Berita
E20: Risiko Tekanan Baru pada Hutan Indonesia
Masyarapat sipil mendesak pemerintah tidak menetapkan lahan baru untuk E20 tanpa kajian menyeluruh.
Sabtu, 26 September 2026

BETAHITA.ID - Rencana pemerintah untuk mengembangkan biofuel jenis etanol menuai kritik dari organisasi masyarakat sipil pegiat lingkungan dan energi. Pengembangan berbasis pembukaan lahan baru ini dinilai akan menambah tekanan pada hutan Indonesia.
Etanol 20 atau E20 merupakan jenis bahan bakar yang terdiri dari campuran 20 persen bioetanol dan 80 persen bensin. Baru-baru ini Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pemerintah tengah menyiapkan lahan baru seluas 1 hingga 2 juta hektare untuk memproduksi bahan baku etanol dari tebu, singkong, danjagung. Pemerintah menargetkan campuran etanol dalam bensin ini diterapkan pada 2029.
“Agenda pembangunan berbasis lahan dan komoditas dapat meningkatkan tekanan terhadap hutan jika tidak didukung tata kelola ruang yang kuat. Ini terjadi dengan pengembangan kelapa sawit dan hutan tanaman energi,” kata pengkampanye Forest Watch Indonesia (FWI) Tsabit Khairul Auni dan bagian dari Koalisi Transisi Bersih, Kamis, 24 September 2026.
Berdasarkan data FWI, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 17,3 juta hektare. Sepanjang periode 2021-2024, ekspansi sawit juga berkontribusi pada hilangnya hutan alam seluas 225.461 hektare.
Adapun pengembangan hutan tanaman energi–yang didapuk sebagai bagian dari transisi energi–menyebabkan deforestasi seluas 41.707 hektare selama periode 2022-2024.
“Pengalaman ini harus menjadi pembelajaran bahwa transisi energi tidak boleh mengulang pola lama yang menjadikan kawasan hutan sebagai ruang ekspansi komoditas,” kata Tsabit.
Sementara itu juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia Refki Saputra mencatat, salah satu lokasi pengembangan E20 ini ditargetkan di Tanah Papua. Menurutnya, saat ini hutan-hutan di provinsi tersebut telah dibebani berbagai izin konsesi perusahaan dan proyek berbasis lahan pelat merah yang mengubah lanskap hutan wilayah tersebut. Ini termasuk pengembangan PSN kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional seluas hampir 2,7 juta hektare.
“Papua bukan lumbung lahan dan energi untuk menyelesaikan setiap kebutuhan nasional. Papua adalah rumah bagi masyarakat adat, hutan, rawa, sungai, sumber pangan, dan ekosistem yang memiliki fungsi ekologis jauh melampaui nilai komoditasnya,” kata Refki.
Andi Muttaqien, direktur eksekutif Satya Bumi yang juga bagian dari Koalisi, upaya transisi energi yang bergantung pada proyek berbasis lahan harus dihentikan. Dia juga mendesak agar pemerintah untuk tidak menetapkan ataupun membuka lahan baru untuk program E20 sebelum melakukan kajian terhadap risiko ekologis, kebakaran hutan dan lahan, pangan, serta hak masyarakat adat dan komunitas lokal.
“Pemerintah juga harus memastikan bahwa tidak ada pembangunan yang mengorbankan hutan alam, gambut, wilayah adat, sumber pangan, dan sumber air masyarakat, serta memastikan adanya persetujuan yang bermakna dari masyarakat terdampak,” ujar Andi.
“Pengembangan bioetanol harus memastikan perlindungan hutan alam, keterbukaan lokasi pengembangan, serta mempertimbangkan fungsi ekologis dan sosial setiap bentang alam agar agenda energi tidak menciptakan tekanan baru terhadap hutan Indonesia,” katanya.




