Sabtu, 03 Oktober 2026

            

Berita

Proses Ekologi Bencana Sumatera Belum Selesai

Banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, menunjukkan proses ekologi bencana Sumatera belum selesai.

Sabtu, 03 Oktober 2026
Rumah di Beutong Ateuh Banggalang tersapu banjir pada Bencana Sumatra 2025. Foto: HAKA
Rumah di Beutong Ateuh Banggalang tersapu banjir pada Bencana Sumatra 2025. Foto: HAKA

BETAHITA.ID - Banjir Bandang di Solok, Sumatera Barat, menunjukkan proses ekologi bencana Sumatera belum selesai. Material alami yang tertahan di lereng menjadi potensi bencana susulan. 

Pakar Hidrologi Hutan serta Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) UGM, Hatma Suryatmojo, menjelaskan berulangnya banjir bandang di Sumatera tidak lepas dari proses ekologis pascabencana yang belum tuntas. Ia mengatakan bencana yang terjadi pada 2025 meninggalkan material longsoran di kawasan hulu yang masih tertahan dan berpotensi kembali terbawa aliran air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. 

“Banjir bandang yang terjadi November 2025 lalu itu kan sebenarnya proses alamnya belum tuntas,” kata dia pada Jumat (2/10/2026).

Menurutnya banjir bandang di Solok pun merupakan bagian dari proses yang belum selesai ini. Banjir bandang atau galodo menerjang kawasan Kayu Aro-Sukarami (Arosuka) pada Senin (21/9/2029). 

Beberapa hari kemudian, bencana serupa juga kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tepat ketika luapan Sungai Sibuluan memutus akses jalan dan menggenangi sejumlah wilayah. 

Peristiwa ini kembali terjadi ketika sejumlah daerah tersebut masih berada dalam proses pemulihan setelah bencana besar pada November 2025.

Sejumlah wilayah di Sumatera memiliki karakteristik bentang alam berupa lereng curam dan lembah sungai yang sempit. Menurutnya, kondisi tersebut justru membuat material longsoran dari kawasan perbukitan dapat langsung menutup aliran sungai. 

“Material longsoran yang tertahan itulah yang kemudian membentuk bendungan alami, dan ketika hujan kembali turun dan volume air meningkat, ya bendungan alami tersebut bisa jebol dan menghasilkan banjir bandang,” ucapnya.

Selain material longsoran, faktor lain yang memperbesar dampak bencana adalah menurunnya kemampuan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam mengendalikan atau menahan aliran air hujan. Kawasan hutan memiliki fungsi penting dalam siklus hidrologi, mulai dari menangkap air hujan melalui tajuk pohon hingga membantu menyimpan air di dalam tanah. 

Kalau tadinya ketika kondisi DAS dan vegetasi masih dalam kondisi baik maka aliran air akibat hujan tidak akan mengalir langsung ke sungai. Air seharusnya masih bisa ditahan di tajuk dan disimpan di dalam tanah.

Setelah terjadi bencana besar pada November 2025 silam, kemampuan DAS dalam mengendalikan air cukup mengalami penurunan.

Ia menggambarkan hutan merupakan mesin alami yang bekerja mengatur aliran air. Merujuk pada penelitian hidrologi hutan yang ia lakukan, sekitar 25–35 persen air hujan yang jatuh di kawasan berhutan dapat tertahan di tajuk pohon sehingga tidak langsung mencapai permukaan tanah. 

Ketika tutupan hutan berkurang, air yang seharusnya tersimpan di tajuk sekitar 25-35 persen, akan langsung menjadi limpasan permukaan dan meningkatkan debit sungai.  

“Kalau sungainya kemudian tiba-tiba debitnya tinggi terus meluap, itu berarti ada sesuatu di atas sana yang harus dilihat, ya berarti ada mesin yang tidak bekerja di hulu. Mesinnya adalah kawasan hutan,” ucapnya.

Ia menyarankan bahwa pemerintah harus memastikan kawasan rawan bencana tidak kembali menjadi ruang permukiman masyarakat. Pemulihan setelah bencana tidak cukup hanya dilakukan dengan membersihkan material banjir atau membangun kembali infrastruktur yang rusak. 

Ia pun menyarankan pemerintah melakukan evaluasi tata ruang dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan bencana. Kawasan yang memiliki risiko tinggi perlu dikembalikan sebagai kawasan lindung agar fungsi ekologisnya dapat berjalan kembali. 

“Dengan kondisi sekarang, tata ruang itu harus direset, bukan hanya direvisi. Pertimbangan seperti kerawanan bencana harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Masyarakat pun mesti mengubah cara pandang terhadap perubahan pola cuaca saat ini. Kejadian cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi tidak boleh lagi hanya dipahami sebagai anomali. 

“Kalau kita menganggap itu sebagai anomali, ya kita akan punya pemakluman. Tapi kalau kita menyebut ini sebagai kenormalan baru, maka mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri,” ujarnya. .