Kamis, 06 Agustus 2026

            

Berita

Gajah Jovi Mati, Jumlah Gajah di PLG Minas Sisa 13 Individu

Kondisi Kesehatan Gajah Jovi sempat membaik saat dirawat tim dokter, bahkan bisa berdiri tapi tak bertahan lama sebelum memburuk dan mati.

Kamis, 06 Agustus 2026
Gajah Jovi saat sedang dalam perawatan tim medis. Sumber: Balai Besar KSDA Riau.
Gajah Jovi saat sedang dalam perawatan tim medis. Sumber: Balai Besar KSDA Riau.

BETAHITA.ID - Gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) dewasa di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas, di Kabupaten Siak, Riau, bernama Jovi, mati pada Senin (3/8/2026) pukul 20.47 WIB setelah tim dokter hewan Balai Besar KSDA Riau berjuang secara intensif memberikan perawatan medis selama 34 hari. 

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Ujang Holisudin, mengatakan gajah jantan dewasa yang telah berjasa besar membantu penanganan berbagai konflik manusia dan satwa liar di Riau tersebut menghembuskan napas terakhir akibat komplikasi infeksi saluran pencernaan dan pernapasan atas yang memicu kelemahan otot berat (myopathy). Gejala sakit mulai terlihat dari 1 Juli 2026. Saat itu Gajah Jovi menunjukkan kondisi kelemahan umum, tidak nafsu makan, tremor (kejang), kekakuan pada kaki, belalai, dan ekor, serta mengalami kesulitan untuk berdiri.

Sejak awal munculnya gejala tersebut, lanjut Ujang, tim medis BBKSDA Riau segera melakukan penanganan secara intensif sesuai standar operasional dan prosedur (SOP) pelayanan kesehatan satwa. Tindakan medis yang diberikan meliputi terapi cairan infus selama 24 jam, pemberian vitamin, antibiotik, antiinflamasi, asam amino, terapi suportif, serta pemantauan kondisi klinis dan pemeriksaan laboratorium secara berkala.

""Untuk di PLG Minas, terdapat 14 gajah sebelum Jovi mati. Dengan rasio jantan 10 betina 4. Setelah Jovi (mati) sisa 13 individu," ucap Ujang Holisudin, Rabu (45/8/2026). 

Koordinator Tim Medis BBKSDA Riau, drh. Rini Deswita, menjelaskan bahwa selama masa perawatan kondisi Gajah Jovi sempat menunjukkan perkembangan. Kekakuan pada kaki, belalai, dan ekor mulai berkurang, nafsu makan perlahan membaik, bahkan pada hari keenam perawatan gajah sempat mampu berdiri dan berjalan beberapa langkah. Hasil pemeriksaan laboratorium darah yang dilakukan secara berkala juga menunjukkan adanya penurunan tingkat infeksi setelah mendapatkan terapi.

Rini mengatakan, meskipun respons terhadap pengobatan sempat terlihat, kondisi otot Gajah Jovi terus mengalami penurunan hingga berkembang menjadi myopati berat, yaitu gangguan pada jaringan otot yang menyebabkan gajah kembali tidak mampu berdiri. Selama menjalani perawatan, kebutuhan nutrisi dan cairan terus dipenuhi melalui pemberian pakan khusus serta terapi infus intensif.

Ujang menuturkan, dalam menangani kasus ini, BBKSDA Riau tidak bekerja sendiri. Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik, Kementerian Kehutanan mengoordinasikan diskusi dan konsultasi teknis bersama dokter hewan dari berbagai unit lingkup Kementerian Kehutanan guna memperoleh masukan dan pertimbangan medis terbaik dalam penanganan Gajah Jovi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis, uji laboratorium darah, serta gejala yang muncul selama masa perawatan, tim medis menduga Gajah Jovi mengalami komplikasi infeksi saluran pencernaan dan saluran pernapasan bagian atas yang berkembang hingga menyebabkan myopati berat. Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, setelah Gajah Jovi dinyatakan mati, tim medis segera melakukan nekropsi serta pengambilan sampel organ dan jaringan untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.

Ujang menjelaskan, pada Minggu, 2 Agustus 2026, kondisi Gajah Jovi mulai mengalami penurunan yang signifikan. Gajah tidak lagi mau makan maupun minum sehingga terapi intensif terus dilakukan. Pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, suhu tubuh meningkat hingga mencapai sekitar 40°C. 

Tim medis terus memberikan terapi cairan melalui infus, pemberian cairan secara oral maupun rektal, serta tindakan suportif lainnya. Namun pada pukul 20.43 WIB Gajah Jovi mengalami tremor hebat, dan pada pukul 20.47 WIB dinyatakan mati. 

"Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah Gajah Jovi dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Ujang.

Ujang menuturkan, Gajah Jovi merupakan gajah jinak jantan berusia sekitar 46 tahun yang berasal dari Kabupaten Indragiri Hulu dan bergabung di PLG Minas sejak 18 Februari 1998. Selama lebih dari dua dekade, Jovi menjadi salah satu gajah binaan yang berperan penting dalam berbagai operasi mitigasi konflik antara manusia dan gajah liar di berbagai wilayah Provinsi Riau. Kontribusinya dalam mendukung upaya konservasi gajah sumatra menjadi bagian penting dari sejarah pengelolaan konflik satwa liar di Riau.

Kematian Gajah Jovi ini menambah duka dunia konservasi di Riau. Kurang lebih sebulan sebelumnya, gajah jantan dewasa bernama Indro di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di Kabupaten Pelawawan, juga dilaporkan mati di usia 45 tahun pada fase musth. Gajah Indro mati pada sekitar pukul 03.45 WIB, Senin (29/6/2026).

Dalam keterangan tertulisnya, Balai TNTN mengungkapkan Gajah Indro dinyatakan mati setelah mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim gabungan BBKSDA Riau dan Balai TNTN, akibat komplikasi kesehatan yang dipicu oleh penurunan nafsu makan pasca-fase musth (periode puncak hormonal/agresivitas tinggi pada gajah jantan).