Sabtu, 22 Agustus 2026

            

Berita

Disiksa 3 Kali ala Warga Kalimantan Tengah

Pemadaman listrik bergilir dan kelangkaan bahan bakar minyak terus terjadi di tengah merajalelanya karhutla di Kalimantan Tengah

Sabtu, 22 Agustus 2026
Sebuah ekskavator sedang membuat kanal di salah satu wilayah terbakar di Provinsi Riau pada karhutla 2015. Foto: Ulet Ifansasti/Greenpeace Indonesia
Sebuah ekskavator sedang membuat kanal di salah satu wilayah terbakar di Provinsi Riau pada karhutla 2015. Foto: Ulet Ifansasti/Greenpeace Indonesia

BETAHITA.ID - Pemadaman listrik bergilir dan kelangkaan bahan bakar minyak terus terjadi di tengah merajalelanya karhutla di Kalimantan Tengah. Walhi Kalteng menyebutkan masyarakat kian terjebak asap karena pengabaian oleh negara.

Tiga bulan terakhir kabut asap akibat karhutla memenuhi Kalimantan Tengah hingga mengancam kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Ironisnya bencana ekologis ini berbarengan dengan pemadaman listrik dan kelangkaan BBM. 

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, menyebutkan kombinasi bencana ekologis dengan krisis energi ini membuat masyarakat terjebak dalam kabut asap. Menurutnya negara telah mengabaikan tanggung jawabnya kepada masyarakat. 

“Hutan ditebang, tanah dikeruk, sumber daya alam dieksploitasi, sementara rakyat justru menghadapi asap, gelap gulita, dan persoalan kebutuhan dasar. Lantas, ini bukti bahwa sebenarnya kita belum Merdeka 100 persen,” ungkapnya.

Walhi Kalteng mencatat sekitar 3 bulan terakhir karhutla kian merajalela. Godzilla El Niño menjadi faktor lain yang utama menjadi penyebab karhutla.

Analisis Walhi Kalteng menyebutkan sejak bulan Mei hingga Agustus 2026 setidaknya terindikasi terdapat kebakaran pada 142. Lima konsesi perusahaan memiliki indikasi titik api terbanyak yang mengindikasikan luasnya karhutla, yakni

1. PT Globalindo Alam Perkasa dengan 207 titik api wilayah konsesi yang terindikasi

2. PT Sumber Mardhika Graha dengan 58 titik api wilayah konsesi yang terindikasi

3. PT Sumber Mitra Jaya dengan 47 titik api wilayah konsesi yang terindikasi

4. PT Surya Sawit Sejati dengan 42 Titik api wilayah konsesi yang terindikasi

5. PT Sawit Prima Subur dengan32 Titik api wilayah konsesi yang terindikasi

Selain itu, titik hotspot tersebar sebanyak 5.779 di 13 kabupaten dan satu kota. Lima Kabupaten dengan titik api tertinggi adalah Kotawaringin Timur dengan 1.108 titik api, Pulang Pisau dengan 1.061 titik api, Sukamara dengan 660 titik api, Lamandau dengan 606 titik api, dan Kapuas dengan 504 titik api.

Janang menyebutkan tingginya hotspot di lima kabupaten ini menunjukkan karhutla tahun ini berpotensi mendekati, bahkan lebih parah dari peristiwa 2015. Terlebih, kata dia, terdapat 5 konsesi dengan jumlah hotspot terbanyak yang tentu perlu mendapat perhatian serius. 

“Pertanyaannya, beranikah aparat penegak hukum melakukan investigasi dan penindakan secara profesional, objektif, dan menyeluruh? Kami berharap aparat tidak hanya menerapkan pendekatan pidana lingkungan kepada peladang seperti sebelumnya tetapi juga tegas terhadap korporasi,” kata dia.

Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian Walhi Kalteng, Agung Sesa, menyatakan kerangka hukum pengendalian karhutla sebenarnya sudah cukup jelas. Pasal 49 UU No 41 Tentang 1999 Tentang Kehutanan menyebutkan tanggung jawab pemegang hak atau izin atas kebakaran di areal kerjanya, Pasal 56 ayat (1) UU No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan bahkan melarang pembukaan dan pengolahan lahan dengan cara membakar lahan.

Agung juga menyampaikan bahwa sebenarnya kebakaran berulang di suatu wilayah seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemegang izin. Karhutla adalah persoalan ekologis sekaligus persoalan tata kelola dan penegakan hukum. 

“Aturannya sudah tersedia. Yang dibutuhkan adalah keberanian negara untuk mengawasi, menindak pemegang izin yang lalai, menjatuhkan sanksi secara tegas, dan memastikan pemulihan lingkungan. Sebab keadilan ekologis tidak akan lahir hanya dari banyaknya regulasi, tetapi dari keberanian menegakkannya,” ucapnya.