Minggu, 27 September 2026

            

Berita

PSN Revitalisasi Tambak di Pesisir Jabar Diminta Disetop

PSN disebutkan akan memakai lahan yang dikelola masyarakat selama puluhan tahun.

Sabtu, 26 September 2026
Demontrasi nelayan dan petani menolak PSN revitalisasi tambak di pesisir Jawa Barat, di Jakarta (24/9/2026). Sumber: Walhi Jabar
Demontrasi nelayan dan petani menolak PSN revitalisasi tambak di pesisir Jawa Barat, di Jakarta (24/9/2026). Sumber: Walhi Jabar

BETAHITA.ID - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak penghentian proyek strategis nasional di pesisir Jawa Barat. Proyek pelat merah yang berfokus pada revitalisasi tambak di empat kabupaten Jawa Barat tersebut dinilai akan memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam mata pencaharian masyarakat. 

Penolakan tersebut disuarakan oleh Walhi Jawa Barat, Walhi Nasional, serta Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu dan Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu. Pada 24 September 2026, mereka mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku penanggung jawab proyek. 

“Sejak tahap perencanaan PSN tersebut, masyarakat pesisir yang ditarget wilayah kelolanya sebagai lokasi PSN tidak dilibatkan. Selain kritiknya diabaikan, masyarakat pesisir terancam kehilangan hak pengelolaan dan mata pencahariannya dari mengelola tambak selama puluhan tahun,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin di Jakarta, 24 September 2026. 

Proyek tersebut merupakan bagian dari PSN akukultur dengan luas revitalisasi hingga 78.000 hektare di pesisir Jawa. Bergulir sejak 2025, proyek ini juga melibatkan PT Agrinas Jaladri. 

Di Jawa Barat proyek ini akan digarap di kawasan hutan seluas lebih dari 20.000 hektare di Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu. Di antaranya terdapat hutan lindung seluas 16 ribu hektare yang tersebar di empat kabupaten tersebut. 

Wahyudin mengatakan, PSN tersebut menyasar area pesisir yang selama puluhan tahun merupakan sumber penghidupan petambak dan masyarakat pesisir. Adapun masyarakat hingga Februari tahun ini belum memperoleh kepastian terkait PSN dan ruang hidup mereka. 

"Kami tidak sedang memperjuangkan ganti rugi. Kami menuntut pembatalan total PSN revitalisasi tambak Pantura Jawa Barat karena proyek ini mengancam ruang hidup masyarakat pesisir dan berpotensi memperparah kerusakan ekosistem yang sudah terjadi," kata Wahyudin. 

Abi, staf pengelolaan sumber daya Walhi Jawa Barat mengatakan, proyek baru tersebut berpotensi menambah kerusakan pesisir dan laut di Indramayu. Selama bertahun-tahun pembangunan dan operasional pembangkit listrik batu bara Indramayu telah menyebabkan keruakan ekosistem pesisir yang berdampak pada hasil tangkapan nelayan. 

Adapun lahan yang menjadi target revitalisasi pemerintah tersebut merupakan lahan garapan masyarakat. "Lahan yang disebut kawasan hutan ini sudah puluhan tahun digarap warga dan menghasilkan, bukan lahan kosong yang menunggu proyek negara," kata Abi. 

"Petambak di sana menjalankan budidaya bandeng, udang, rumput laut dan juga persawahan secara produktif setiap musim," ujarnya.  

Manajer hukum dan pembelaan Walhi Nasional Teo Reffelsen mengatakan, masyarakat telah menyerukan penolakan sejak rencana proyek ini bergulir. 

“Pengabaian penolakan masyarakat pesisir dan masyarakat sipil merupakan proses yang minim partisipasi. KKP tidak memperhatikan keberatan dari masyarakat pesisir dan masyarakat sipil,” kata manajer hukum dan pembelaan Walhi Nasional Teo Reffelsen.