Berita
Masalah Lingkungan Aceh: Perlu Keberanian Politik Mualem
Krisis lingkungan di Aceh dinilai membutuhkan keberanian politik dari pemerintah daerah.
Selasa, 28 Juli 2026

BETAHITA.ID - Pemerintah provinsi Aceh didesak untuk menyelesaikan masalah perambahan liar dan meninjau kembali izin pertambangan emas di hutan Aceh.
Direktur Yayasan APEL Green Aceh Syukur Tadu mengatakan, krisis lingkungan di Aceh bukan sekadar persoalan alam, melainkan masalah keberanian politik. Dia pun menantang Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang juga dikenal sebagai Mualem, untuk mengatasi masalah tersebut.
"Jika Mualem sungguh berpihak pada penyelamatan hutan Aceh, sekaranglah waktunya membuktikan. Hutan tidak membutuhkan pidato. Hutan membutuhkan keputusan politik yang berani," kata Syukur, Minggu, 26 Juli 2026.
Temuan APEL Green Aceh mengungkap, perambahan kawasan hutan produksi terus terjadi di Kabupaten Nagan Raya, terutama di Beutong Ateuh Banggalang yang terletak di antara Ekosistem Leuser dan Ulu Masen. Wilayah ini juga menjadi lokasi banjir bandang dan longsor pada bencana Sumatra akhir tahun 2025.
"Kami menantang Mualem untuk memimpin langsung penertiban perambahan hutan di Nagan Raya. Jangan biarkan mafia kayu dan pelaku perusakan hutan merasa negara tidak hadir," kata Syukur.
Adapun penegakan hukum lingkungan dinilai menjadi ujian terbesar pemerintah daerah. Pasalnya, putusan Mahkamah Agung yang mewajibkan PT Kallista Alam memulihkan ekosistem gambut tersebut belum terlaksana selama lebih dari satu dekade. Akibatnya, wilayah tersebut masih menjadi langganan kebakaran tahunan.
“Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan karena setiap kebakaran seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan perusahaan, sekaligus memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terus terulang di masa mendatang,” kata Syukur.
"Kami menantang Mualem untuk mencabut izin perusahaan yang telah diputus bersalah melakukan kejahatan lingkungan dan memastikan pemulihan Rawa Tripa benar-benar dilaksanakan," ujarnya.
Syukur juga kembali mengutarakan penolakan terhadap izin pertambangan emas di Beutong Ateuh Banggalang. Dia mengatakan, warga dan masyarakat sipil telah menyampaikan penolakan melalui berbagai aksi demonstrasi, petisi, surat kepada Presiden, hingga sidang rakyat Beutong Ateuh.
Pemerintah didesak untuk meninjau kembali izin pertambangan dan mendorong pengakuan Beutong Ateuh sebagai kawasan otoritas masyarakat adat.
"Kami menunggu keberanian Mualem mendengar suara rakyat Beutong Ateuh. Jangan biarkan masyarakat yang menjaga hutan justru dikalahkan oleh kepentingan investasi yang mengancam masa depan kawasan itu,” kata Syukur.



