Rabu, 30 September 2026

            

Berita

Terlalu Tergantung Sawit, Program Biodiesel Perlu Ditata Ulang

Biodiesel harus melibatkan bahan baku alternatif dan partisipasi kebun rakyat.

Rabu, 30 September 2026
Ilustrasi bahan bakar biodiesel B50, yang resmi berlaku 1 Juli 2026. Dok. Kementerian ESDM
Ilustrasi bahan bakar biodiesel B50, yang resmi berlaku 1 Juli 2026. Dok. Kementerian ESDM

BETAHITA.ID - Ambisi biodiesel di Indonesia dinilai tidak seimbang dengan pasokan bahan bakunya. Pasalnya, program bahan bakar nabati ini terlalu bergantung pada kelapa sawit. Peneliti mendorong pemerintah untuk menata ulang kebijakan biodiesel serta melibatkan masyarakat dan bahan baku alternatif. 

Menurut Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan Nadia Hadad, kebijakan bahan bakar nabati ini sejak awal didesain dengan beragam pilihan bahan baku. Namun sawit berkembang karena pasokannya melimpah dan ditopang insentif dari pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP. 

Juli lalu, pemerintah menetapkan mandatori biodiesel B50, yakni campuran 50 persen minyak kelapa sawit dan 50 persen solar. Nadia mengatakan, kebijakan ini perlu melihat sejumlah faktor seperti kepastian pasokan bahan baku, kebakaran hutan dan lahan, ekspor minyak sawit mentah, dan komitmen iklim dan kemungkinan ekspansi lahan untuk perkebunan baru. 

“Jika BBN hanya bertumpu pada sawit dengan target yang makin ambisius tanpa persiapan dan pengaman yang jelas, tutupan hutan Indonesia bisa terancam. Batas 18,15 juta hektare harus menjadi rambu, karena di atas angka itu ekspansi sawit tidak lagi ditopang secara ekologis,” kata Nadia dalam peluncuran kajian terbaru di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Laporan tersebut, yang mengkaji dua dekade kebijakan bahan bakar nabati di Indonesia, mengungkap adanya kesenjangan antara ambisi dan pasokan. Berdasarkan pemodelan, kebutuhan biodiesel untuk transportasi darat pada 2030 diperkirakan sekitar 42 juta kiloliter dengan asumsi substitusi penuh solar, sedangkan pasokan biodiesel dalam Kebijakan Energi Nasional hanya sekitar 26,6 juta kiloliter. 

Kebutuhan ini meningkat pada 2050, menjadi 81,6 juta kiloliter. Kenaikan ini kontras dengan pasokan bahan bakar nabati secara agregat yang turun menjadi 24,3 juta kiloliter. Pola serupa terjadi pada bioetanol. Sepanjang 2020-2050, pasokan yang diproyeksikan tidak mampu mengejar kebutuhan bensin dan avtur.

Riza Egi Arizona, Lead Program Transisi Energi Berbasis Komunitas Madani Berkelanjutan, kajian tersebut menguji tiga arah untuk menata ulang kebijakan biofuel agar tidak ekspansif dan berbasis komunitas. 

Di antaranya menempatkan biofuel pada sektor yang alternatif rendah karbonnya terbatas, seperti pelayaran, penerbangan, logistik berat, dan alat berat, sementara kendaraan penumpang di darat memiliki opsi elektrifikasi, dan menggunakan bahan baku nonpangan dna limbah. 

Riza mencontohkan model komunitas yang sudah berjalan di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Biji karet dari kebun rakyat diolah melalui mills dan refinery rakyat yang dikelola BUMDes untuk kebutuhan PLTD desa dan transportasi, termasuk di desa dalam kawasan hutan yang belum teraliri listrik.

“Pertanyaannya bukan lagi berapa persen bauran berikutnya, tetapi biofuel ini untuk apa, dari mana bahan bakunya, untuk sektor mana, dan siapa yang menikmati manfaatnya. Transisi yang adil harus dimiliki masyarakat, berbasis potensi lokal, dan tidak menuntut pembukaan lahan baru,” ujar Egi.

Yustina Artati, salah satu penulis kajian dari Landscape Alliance mengatakan, hal ini dapat dilakukan. Saat ini sekitar 3,5 juta hektare lahan kritis dan sangat kritis berpotensi ditanami spesies penghasil bioenergi seperti nyamplung, malapari, dan kemiri sunan, dengan potensi sekitar 285.000 kiloliter per tahun.

“Kontribusinya kecil pada skala nasional, tetapi berarti bagi pemenuhan energi daerah sekaligus pemulihan lahan. Tantangannya adalah kemauan politik, ketidakpastian tenurial, dan minimnya pembiayaan inovatif,” kata Yustina. 

Peneliti Senior Transisi Bersih sekaligus dosen FEB Universitas Islam Internasional Indonesia Aimatul Yumna mengatakan, manfaat mandatori biodiesel hanya terlihat jika dihitung sebagian. Pada 2024, penghematan devisa impor solar sebesar Rp153 triliun tertutup oleh hilangnya devisa ekspor CPO sebesar Rp197,8 triliun dan subsidi BPDP sebesar Rp28,8 triliun, sehingga negara justru mencatat kerugian bersih sekitar Rp73,5 triliun. 

Secara kumulatif, kerugian bersih sepanjang 2015-2024 mencapai Rp409,6 triliun. Kenaikan bauran juga berimplikasi pada lahan: setiap tambahan 1.000 kiloliter biodiesel beriringan dengan sekitar 533 hektare tambahan lahan sawit.

“Jangan sampai blending naik terus tanpa melihat kapasitas fiskal. Perlu ada pagu maksimal untuk subsidi. Jangan dibiarkan tanpa batas, karena yang pada akhirnya dikorbankan adalah negara dan rakyat,” tegas Aimatul.

Aimatul mengatakan, kebijakan biodiesel harus ditata ulang melalui reformulasi subsidi harga, realokasi dana BPDP secara bertahap, serta penetapan batas bauran. Menurut analisisnya, B40 sudah berada di ambang batas atas dengan penurunan ekspor CPO sekitar 17 persen, sedangkan B50 melampaui batas dengan penurunan ekspor sekitar 43%.