Berita
Hancurnya Ekologi di Balik 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel
Jatam mencatat kerusakan ekologi dari proyek-proyek yang dicap hijau ini.
Senin, 12 Oktober 2026

BETAHITA.ID - Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Jatam mencatat kerusakan ekologi dari proyek-proyek yang dicap hijau ini.
Peresmian ini digelar di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara pada Kamis pekan lalu (10/2026). Total keseluruhan nilai investasi mencapai USD10,2 miliar atau sekitar Rp180 triliun serta melepas ekspor perdana baterai kendaraan listrik.
“Hari ini kita akan meluncurkan ekspor perdana baterai kendaraan listrik. Kemudian kita juga akan meluncurkan 11 proyek hilirisasi, terdiri dari komersialisasi 4 proyek industri dan dimulai pembangunan 7 proyek industri baru, di kawasan ini, Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park,” ucap Presiden Prabowo.
Sebanyak 4 proyek industri komersial itu sudah selesai dibangun, yakni Blue Sparking Energy, REPT Battero Indonesia, Pioneer Aluminium Industries, dan XCMG Indonesia Manufacturing. Sedangkan, 7 proyek industri yang baru akan dibangun di antaranya Guang Ching Nickel Cobalt, Inno Prima Material, Tinci Materials Indonesia, Weda Bay Aluminium, Bintang Karya Aluminium, Flatsolar Energy Indonesia, dan Foton Guang Ching Motor Indonesia.
Jatam mencatat proyek hilirisasi yang dicap sebagai keberlanjutan energi hijau untuk baterai kendaraan listrik itu justru menjadi teror ekologis dan sosial di tingkat tapak.
Catatan mereka menunjukkan sepanjang 2024 hingga 2026 jumlah izin konsesi nikel di Indonesia naik dari sebelumnya 381 izin menjadi 419 izin. Maluku Utara menempati 3 (tiga) besar wilayah dengan 67 izin yang mencakup 247.101,95 hektare konsesi nikel. Ironisnya Kabupaten Halmahera Tengah menempati Indeks Kedalaman Kemiskinan nomor dua di Maluku Utara sebesar 1,17 pada tahun 2025.
“Artinya, dengan keberadaan bisnis ekstraktif, masyarakat Halmahera Tengah justru diintai berbagai risiko kemiskinan kronis di mana dampak aktivitas ekonomi sekitar (seperti pertambangan) tidak dirasakan oleh masyarakat paling bawah,” ucap Juru Kampanye Jatam, Asri Widayati, pada Senin (12/10/2026).
Pertambangan nikel membuat setidaknya lima sungai yang mengalir di Halmahera Tengah mengalami ancaman kerusakan. Sungai itu di antaranya adalah Sungai Sagea (Weda Utara), Sungai Kobe (Weda Tengah), Sungai Wosia/Woesna (Weda Tengah), Sungai Ake Doma, dan Ake Sake (sekitar IWIP). Bahkan, Sungai Wosia dan Ake Sake telah diprivatisasi, sehingga warga tidak lagi memiliki akses ke sungai tersebut.
Hasil uji laboratorium JATAM (2023) mencatat kandungan Nikel Total di Sungai Ake Doma (4,55 mg/L), Sungai Wosia (4,37 mg/L), dan Sungai Kobe (4,84 mg/L). Angka ini melampaui baku mutu PP No. 22/2021 (0,5 mg/L) hingga lebih dari 9 kali lipat. Selain itu, pengujian kandungan platina- cobalt (Pt.Co) di Sungai Sagea-Boki Maruru (2024) menunjukkan nilai warna fisik mencapai 74,72 Pt.Co (ambang batas air minum maks. 15 Pt.Co), yang dipicu polutan ekstraksi dan penggundulan hutan di sekitar sungai.
Selain mencemari aliran sungai, keberadaan IWIP dan pemasoknya juga rakus air. Pembesaran operasi IWIP membutuhkan air baku sebesar 27.000 m³/hari (15.000 m³/hari dari Sungai Sagea serta 12.000 m³/hari dari Sungai Kobe, Sake, dan Wosia). Volume tersebut hanya sepertiga dari kebutuhan air minum penduduk Halmahera Tengah sebesar 10.667 m³/hari dan dapat menghidupi 96.977 jiwa5. Keberadaan air sungai yang kian tak layak karena diekstrak dan dicemari membuat masyarakat kehilangan air bersih, kehilangan sumber gizi gratis (ikan, udang, sogili, dsb), irigasi ke areal persawahan terganggu, dan bahkan ritus kebudayaan lokal yang berhubungan dengan sungai juga terancam lenyap.
Koordinator Jatam, Melky Nahar, menyebutkan realita ini berkebalikan dengan klaim pemerintah yang menyebutkan proyek hilirisasi mensejahterakan masyarakat. Wilayah tersebut tak lebih dari sekadar “zona pengorbanan”.
“Aliran air dan sungai telah hancur, tercemar, dan tak dapat dipulihkan. Konsekuensinya, air bersih warga terpaksa dipenuhi dengan membeli, sumber pangan seperti ikan mungkin masih tersedia namun telah tercemar polutan ekstraksi,” ucapnya,
Tak hanya itu, kawasan industri itu membutuhkan pembangkit batubara berkapasitas 4.540 MW dari yang telah beroperasi maupun 700 MW yang sedang dalam tahap konstruksi.
“Seremoni 11 proyek hilirisasi nikel senilai Rp180 triliun dan klaim baterai kendaraan listrik ramah lingkungan pada akhirnya tak lebih dari ilusi yang menutupi kejahatan sistematis negara- korporasi,” ungkap Melky.




