Berita
Ketika Areal HCV Justru Jadi Neraka bagi Orangutan
Sebagian besar individu orangutan korban kebakaran yang diselamatkan oleh YIARI di Kalbar, justru berasal dari areal HCV PT KAL.
Senin, 19 Oktober 2026

BETAHITA.ID - Saat ditemukan, kondisinya sangat menyedihkan, sendirian di satu pohon yang masih berdiri di antara hutan yang sudah musnah menjadi abu. Setelah dibius dan diperiksa, sekujur tubuhnya ditemukan luka gores dan luka terbuka yang cukup dalam di bagian punggung, bibir, dan anus. Kemungkinan besar luka-luka ini disebabkan oleh gigitan satwa liar lainnya.
Demikian temuan tim medis yang memeriksa orangutan remaja betina, yang kemudian diberi nama Lusi, yang diselamatkan dari areal high conservation value (HCV) atau nilai konservasi tinggi--sepetak hutan alam yang disisakan untuk kawasan konservasi--di areal konsesi perkebunan sawit milik PT KAL, yang terbakar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), pada 10 Oktober 2026.
“Orangutan Lusi terlihat sangat stres dan sangat kurus. Mungkin sudah berapa hari tidak dapat makanan apapun di hutan yang sudah hancur ini,” ujar Karmele Llano Sanchez, CEO Yayasan Inisasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), pada Minggu (18/10/2026).
“Kami menduga luka-luka ini didapat dari gigitan hewan, kemungkinan anjing. Kondisi Lusi juga sangat kurus dan mengalami dehidrasi, kami sungguh sedih melihat kondisi orangutan ini, mungkin sudah lama tidak dapat makanan apapun,” imbuh Karmele, yang juga sebagai dokter hewan di YIARI, yang kerap turun langsung ke lapangan membantu proses penyelamatan orangutan.
Lusi hanyalah satu di antara puluhan orangutan yang diselamatkan dan dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar bersama tim YIARI, karena menjadi korban kebakaran hutan dan lahan. Kurang lebih sepekan setelah Lusi diselamatkan, yakni pada 16 Oktober 2026, BKSDA Kalbar dan tim YIARI juga menyelamatkan orangutan remaja betina lainnya dari areal HCV PT KAL, yang kemudian diberi nama Riri.
Kermele mengungkapkan, orangutan Lusi dan Riri, yang diperkirakan berusia antara 4-6 tahun, sama-sama ditemukan tanpa ada tanda-tanda keberadaan induknya. Hal tersebut cukup ganjil, sebab anak orangutan biasanya akan selalu bersama induknya hingga usianya mencapai 6-7 tahun. Saat ditemukan Riri hanya sendirian di pohon sawit, tampak mengalami dehidrasi dan ketakutan.
“Kami merasa kasihan melihat anak orangutan sendirian tanpa induknya. Kami pun bertanya-tanya, ke mana induknya, sebab, induk orangutan biasanya tidak meninggalkan anaknya, sehingga kami sangat khawatir induknya mungkin sudah mati," ujar Karmele.
Di hari yang sama dengan penyelamatan Lusi, BKSDA Kalbar dan tim YIARI, juga menyelamatkan sepasang induk anak bernama Rian dan Mama Rian dari kebun warga di Desa Riam Berasap yang berjarak sekitar 1,5 km dari areal konsesi PT KAL. Lokasi penyelamatan tersebut berada di tengah lahan yang telah terbakar. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tubuh Mama Rian dan Rian juga yang sangat kurus.
Bila dihitung, sejak 6 Agustus-18 Oktober 2026, setidaknya terdapat 53 individu orangutan yang sudah BKSDA Kalbar dan tim YIARI selamatkan dan evakuasi, dari areal kebakaran yang tarjadi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Dari jumlah tersebut sekitar 32 individu berasal dari areal perkebunan sawit PT KAL--termasuk dari areal HCV-nya--dan sekitarnya, dua di antaranya (sepasang induk dan anak) diselamatkan pada Minggu (18/10/2026).
Orangutan-orangutan yang ditemukan dan diselamatkan dari areal konsesi PT KAL, ini terdiri dari 12 pasang induk anak (Mama Angelo dan Angelo, Mama Abu dan Abu, Mama Urlan dan Urlan, Mama Ocha dan Ocha, Mama Satya dan Satya, Mama Irene dan Irene, Mama Atri dan Atri, Mama Pia dan Pia, Mama Zole dan Zole, Mama Aldia dan Aldia, Mama Rian dan Rian, serta sepasang induk dan anak yang belum diberi nama), 5 orangutan remaja tanpa induknya (Sekuting, Mele, Mila, Tere, Lusi, Riri), serta 2 orangutan jantan yang sempat ditranslokasi ke areal hutan terdekat, di areal konsesi PT MoPaKha (Viktor dan Wak), dan Sempurna, orangutan yang akhirnya mati akibat asap dari kebakaran hutan dan lahan, yang ditemukan di Desa Kuala Satong, sekitar 1-2 km dari konsesi PT KAL.
"Kondisi semua orangutan ini cukup memprihatinkan karena habitatnya yang rusak, mulai dari dehidrasi, malnutrisi, dan luka bakar dan luka terbuka yang cukup parah pada bagian tubuh mereka," kata Karmele.
Saat ini sebanyak 29 orangutan yang diselamatkan dari areal perkebunan PT KAL dan sekitarnya sedang mendapatkan perawatan lebih lanjut di pusat rehabilitasi YIARI, karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Tim gabungan masih melakukan pemantauan terhadap beberapa individu orangutan yang masih berada di kawasan HCV ini.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, pemantauan juga dilakukan di dalam dan sekitar kebun sawit PT KAL. Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan telah masuk areal pemukiman masyarakat dan merusak tanaman dan kebun warga sehingga berpotensi menimbulkan konflik antara manusia dan orangutan.
Karmele menekannya pentingnya upaya penyelamatan lanjutan, karena masih banyak orangutan yang terjebak di areal HCV PT KAL yang telah terbakar. Ia menggambarkan, saat ini kondisi di lapangan masih sangat memprihatinkan.
Di beberapa bagian areal HCV tersebut, asap masih tebal, bahkan masih ditemukan titik-titik dengan tanah yang mengeluarkan asap. Dalam kondisi seperti ini, orangutan yang tersisa di sana dipastikan kehilangan tempat berlindung dan sumber pakan, sementara mereka masih harus bergerak di area yang berisiko, karena panas dan sisa bara.
"Artinya, proses penyelamatan masih harus dilanjutkan. Di kawasan HCV PT KAL, masih terdapat sejumlah orangutan yang terdampak dan membutuhkan evakuasi dan penanganan medis segera,” ujarnya.
Pada populasi dan temuan tengkorak orangutan
Menurut sebuah publikasi ilmiah pada 2016, areal HCV perusahaan ini diperkirakan menjadi habitat bagi sekitar 150 individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii). Secara keseluruhan, areal konservasi ini memiliki rata-rata kerapatan sekitar 5,49 individu per km², angka yang dalam penelitian ini tergolong tinggi untuk ekosistem hutan rawa gambut dan dikaitkan dengan kondisi habitat orangutan yang semakin terbatas di luar kawasan konsesi serta dampak kebakaran hutan.
Sementara itu berdasarkan analisis citra satelit pada 1 Agustus-25 September 2026, lebih dari 90% kawasan HCV ini telah hangus terbakar. Kondisi tersebut menjadi perhatian penting karena kawasan ini sebelumnya diketahui memiliki populasi orangutan yang relatif tinggi.
Beberapa hari sebelum Riri dan Lusi diselamatkan, Kementerian Kehutanan juga mendapatkan laporan tentang temuan tengkorak primata, diduga milik orangutan kalimantan di areal HCV PT KAL. Tengkorak ini kemudian dievakuasi oleh tim gabungan pada 8 Oktober 2026 dari lokasi. Adapun informasi identitas spesies, penyebab, dan perkiraan waktu kematian satwa tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Temuan ini menjadi perhatian penting di tengah upaya penyelamatan orangutan yang terus dilakukan di kawasan HCV PT KAL, sekaligus menegaskan perlunya memastikan perlindungan satwa liar di habitat yang berada dalam area perkebunan.
Direktur Operasional Program YIARI, Argitoe Ranting, menyayangkan ketidaksiapan dan keterbukaan dari pihak perusahaan dalam menghadapi kebakaran di kawasan tersebut. Ia mengatakan, sejak awal tidak ada kolaborasi maupun komunikasi dari pihak perusahaan dengan tim YIARI maupun BKSDA Kalbar terkait keberadaan orangutan di kawasan konsesi.
"Dampaknya pun tidak hanya dirasakan orangutan, tetapi juga satwa lain yang kami temukan mati terbakar. Kami sangat berharap bahwa perusahaan ini akan berkomitmen penuh untuk melakukan restorasi areal yang telah terbakar," katanya.
Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, mengatakan bahwa habitat orangutan di Kalbar tidak hanya berada di dalam kawasan hutan konservasi, tetapi juga berada di luar kawasan konservasi seperti di hutan lindung, hutan produksi, area konsesi seperti di perkebunan sawit, serta area penggunaan lain. Murlan bilang, orangutan tidak mengenal batas administrasi, mereka bergerak berdasarkan kebutuhan biologis yaitu kebutuhan pakan, bersarang dan menjelajah.
Oleh karena itu pelaku usaha yang di wilayah konsesinya terdapat area HCV, lanjut Murlan, wajib memastikan area HCV berfungsi sebagai area perlindungan keanekaragaman hayati dengan menjaga koridor satwa, tidak mengkonversi hutan yang telah diidentifikasi sebagai HCV, melaksanakan pengamanan secara berkala untuk mencegah aktivitas illegal, penanaman pohon jenis lokal yang juga menjadi sumber pakan satwa, mencegah kebakaran hutan dan lahan serta edukasi.
“Area HCV yang terdampak karhutla sepatutnya segera direstorasi untuk mengembalikan fungsi ekologis dan melindungi habitat satwa liar,” ucap Murlan, pada Sabtu (17/10/2026).




