Kamis, 08 Oktober 2026

            

Berita

Pengumuman Hashim Dinilai Tak Bermakna Tanpa Setop PSN Papsel

Berdasarkan pemantauan Solidaritas Merauke, perluasan lahan dan deforestasi yang terjadi pada PSN Papua Selatan hingga hari ini seluas 49.787 hektare

Kamis, 08 Oktober 2026
Tampak dari ketinggian areal kawasan hutan yang dibuka untuk PSN di Papua Selatan. Sumber: Solidaritas Merauke.
Tampak dari ketinggian areal kawasan hutan yang dibuka untuk PSN di Papua Selatan. Sumber: Solidaritas Merauke.

BETAHITA.ID - Pernyataan Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo dan Mari Pangestu, pada pembukaan International Sustainability Forum (ISF) di Jakarta (6/10/2026), yang mengumumkan pemerintah tidak lagi memperluas lahan pangan di kawasan hutan terus menuai reaksi dan tanggapan miring dari kalangan masyarakat sipil. Solidaritas Merauke menilai, pengumuman tersebut tak bermakna bila proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan, yang menghancurkan hutan alam di sana, tidak dihentikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain menyebut hal tersebut, adik kandung Presiden Prabowo Subianto ini juga menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen tidak lagi melakukan deforestasi demi memperluas produksi pangan dan biofuel. Peningkatan produksi pangan dan biofuel ke depannya, akan diarahkan pada pemanfaatan lahan terdegradasi. 

Menurut Solidaritas Merauke, pejabat negara berulangkali menyampaikan komitmen pembangunan berkelanjutan pada forum internasional yang dihadiri pelaku bisnis, lembaga pembiayaan dan pengambil kebijakan, namun minim dalam kebijakan program dan lemah dalam praktik. Ibarat peribahasa ‘jauh panggang dari api’, pelaksanaanya tidak dapat dilaksanakan sebagaimana diucapkan. Pidato komitmen seperti ini kerap kali hanya ada dalam percakapan di langit dan belum dapat mendarat dalam praktik pembangunan secara nyata. 

Faktanya, hingga hari ini alat berat korporasi yang dikawal aparat militer, masih menghancurkan dan menggusur hutan alam yang meluas tersebar pada beberapa daerah di Tanah Papua, yang menjadi target proyek berlabel PSN Cetak Sawah Rakyat, perkebunan tebu dan pabrik bioetanol, perkebunan dan pabrik minyak kelapa sawit. Masyarakat adat setempat, yang merupakan penjaga tanah dan hutan di kriminalisasi dan menjadi korban kekerasan atas nama pembangunan dan ketahanan pangan dan energi nasional. 

"Berdasarkan pemantauan Solidaritas Merauke, perluasan lahan dan deforestasi yang terjadi pada PSN Papua Selatan sejak 2024 hingga hari ini seluas 49.787 hektare," kata Franky Samperante, juru bicara dari Pusaka Bentala Rakyat, dalam sebuah pernyataan tertulis yang disampaikan Solidaritas Merauke, pada Kamis (8/10/2026).

Franky mengatakan, proyek yang dijalankan atas nama swasembada pangan dan energi telah menghancurkan ekosistem hutan dataran rendah, termasuk rawa dan gambut, menggusur sumber pangan tradisional dan wilayah kehidupan masyarakat adat, sehingga mengakibatkan konflik horisontal dan kekerasan.  

Tak sampai di situ, gempuran proyek skala luas ini juga berdampak pada penghancuran dan pemisahan relasi sosial-ekologi masyarakat adat dengan wilayah kehidupan dan sebaliknya. Perubahan yang diakibatkan proyek PSN ini bukan sekedar penurunan tutupan hutan, namun menjalar pada bagian lainnya, tata air dan biodiversitas, yang berpengaruh pada sistem penghidupan, praktik budaya, ketahanan pangan, kesehatan dan pengetahuan masyarakat setempat yang diwariskan, termasuk keberlangsungan hidup secara generasional.

Solidaritas Merauke menganggap pejabat negara dan aktor komersial seringkali menyepelekan keberadaan dan pengetahuan biokultural masyarakat adat, bahwa ekosistem hutan dataran rendah dengan kekayaan alam rawa dan savana, sebagai tanah terdegradasi dan tidak produktif, tanah kosong, tidak ada pemukiman, dan sebagainya, untuk selanjutnya dapat di komodifikasi menjadi target proyek ekstraktif dan program pembangunan. 

"Karenanya, Solidaritas Merauke mempertanyakan penggunaan kategori ‘lahan terdegradasi’ apabila penetapannya hanya bertumpu pada ukuran biofisik atau produktivitas ekonomi, tanpa memperhitungkan fungsi ekologis, nilai biokultural dan pengetahuan rakyat yang hidup di wilayah tersebut," kata Teddy Johnny Wakum, juru bicara lainnya dari LBH Papua-Merauke. 

Teddy mengatakan, seharusnya rakyat setempat turut menentukan dan memutuskan pembangunan dan pemanfaatan alam di wilayahnya. Mereka adalah pemegang hak sekaligus pemegang pengetahuan yang tumbuh dari pengalaman antargenerasi dalam hidup bersama, menggunakan, menjaga dan merawat wilayah kehidupannya.

Solidaritas Merauke memandang pengumuman yang disampaikan Hashim itu merupakan respons awal pemerintah atas perjuangan masyarakat adat dan komunitas lokal yang terdampak dari aktivitas proyek pangan dan energi dimanapun berada, terlebih di Papua Selatan sebagai battleground perlawanan. Mestinya pernyataan ini diikuti tindakan nyata dengan menghentikan PSN Pangan dan Energi di Papua Selatan dan daerah lainnya di Indonesia, yang telah menimbulkan kerugian sosial dan ekologi.

Menurut Solidaritas Merauke, pemerintah harusnya segera menerbitkan kebijakan resmi seperti revisi Permenko Ekonomi No 16 Tahun 2025 dengan mengeluarkan proyek pangan dan energi dari daftar PSN atau melalui Keputusan Presiden untuk menghentikan PSN Papua Selatan dan mengambil langkah hukum menertibkan aktivitas perusahaan di lapangan agar penghancuran ekosistem hutan dataran rendah dan wilayah kehidupan masyarakat adat tidak terus berlanjut. 

"Menghentikan kerusakan yang ditimbulkan proyek ini merupakan langkah pertama dan bukan langkah terakhir. Misalnya dengan menghentikan pembangunan jalan akses 135 Km Wanam-Muting, mencabut SK Menteri Kehutanan Nomor 591 Tahun 2025, berikut dengan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang  Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, serta menarik pasukan militer dari Tanah Papua," kata Budiarti Putri, juru bicara dari Greenpeace Indonesia. 

Pemerintah, sambung Putri, juga perlu mengupayakan pemulihan hak-hak korban masyarakat adat yang mengalami kekerasan dan kehilangan tanah, dusun dan lahan pertaniannya, serta memulihkan lingkungan yang rusak. Pemulihan tidak cukup dimaknai sebagai rehabilitasi biofisik atau penanaman kembali pohon. 

Pemulihan dimaksud Putri, perlu mencakup tanah dan wilayah, tata air dan biodiversitas, sumber pangan dan penghidupan, keamanan, kehidupan sosial dan budaya, serta pengetahuan dan hubungan antargenerasi yang ikut terdampak. Proses pemulihan perlu dirancang bersama masyarakat adat, dengan menghormati pengetahuan, institusi, hak dan keputusan mereka atas wilayahnya.

Dalam pernyataannya, Solidaritas Merauke menyerukan perubahan yang lebih mendasar dalam paradigma  pembangunan yang bertumpu  pada pertumbuhan eksponensial yang tak terbatas, akumulasi kapital, totaliter, ekstraktif dan eksploitatif, berubah menjadi paradigma pembangunan regeneratif yang berlandaskan emansipasi dan keadilan sosial, penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, kemandirian dan kolektif rakyat, perawatan dan pemulihan relasi sistem sosial dan ekologis, yang saling terkait.