Rabu, 21 Oktober 2026

            

Berita

Melacak Jejak Korporasi Api Biang Asap Singapura di Sumatera

MapBiomas Indonesia Fire melihat jejak api pada korporasi di Sumatra biang asap Singapura dari rentang Januari-Agustus 2026.

Rabu, 21 Oktober 2026
Kebakaran hutan dan lahan gambut di Bangka Belitung merembet hingga ke permukiman warga, Sabtu, 10 Oktober 2026. Sumber: Polda Babel
Kebakaran hutan dan lahan gambut di Bangka Belitung merembet hingga ke permukiman warga, Sabtu, 10 Oktober 2026. Sumber: Polda Babel

BETAHITA.ID - Singapura membidik tujuh perusahaan di Sumatra yang menjadi biang asap di negaranya. MapBiomas Indonesia Fire melihat jejak api di korporasi-korporasi itu dari rentang Januari-Agustus 2026. 

Pemerintah Singapura menerapkan mekanisme UU Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act (THPA) terhadap tujuh perusahaan yang diduga menjadi biang asap di negaranya. Badan Lingkungan Nasional Singapura (The National Environment Agency/ NEA) menelusuri titik panas dan sebaran asap melalui berbagai sumber informasi, seperti peta, data meteorologi, dan citra satelit.

Perusahaan-perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tersebut adalah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.

Satu perusahaan yang dibidik oleh Singapura, PT Bangkanesia, telah dicabut izinnya oleh pemerintah. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi. Ia menyebutkan perizinan kehutanan PT Bangkanesia telah dicabut pada tahun 2022.

MapBiomas Indonesia Fire menelusuri kebakaran di enam konsesi tersisa, bekas konsesi PT Bangkanesia, dan konsesi PT Istana Kawi Kencana yang berdekatan dengan konsesi PT Bangkanesia. Hasilnya ada jejak api sejak Januari 2026. 

Luas kebakaran pada pada konsesi tersebut mencapai 1.161,2 hektare (perhitungan luas total tanpa pengulangan). Bulan Agustus merupakan puncak kebakaran pada periode tersebut dengan luas area terbakar mencapai 501,4 persen atau 43 persen dari delapan bulan. 

Tiga perusahaan menjadi kontributor terbesar dari total kebakaran, yakni sebesar 70 persen. Mereka adalah PT Bumi Andalas Permai dengan 311,7 ha area terbakar, PT Bumi Mekar Hijau dengan 263,5 ha area terbakar, dan PT Hutan Lestari Raya dengan 243,9 ha area terbakar. 

Peta Area Terbakar di Konsesi PT Bumi Andalas Permai di Sumatra Selatan pada rentang Januari - Agustus 2026. Data: Auriga Nusantara

Peneliti Auriga Nusantara, Andhika Jounastya, menyebutkan luas area terbakar mengalami kenaikan dari 8,2 ha pada Januari menjadi 501,4 ha pada Agustus, dengan satu lonjakan sela pada Mei.

“Lonjakan Mei hampir seluruhnya berasal dari satu perusahaan, PT Bumi Andalas Permai, yang membakar 204,6 ha di bulan itu. Lonjakan Agustus berbeda karena tersebar di ketujuh perusahaan yang terbakar, menandakan awal musim kebakaran yang meluas,” ucapnya. 

Sementara kebakaran di atas lahan gambut pada delapan konsesi tersebut tercatat 606,6 ha atau 52 persen terjadi di dalam Kawasan Hidrologis Gambut (KHG). Pada KHG Sungai Sugihan - Sungai Lumpur mengalami kebakaran terluas, yakni mencapai 378,2 ha.

Kebakaran pada kubah gambut di dominasi oleh PT Andalas Permai seluas 292,9 ha atau 94 persen dari luas kebakaran perusahaan-perusahaan PBPH.

Peta Area Terbakar di Konsesi PT Bumi Mekar Hijau di di Sumatera Selatan pada Rentang Januari - Agustus 2026. Data: Auriga Nusantara

Direktur Hutan Auriga Nusantara Supintri Yohar menyebutkan terdeteksinya api sejak Januari seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk melakukan pencegahan sejak dini. Apalagi beberapa kosnesi tersebut berada di kawasan yang selama ini menjadi langganan kebakaran. 

“Sumatra Selatan itu bisa dikatakan langganan kebakaran dan gambut itu selalu menjadi kawasan rentan. Aneh jika kemudian pemerintah baru tergopoh-gopoh menghadapi kebakaran pada Agustus, saat api sudah membesar,” ucapnya pada Selasa (20/10/2026). 

Apalagi sejak Juni 2026, BMKG sudah memberikan peringatan El Nino melalui Pemutakhiran Prediksi Musim Kemarau 2026. Mereka menyebutkan musim kemarau akan berlangsung lebih cepat dan panjang. Data ini pun terus diperbarui.