Kamis, 24 September 2026

            

Berita

Hotspot Terpantau Berada di Areal Konsesi Proyek Karbon

Setiap indikasi kebakaran di areal proyek karbon perlu ditangani secara serius, transparan, dan dapat diverifikasi secara independen

Kamis, 24 September 2026
Peta kebakaran Indonesia yang diambil oleh instrumen MODIS di atas satelit Aqua NASA pada 1 September 2026. Sumber: NASA Earth Observatory.
Peta kebakaran Indonesia yang diambil oleh instrumen MODIS di atas satelit Aqua NASA pada 1 September 2026. Sumber: NASA Earth Observatory.

BETAHITA.ID - Sepanjang 1 Januari-14 September 2026, terdapat sekitar 446 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) teridentifikasiberada di dalam konsesi 12 perusahaan yang terkait dengan proyek-proyek karbon dalam Verified Carbon Standard (VCS) Program Verra. Demikian menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Jika menggunakan kategori tingkat kepercayaan medium jumlahnya jauh lebih besar, yaitu sebanyak 4261 titik panas di 16 perusahaan karbon. Bukan hanya itu, kesenjangan antara skema Result-Based Payment (RBP) yang memberikan insentif atas capaian penurunan emisi dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah yang menjadi episentrum karhutla saat ini.

Pengkampanye Iklim dan Isu Global Walhi, Patria Rizky Ananda, mengatakan bahwa keberadaan hotspot di wilayah konsesi yang terkait dengan proyek karbon menunjukkan perlunya pemeriksaan dan audit independen terhadap efektivitas skema RBP maupun proyek karbon dalam memastikan penurunan emisi dan perlindungan hutan benar-benar terjadi di lapangan. 

"Skema berbasis kinerja tidak cukup hanya dinilai dari capaian administratif atau perhitungan pengurangan emisi. Tetapi perlu diuji terhadap kondisi ekologis aktual, termasuk keberadaan dan perkembangan kebakaran di wilayah yang menjadi bagian dari skema tersebut,” kata Patria, pada Kamis (24/9/2026).

Patria mengungkapkan, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa yang secara resmi menerima persetujuan perdagangan karbon dari Menteri Kehutanan pada 6 Juli 2026, areal konsesinya terdapat titik panas paling banyak, yaitu 259 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi dan 2591 titik panas dengan tingkat kepercayaan medium. Proyek REDD+ climate mitigation and conservation initiative yang dikenal dengan The Mayas Project ini masuk dalam daftar perusahaan yang dibekukan oleh Kemenhut, namun hingga kini belu diketahui bagaimana kelanjutan penegakan hukumnya.

Titik panas juga tercatat pada sejumlah konsesi lain yang terkait dengan proyek karbon. Areal konsesi PT Rimbun Seruyan, yang terkait dengan Enviro Rise, tercatat memiliki 51 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi dan 230 titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang. 

Selanjutnya, areal PT Langgeng Bakti Persada melalui Kahayan Conservation Project tercatat memiliki 16 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi dan 129 titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang. Sementara itu, areal Katingan Peatland Restoration and Conservation Project yang telah terdaftar dan aktif menjual kredit karbon tercatat memiliki 17 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi dan 32 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.

Selain itu, sambung Patria, perlu juga melihat konteks skema pembiayaan berbasis kinerja yang sedang berjalan dan sering disebut-sebut sebagai versi yang “lebih bersih” dari pasar karbon sukarela, karena pembayaran hanya disalurkan setelah pengurangan emisi diverifikasi sepenuhnya. 

Kalimantan Timur, misalnya, merupakan wilayah dengan skema RBP tertua dan terbesar di Indonesia melalui FCPF Carbon Fund senilai USD110 juta dan saat ini berada dalam fase menunggu pencairan pembayaran akhir sebesar USD89,1 juta, sekaligus menjalankan skema RBP kedua melalui GCF Output 2.

Tak hanya itu, Kalimantan Barat juga sedang melaksanakan Program RBP Output 2 REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) untuk tahun fiskal 2026, dengan dana yang digunakan, antara lain, untuk memperkuat brigade pemadam kebakaran hutan di lapangan sebagai bagian dari komitmen NDC Indonesia. 

Namun, data lapangan dari 1–24 Agustus 2026 menunjukkan adanya 4.472 titik panas dengan tingkat keyakinan tinggi di Kalimantan Barat. Sebagian besar titik panas ini terletak di dalam kawasan konsesi perusahaan yakni 573 dari sektor kelapa sawit dan 251 dari sektor perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).

“Temuan ini sesungguhnya bukan hanya persoalan terdapat hotspot dalam konsesi perusahaan karbon, tetapi apakah sistem sertifikasi dan verifikasi karbon mampu mendeteksi, memeriksa, dan merespons kondisi ekologis aktual di wilayah proyek. Klaim pengurangan emisi atau perlindungan hutan harus dapat dipertanggungjawabkan terhadap kondisi nyata di lapangan,” ujar Patria.

Bagi Walhi, imbuh Patria, integritas pasar karbon tidak dapat dipisahkan dari integritas perlindungan hutan, hak masyarakat, dan pencegahan kerusakan ekologis. Setiap indikasi kebakaran di wilayah yang terkait dengan proyek karbon perlu ditangani secara serius, transparan, dan dapat diverifikasi secara independen. 

“Kami juga meminta adanya transparansi penuh mengenai periode akuntansi atau crediting period dari setiap skema RBP agar publik dapat mengetahui dengan jelas skema mana yang berpotensi terdampak oleh karhutla 2026. Tanpa transparansi tersebut, publik akan kesulitan menilai hubungan antara klaim capaian penurunan emisi, kondisi kebakaran aktual, dan pembayaran berbasis hasil yang diberikan,” ucap Patria.