untuk melindungi kehidupan masyarakat serta membangun ketangguhan menghadapi krisis," ujar Babu Ram Poudel.

Menurutnya, banjir dan longsor yang semakin sering terjadi di Nepal menunjukkan perlunya implementasi nyata pendanaan iklim, dukungan adaptasi, dan mekanisme akuntabilitas dari negara-negara maju yang selama ini menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca.

Dari Yogyakarta, berbagai bentuk ancaman terhadap ruang hidup masyarakat juga menjadi perhatian. Egit Andre Kelana, Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Yogyakarta, menyinggung soal ekspansi industri pariwisata yang mengancam kawasan Kars Gunung Sewu serta kebijakan pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada teknologi pembakaran melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"Pemerintah tidak dalam posisi yang netral, justru berpihak terhadap industri pariwisata dan tidak sedikit pun menaruh keberpihakannya dalam mendukung upaya-upaya masyarakat," kata Egit.

Egit berpendapat, berbagai proyek pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan menunjukkan masih kuatnya keberpihakan negara terhadap kepentingan investasi dibandingkan perlindungan ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.

Krisis ekologis yang terjadi di global saat ini juga dipandang tidak dapat dipisahkan dari persoalan kolonialisme, militerisme, dan berbagai bentuk penindasan terhadap rakyat. Rachitaa Gupta, Koordinator Global Demand Climate Justice (GDCJ), menuturkan bahwa perjuangan keadilan iklim harus dipahami sebagai bagian dari perjuangan yang lebih luas untuk membela hak-hak rakyat dan menentukan masa depan secara berdaulat.

"Tidak ada keadilan iklim tanpa pembebasan Palestina. Perjuangan kita untuk keadilan iklim dan ekologis tidak dapat dipisahkan dari perjuangan melawan kolonialisme, militerisme, dan penyangkalan hak rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri," kata Rachitaa Gupta.

Melalui Yogyakarta Statement, organisasi masyarakat sipil Asia Pasifik menyerukan penguatan solidaritas lintas negara untuk menghadapi krisis ekologis, krisis iklim, ekstraktivisme, militerisme, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang saling berkaitan. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa keadilan ekologis, kedaulatan rakyat, solidaritas internasional, dan pemenuhan hak-hak komunitas harus menjadi fondasi utama dalam membangun masa depan yang adil, demokratis, dan berkelanjutan.

Di tengah semakin dalamnya krisis global, Deklarasi Yogyakarta menegaskan bahwa perubahan sistem tidak akan lahir dari model pembangunan yang selama ini menciptakan kerusakan dan ketimpangan, melainkan dari kekuatan rakyat yang terorganisir dan solidaritas yang melampaui batas negara untuk melindungi manusia, alam, dan generasi mendatang.