Berita
Di Pulau Seram, Tradisi Adat dan Konservasi Kakatua Bisa Akur
Masyarakat adat melakukan upacara adat dengan menggunakan bulu kakatua jambul salmon yang rontok secara alami,
Sabtu, 08 Agustus 2026

BETAHITA.ID - Tanpa mengabaikan tradisi sakral dan adat istiadat mereka, komunitas adat Huaulu yang bermukim di Pulau Seram, Provinsi Maluku, menerapkan cara melindungi salah satu spesies kakatua paling langka di dunia. Demikian menurut penelitian terbaru yang dipimpin oleh The Australian National University (ANU), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Perkumpulan Konservasi Kakatua Indonesia (KKI).
Penelitian ini mendokumentasikan bagaimana masyarakat Huaulu di Pulau Seram, bekerja sama dengan para peneliti konservasi dan pihak pemerintah untuk menyesuaikan upacara inisiasi suci Cidaku mereka. Tanpa memburu kakatua jambul salmon yang terancam punah, mereka melakukan upacara adat itu dengan menggunakan bulu-bulu yang rontok secara alami, yang telah mereka kumpulkan sebelumnya.
Secara tradisinya, komunitas adat Huaulu mengenakan bulu jambul khas burung tersebut selama upacara Cidaku, yang menandai peralihan ke masa dewasa. Solusi yang dirancang bersama ini menawarkan model bagi upaya konservasi dengan menggandeng dan melibatkan masyarakat adat, tanpa melawan mereka.
Penulis Utama penelitian ini, Dr George Olah dari Fenner School of Environment and Society, mengatakan bahwa penelitian ini menantang anggapan bahwa praktik budaya tradisional dan konservasi satwa liar saling bertentangan.
“Kami menemukan bahwa bagi masyarakat Huaulu masa kini, kekuatan spiritual ritual Cidaku tidak terlalu bergantung pada kekerasan perburuan, melainkan lebih pada integritas spiritual yang melekat pada spesies itu sendiri,” kata Dr Olah, dalam keterangan tertulis, pada Selasa (4/8/2026).
Melalui serangkaian diskusi kelompok terfokus, sambung Dr Olah, yang partisipatif, bersama-sama masyarakat merancang sebuah solusi yang menghormati hukum adat lisan dan praktik-praktik mereka, sekaligus memastikan kelangsungan hidup populasi kakatua liar.
Studi yang diterbitkan di Journal of Ethnobiology ini menemukan bahwa perdagangan satwa liar komersial merupakan faktor utama penyebab menurunnya populasi spesies kakatua ini. Sementara komunitas adat sering kali disalahkan secara tidak proporsional atas berkurangnya populasi kakatua liar.
Bekerja sama dengan para tetua Huaulu, otoritas Taman Nasional Mansuela, dan KKI, para peneliti membantu membangun “bank bulu” yang menyediakan bulu-bulu kakatua jambul salmon yang rontok secara alami dari pusat-pusat rehabilitasi, sehingga menghilangkan kebutuhan untuk memburu burung liar demi upacara tersebut.
Menurut penelitian ini, masyarakat Huaulu memandang penggunaan bulu-bulu asli yang rontok itu sebagai upaya untuk menjaga integritas spiritual upacara sekaligus memastikan kelangsungan hidup kakatua liar.
Penulis utama Dwi Agustina dari UGM dan KKI, mengatakan bahwa proyek ini menunjukkan bahwa upaya konservasi paling efektif dilakukan ketika masyarakat adat turut membentuk solusinya. Ia bilang, solusi ini tidak hanya melindungi suatu spesies, tetapi juga mengukuhkan peran masyarakat sebagai pengelola lingkungan yang sah.
“Hal ini menunjukkan bahwa ketika kita tidak lagi membekukan budaya di masa lalu, melainkan mendukung perkembangannya, kita dapat mencapai hasil yang bermanfaat bagi keanekaragaman hayati dan identitas masyarakat adat,” kata Agustina.
Tim peneliti berharap penelitian ini dapat menjadi model global bagi konservasi biokultural, yang menunjukkan bahwa upaya konservasi yang berhasil akan paling efektif jika dirancang bersama masyarakat adat setempat, dan diintegrasikan ke dalam kerangka budaya yang sudah ada. Agustina menyatakan bahwa temuan ini memiliki implikasi yang jauh melampaui Indonesia.
“Menyelamatkan kakatua jambul salmon berarti menyelamatkan budaya yang memuliakannya. Penelitian ini membuktikan bahwa Anda tidak perlu memilih antara kelangsungan budaya dan kelangsungan hidup ekologis. Anda bisa memiliki keduanya,” kata Agustina.
Dalam melakukan penelitiannya, para peneliti melakukan wawancara, diskusi kelompok terfokus, dan penelitian lapangan partisipatif bersama anggota masyarakat Huaulu antara 2019 hingga 2025, untuk mendokumentasikan bagaimana perjanjian konservasi baru tersebut dirumuskan dan dilaksanakan.




