Senin, 28 September 2026

            

Opini

Tagihan yang Harus Dibayar Nyawa

Deforestasi, kebakaran, dan perdagangan satwa liar, rantai yang berujung pada kita.

Senin, 28 September 2026
Jalanan Kota Pontianak diselimuti asap akibat karhutla, Kamis, 3 September 2026. Sumber: Istimewa
Jalanan Kota Pontianak diselimuti asap akibat karhutla, Kamis, 3 September 2026. Sumber: Istimewa

BAYANGKAN sebuah negeri yang membakar rumahnya sendiri, lalu menjual penghuninya satu per satu. Itu bukan kiasan yang berlebihan bagi Indonesia hari ini. Hutan tempat orangutan, harimau, dan burung-burung endemik hidup menyusut dan terbakar; pada saat yang sama, satwa-satwanya dikapalkan ke luar negeri, sering kali dengan stempel “legal” yang rapi.

Angkanya nyata. Analiasis pemetaan Auriga Nusantara mencatat sekitar 167.800 hektare habitat orangutan telah dibuka di dalam sebaran kera itu sendiri, sebagian besar di dalam konsesi tambang, kayu, dan sawit yang berizin. MapBiomas Indonesia mencatat sekitar 9,5 juta hektare terbakar sejak 2000, seluas 3,8 juta hekatare di antaranya gambut, dan 97 persennya di Kalimantan dan Sumatera, jantung habitat orangutan. Sementara itu, 2020–2025, Indonesia mengekspor 7,86 juta satwa hidup terdaftar CITES; lebih dari seperempatnya diambil langsung dari alam.

Pembabatan hutan dan kebakaran adalah pisau pertama, mereka merampas ruang hidup. Perburuan dan perdagangan yang tak terkendali adalah pisau kedua, mereka membunuh semua makhluk hidup yang tersisa. Ribuan satwa liar terusir dan lainnya dalam setahun diburu dari hutan alam untuk diperdagangkan dalam skala besar. Bahkan yang paling langka, seperti Badak Sumatera di Kalimantan yang tinggal dua individu, bisa dihabisi oleh kombinasi keduanya sebelum kita sempat menyadarinya.

Kepunahan tidak berhenti pada satwa. Ia menjalar. Serangga penyerbuk yang lenyap berarti panen yang gagal. Hutan yang hilang berarti air yang tak lagi tersimpan, banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Terumbu karang dan ikan yang habis berarti protein yang raib dari meja makan jutaan orang. Keanekaragaman hayati bukan hiasan, ia adalah sistem penyangga kehidupan, pangan, air, iklim yang menopang manusia. Ketika sistem itu dibongkar, yang runtuh berikutnya adalah ancaman kelaparan.

Dan, di sinilah kenyataan itu disampaikan, walaupun itu pahit. Sejarah menunjukkan bahwa ketika pangan dan air menjadi langka, manusia tidak menjadi lebih beradab, mereka akan berebut dan meninggalkan moral. Kelangkaan memicu perpindahan massal, konflik, dan kekerasan atas sumber daya. Membiarkan sistem kehidupan runtuh tanpa kendali adalah menautkan diri pada rantai sebab-akibat yang ujungnya paling gelap: masyarakat yang saling memangsa dan menjadi kanibal demi bertahan. Itu bukan ramalan pasti tapi itu peringatan tentang ke mana jalan ini bermuara bila tak seorang pun mengendalikannya.

Yang membuat semua ini menyakitkan adalah bahwa sebagian besarnya terjadi “di atas kertas”. Hutan dibuka dengan izin. Gambut dibiarkan terbakar tanpa sanksi yang membuat jera. Satwa liar, bahkan orangutan Apendiks-I ditemukan diekspor dengan label “hasil penangkaran” yang menentang biologi, lewat rute transit yang tercatat rapi di basis data CITES. Legalitas telah menjadi pelindung di baliknya, perampokan berjalan pelan tapi pasti.

Namun tidak ada satu pun dari ini yang diinginkan. Rantai sebab-akibat yang sama bisa dipatahkan di titik mana saja, bisa dengan kuota tangkap yang berpijak pada sains, bukan pada permintaan pasar, bisa dengan penegakan yang menutup celah “captive-bred”, bisa dengan moratorium yang benar-benar menghentikan pembukaan dan pembakaran habitat kritis, bisa dengan negara yang berani menjawab, bukan mendiamkan, meragukan atas datanya sendiri.

Kepunahan jarang berupa satu peristiwa besar. Ia adalah tagihan yang dibayar nyawa, bisa berupa bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor atau bahkan kelaparan yang tak berujung, serta karna iklim yang tidak seimbang akibat ulah rakus manusia.