Senin, 26 Oktober 2026

            

Berita

Wamenko Hanif Sebut Manusia Biang Karhutla Dikoreksi

Berulangnya karhutla merupakan bencana ekologis akibat buruknya tata kelola sumber daya alam. 

Senin, 26 Oktober 2026
Kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu faktor penyumbang hilangnya tutupan hutan di seluruh dunia termasuk Indonesia. Foto: Auriga Nusantara.
Kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu faktor penyumbang hilangnya tutupan hutan di seluruh dunia termasuk Indonesia. Foto: Auriga Nusantara.

BETAHITA.ID - Walhi mengkritik pernyataan Wakil Menteri Koordinator Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, yang menyebut manusia sebagai biang karhutla. Berulangnya karhutla merupakan bencana ekologis imbas buruknya tata kelola sumber daya alam. 

Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi, Dana Prima Tarigan, merasai ada yang tak lengkap dengan pernyataan Menteri Hanif tersebut. Kerusakan gambut dilakukan kekuatan modal dan dilegitimasi oleh kebijakan negara. 

Karhutla, kata dia, tidak dapat dilepaskan dari struktur penguasaan lahan dan model tata kelola yang selama ini memberi ruang sangat besar bagi korporasi untuk mengendalikan bentang alam. 

Analisis data spasial WALHI menemukan sebanyak 30.215.549 hektare kawasan hutan dibebani Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), seluas 2.978.154 ha merupakan kawasan gambut. Sementara untuk perizinan kebun sawit ada sebanyak 15.125.589 ha, seluas  2.449.397 ha di antaranya berada di kawasan gambut. 

Selain itu masih ada lagi kebun sawit dalam kawasan hutan yang tercatat mencapai hampir 4 juta ha, yang kemudian mendapat pengampunan berdasarkan UU Cipta Kerja. Serta proyek-proyek perkebunan bioenergi dan pangan yang tengah membuka jutaan hektar hutan di Papua. 

Ucapan karhutla hanya sebagai akibat "ulah manusia" berisiko menutupi fakta bahwa kerusakan ekologis yang menjadi prasyarat terjadinya kebakaran justru berlangsung melalui kebijakan negara dan kepentingan ekonomi yang terorganisir. 

"Kalau pemerintah mengatakan karhutla disebabkan oleh manusia, maka kita perlu bertanya manusia yang mana. Sebab yang kita hadapi hari ini bukan sekadar orang yang menyalakan api, melainkan sistem ekonomi-politik yang selama puluhan tahun mengubah hutan dan gambut menjadi ruang produksi. Karhutla bukan sekadar human-made disaster, tetapi lebih tepat disebut capital-made disaster," ucap Dana pada Jumat (23/10/2026). 

Pendekatan pemerintah yang lebih menekankan mobilisasi korporasi untuk membantu pemadaman menunjukkan kegagalan membaca akar persoalan karhutla. Kebakaran di berbagai wilayah terjadi pada bentang alam yang sebelumnya telah mengalami degradasi akibat aktivitas industri. Penanganan karhutla tidak dapat dipisahkan dari evaluasi terhadap izin-izin perkebunan, kehutanan, pertambangan, maupun proyek-proyek strategis yang beroperasi di kawasan rentan secara ekologis. 

"Jangan sampai negara kembali terjebak pada siklus yang sama. Saat kebakaran terjadi, semua sibuk memadamkan api. Setelah hujan datang, persoalan dianggap selesai. Padahal sumber masalahnya tetap dipelihara. Selama model pembangunan yang melayani akumulasi kapital ini tidak dikoreksi, kebakaran akan terus berulang dengan skala yang semakin besar," tegas Dana. 

Walhi memandang pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), harus mengevaluasi penegakan hukum terhadap korporasi. Mereka harus berorientasi pada pemulihan lingkungan hidup. 

"Jika negara sungguh ingin menghentikan karhutla, maka yang harus dipadamkan bukan hanya apinya. Yang harus dihentikan adalah sistem yang terus-menerus memproduksi kebakaran,” kata dia. .