Selasa, 20 Oktober 2026

            

Berita

Api Ancam Orangutan di Zona Inti TN Tanjung Puting

Sekitar 4.180 individu orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting dikhawatirkan terdampak kebakaran.

Selasa, 20 Oktober 2026
Orangutan Linda bersama dua bayi kembar yang dilahirkannya berhasil didokumentasikan di TN Tanjung Puting./Foto: Efan Ekananda
Orangutan Linda bersama dua bayi kembar yang dilahirkannya berhasil didokumentasikan di TN Tanjung Puting./Foto: Efan Ekananda

BETAHITA.ID - Renie Djojoasmoro waswas dengan meluasnya pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Kegelisahan Direktur Kantor Jakarta Orangutan Foundation International (OFI) itu, tersebab api yang terus berkobar menyentuh jantung habitat orang utan.

“Lokasi kebakaran yang didatangi menteri kehutanan itu adalah tempat yang sama sekali belum pernah terbakar,” kata Renie untuk Betahita.id pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Lokasi yang dimaksud Renie adalah hutan alam di dalam Resort Teluk Pulai dan Pesalat. Keduanya menjadi habitat kunci bagi orang utan (Pongo pygmaeus wurmbii) dan bekantan (Nasalis larvatus) dengan luasan area, 112.000 dan 20.718 hektare. Sebagian areanya merupakan zona inti yang kerap digunakan untuk pelepasliaran orang utan dan pusat rehabilitasi habitat.

Kata Renie, ketika wilayah di tepian taman nasional langganan kebakaran, zona inti tersebut tak tersentuh api—bahkan saat peristiwa karhutla 2015 yang melahap 91 ribu hektare area Taman Nasional Tanjung Puting. Tetapi catatan itu sedang dipatahkan oleh kejadian karhutla yang berlangsung saat ini.

Organisasi nirlaba yang melestarikan orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting sejak 1971 itu mendapati kebakaran telah menjangkau zona-zona konservasi dan rehabilitasi orang utan di dalam resort. Beberapa di antaranya telah melahap Camp Tanjung Harapan, Camp Buguruh, dan Camp Pondok Tanggui.

Orangutan Novita tampak berdiam di dahan pohon di lokasi kebakaran di Kalteng. Sumber: BOSF/BKSDA Kalteng.

Karena alasan ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengunjungi taman nasional seluas 415.040 hektare itu pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dia terlihat memimpin operasi pemadaman api yang telanjur menghanguskan hutan alam. “Kami merasa sedih sekali karena Taman Nasional Tanjung Puting yang menjadi kebanggaan nasional dan internasional, tapi mengalami musibah kebakaran,” kata Antoni pada sehari berikutnya.

Melalui siaran pers, dia memperbarui informasi bahwa pemerintah sudah 26 kali menyiram api dengan water bombing. Pemerintah juga menyiagakan enam unit helikopter di Kalimantan Tengah. Tetapi, operasi mereka tersendat akibat jarak pandang yang terbatas di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.

Direktur Konservasi Kawasan, Sapto Aji Prabowo, menyebut pemadaman di Pesalat dan Teluk Pulai kemudian dilakukan dengan jalur darat. Pemerintah telah mengerahkan perlengkapan pompa suplai, pompa apung, pompa jinjing, mini-strike, dan selang untuk menjangkau hutan terdalam.

“Tim darat gabungan dari Taman Nasional Tanjung Puting, Manggala Agni, BKO (Bantuan Kendali Operasi) Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerrah), dan relawan terus memaksimalkan upaya pemadaman bersumber dari air sungai dan sumur bor,” ucap Sapto.

Beruntung ketika api melahap ke banyak kawasan, orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting belum terdampak signifikan. Hal ini lantaran OFI telah melakukan pemetaan terhadap orang utan. Belajar dari pengalaman kebakaran di tahun-tahun sebelumnya, mereka membuat persiapan seperti membangun sekat api, dan beberapa strategi lainnya. “Meski begitu, tahun ini, kebakarannya sampai tempat kerja kami.”

Potensi Penurunan Habitat

Populasi orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting sebetulnya menjadi salah satu yang paling terbesar dibandingkan daerah lain. Merujuk dokumen Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) 2016, habitatnya tergolong memiliki viabilitas tinggi dengan dukungan ekosistemnya. “Artinya, populasinya stabil dan tidak mengalami penurunan,” kata Riszki Is Hardianto, peneliti satwa pada Yayasan Auriga Nusantara.

Stabilitas populasi itu terlihat dari jumlah individu yang mencapai 4.180—terbesar kedua setelah habitat orang utan di Taman Nasional Sebangau yang mencapai 6.080 individu. Karena pertimbangan ini, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkannya sebagai Cagar Biosfer pada 1977.

Persoalannya, populasi itu dapat menurun imbas dari meluasnya kebakaran di taman nasional. Riszki menggambarkan, bila api sudah melahap ratusan ribu hektare area konservasi, maka sepertiga atau bahkan setengah populasi bakal terancam. “Artinya ada 1.300 hingga 2.000 ekor yang sedang dalam bahaya.”

Persoalannya tidak semua kera besar memiliki kesempatan untuk bisa bergeser ke zona aman. Di banyak tempat, di luar dari area Taman Nasional Tanjung Puting, orang utan justru kesulitan keluar dari area kebakaran. Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), misalnya, telah mengevakuasi sedikitnya 51 orang utan dari sejumlah provinsi yang terbakar.

Kalau pun para orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting telah bergeser ke area lain, itu bukan berarti mereka tak terdampak. Menurut Riszki, peluang yang terjadi adalah penumpukan individu dalam satu populasi (overpopulation). Secara jangka panjang, hal ini dapat memicu konflik antarsatwa akibat perebutan ruang dan akses makanan.

Persoalannya, Riszki tidak melihat pemerintah punya kepedulian untuk mencegah api agar tidak masuk ke Taman Nasional Tanjung Puting. Padahal, sejak tahun lalu, peneliti telah mewanti-wanti bahaya fenomena El Niño yang akan memicu kekeringan di gambut taman nasional. Persoalannya, dia tidak melihat adanya aktivitas pembasahan yang dilakukan oleh pemerintah.

Dua personel Manggala Agni tengah melakukan upaya pemadaman kebakaran di Riau. Foto: Manggala Agni.

Kepala Biro Hubungan Massyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menepis tuduhan tersebut dengan memastikan bahwa pemerintah sudah berupaya menjaga habitat orang utan. Salah satunya yakni menjaga habitat yang mash aman dan mencegah api meluas ke kawasan penting bagi satwa.

“Pemantauan kondisi satwa menjadi dasar penentuan tindakan penyelamatan,” kata Ristianto ketika dikonfirmasi pada Jumat, 16 Oktober 2026. Menurut dia, apabila diperlukan evakuasi atau pemindahan, prosesnya bakal melalui penilaian petugas dan tenaga ahli dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesejahteraan satwa.

Adapun menyangkut kebakaran hutan di Taman Nasional Tanjung Puting yang disebut mencapai ratusan ribu hektare dan mencapai zona inti, Ristianto belum bisa mengonfirmasinya. Pemerintah perlu menganalisis data spasial berbasis verifikasi di lapangan. Dia menegaskan bahwa informasi antara api mendekati zona inti, tentu berbeda dengan zona inti telah terbakar.

Selama ini, Kementerian Kehutanan berkepentingan memastikan luas, lokasi, dan tingkat dampak yang disampaikan kepada publik akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Di luar itu, pemerintah juga menganggarkan penanganan kebakaran berbasis kebutuhan prioritas lapangan.