Jumat, 02 Oktober 2026

            

Berita

Dikritik, Kebijakan Buka Hutan di Tengah Kebakaran Hutan

Rencana proyek pangan dan energi pemerinta dinilai tidak menggambarkan krisis kebakaran hutan yang sedang terjadi.

Jumat, 02 Oktober 2026
Kebakaran hutan dan lahan pada 2026 di Indonesia. Sumber: Greenpeace Indonesia
Kebakaran hutan dan lahan pada 2026 di Indonesia. Sumber: Greenpeace Indonesia

BETAHITA.ID - Walhi kembali mengkritisi kebijakan pemerintah yang berpotensi membuka hutan untuk proyek energi hingga perizinan berusaha di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah. 

Dua kebijakan terbaru yakni rencana ekspansi kawasan untuk pengembangan bioetanol berbahan baku tebu, jagung, dan ubi seluas 2 juta hektare. Sementara itu Kementerian Kehutanan mengalokasikan 5,67 juta hektare kawasan hutan yang dapat diajukan perizinan berusaha, termasuk energi, pangan, hasil hutan bukan kayu, dan jasa lingkungan. 

"Kami ingin membuktikan bahwa hutan yang tetap berdiri bisa lebih menguntungkan daripada hutan yang dikonversi. PAPH (peta arahan pemanfataan hutan) menjadi momentum koreksi pemanfaatan ruang di sektor kehutanan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, dalam Sosialisasi PAPH 2026 di Makassar, September lalu.

Umi Ma’rufah, pengkampanye hutan dan kebun Walhi mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki “sense of crisis”. Pasalnya kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di kawasan pengembangan PSN energi dan pangan di Papua Selatan.  Analisis WALHI dari Januari-Agustus 2026 menemukan setidaknya 807 titik panas yang tersebar di PSN Papua Selatan. 

“Pemerintah sungguh tidak punya sense of crisis terhadap situasi yang sedang dihadapi rakyat. Di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan yang belum terselesaikan, pemerintah justru mendorong pembukaan jutaan hektare lahan untuk proyek pangan dan energi skala besar,” kata Umi, Kamis, 1 Oktober 2026. 

“Situasi ini seharusnya memperlihatkan risiko yang seharusnya diperhitungkan pemerintah sebelum memperluas perkebunan tebu untuk kepentingan bioetanol. Namun, ternyata hal ini tidak membuat pemerintah belajar dan malah terus melanggengkan perusakan ekologis yang terjadi,” ujarnya. 

Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial Walhi Musdalifah mengatakan, proyek pangan dan energi di masa lalu selalu melibatkan konflik lahan dengan masyarakat adat dan komunitas lokal serta kerusakan lingkungan hidup. 

“Kita sudah melihat bagaimana pembangunan food estate atau kebun pangan skala besar di Kalimantan Tengah dari era Presiden Soeharto hingga Jokowi meninggalkan jejak kerusakan lingkungan pada ekosistem gambut akibat pembukaan lahan,” kata Musdalifah, Kamis, 1 Oktober 2026. 

“Kegagalan ini bukan hanya soal kegagalan panen yang kemungkinan besar kembali terjadi, tapi juga kerugian besar apabila proyek ini akhirnya mengubah bentang alam dalam skala besar sehingga memperparah krisis dan melahirkan bencana ekologis,” ujarnya. 

Musdalifah menyoroti proyek lumbung pangan dan energi yang lebih baru, yakni proyek strategis nasional di Papua Selatan, di mana pemerintah melepaskan sekitar 486 ribu hektare kawasan hutan di Merauke. Lebih dari setengahnya, yakni 265 ribu hektare, merupakan hutan alam. Walhi memperkirakan perubahan kawasan untuk tebu, sawah, dan perkebunan sawit ini dapat melepaskan sekitar 140-299 juta ton emisi karbon dioksida. 

Potensi pelepasan emisi juga dikhawatirkan terjadi di Sumba Timur, NTT, di mana saat ini terjadi konflik antara masyarakat adat Umalulu dan Rindi dengan perusahaan perkebunan tebu PT Muria Sumba Manis. 

“Bagi masyarakat adat di Papua, NTT, Kalimantan serta wilayah lainnya, hutan dan tanah merupakan bagian dari sistem kehidupan yang menyediakan pangan, bahan kebutuhan sehari-hari, ruang berburu dan berkebun, sekaligus menyimpan sejarah serta identitas komunitas,” kata Musdalifah. 

“Ketika ruang-ruang tersebut dikonversi menjadi perkebunan monokultur untuk pengembangan bioetanol, dampaknya bukan sekadar perubahan penggunaan lahan, melainkan akan berdampak serius terhadap perubahan sistem pangan, hubungan sosial, kebudayaan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Pengkampanye Transisi Energi Berkeadilan Walhi Faisal Ratuela mengatakan, kebijakan transisi energi melalui program biofuel maupun bioetanol dari pemerintah saat ini belum mengadopsi prinsip berkelanjutan dan berkeadilan.  

“Jika bahan bakar nabati diproduksi melalui pembukaan hutan, penguasaan tanah masyarakat, penghilangan sumber pangan, penggunaan air secara besar-besaran, serta konflik agraria, maka transisi energi tersebut justru berisiko memindahkan beban ekologis dan sosial dari sektor energi fosil ke sektor perkebunan,” katanya. 

“Ini adalah solusi palsu yang tidak sesuai dengan tujuan utama transisi energi berkeadilan, dan justru memperparah kondisi krisis yang ada,” ujar Faisal.