Kamis, 20 Agustus 2026

            

Berita

Asap Karhutla Memburuk, Dampaknya hingga Malaysia

Pola sebaran asap lintas batas karhutla 2026 menyerupai 2019. Kebakaran dinilai berpotensi memburuk jika tanpa penanganan serius.

Kamis, 20 Agustus 2026
Kebakaran hutan dan lahan pada 2026 di Indonesia. Sumber: Greenpeace Indonesia
Kebakaran hutan dan lahan pada 2026 di Indonesia. Sumber: Greenpeace Indonesia

BETAHITA.ID - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah menerobos negara tetangga.  Hal ini dinilai sebagai indikator bahwa kebakaran tahun ini berpotensi lebih parah dibanding beberapa tahun belakangan, jika tanpa penanganan serius dari pemerintah. 

Berdasarkan pemantauan Greenpeace Indonesia pada 11-16 Agustus 2026, jumlah titik sumber asap karhutla di Kalimantan meningkat dan meluas. Totalnya 592 hotspot, sebagian besar atau 455 hotspot terdeteksi di lahan gambut. Sebanyak 322 titik terdeteksi di Kalimantan Barat, 181 titik di Kalimantan Tengah, dan 86 titik di Kalimantan Selatan.

Peneliti Senior Greenpeace Indonesia Sapta Ananda Proklamasi mengatakan, pihaknya juga memantau asap lintas batas melalui platform pusat meteorologi regional ASEAN (ASMC), disertai pemeriksaan silang dengan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hasilnya, sepanjang bulan Agustus, dampak kebaran di Pulau Kalimantan telah mencapai wilayah negara tetangga seperti Serawak dan Kuching, Malaysia. 

Berdasarkan peta sebaran asap oleh ASMC, asap karhutla di Kalimantan antara tanggal 6 dan 11 Agustus telah melintasi Serawak, termasuk Kuching. Sementara itu pada 12-17 Agustus, asap karhutla juga melintasi Serawak, dan hampir mencapai Kuching. Pola yang sama berulang dua hari berikutnya, yakni 18-19 Agustus. 

Sapta mengatakan pola asap karhutla tahun ini serupa dengan sebaran asap pada September 2019, yang merupakan salah tahun kebakaran besar dengan luas area terbakar mencapai 1,6 juta hektare. 

Riset Greenpeace mencatat bahwa asap karhutla pada periode tersebut menyelimuti Kalimantan Barat setidaknya selama 17 hari, sementara Serawak terdampak selama 11 hari. Pemantauan pada 11–16 Agustus 2026 menunjukkan pola sebaran asap yang mulai menyerupai kondisi pada September 2019.

“Pada 2015, 2019, dan 2023, asap lintas batas terutama dari Kalimantan ini banyak terjadi di bulan September hingga Oktober. Tetapi dari data yang ada, asap masif di Kalimantan dan transboundary haze (asap lintas batas) tahun ini sudah terjadi di Agustus,” kata Sapta kepada redaksi, Rabu, 19 Agustus 2026. 

“Ini indikasi bahwa karhutla dan asap semakin parah jika terus terjadi sampai Oktober atau selama tiga bulan lebih,” ujarnya.

Analisis kabut asap lintas batas dari Pulau Kalimantan ke wilayah Malaysia, 18 Agustus 2026. Sumber: Greenpeace Indonesia

Dalam rentang waktu yang sama, Papua Selatan mendeteksi 284 titik sumber asap, di mana Merauke mencapai 278 titik yang berada di area proyek strategis nasional (PSN). Menurut Sapta, provinsi ini memiliki karakteristik ekosistem lahan basah berupa hutan rawa dan lahan gambut yang rentan terbakar ketika mengalami pengeringan dan perubahan tata guna lahan.

"Kondisi ini semakin mengkhawatirkan ketika pembukaan dan pengeringan lahan berlangsung akibat adanya PSN," ujarnya. 

Sapta mengatakan, saat ini pemerintah masih memperlakukan karhutla sebagai bencana musiman, yang baru ditangani ketika api telah membesar dan kabut asap menebal. Dia menilai, hal ini terlihat dalam instruksi yang disampaikan Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretariat Negara pada 11 Agustus 2026, yang menyampaikan penanganan karhutla dengan cara operasi modifikasi cuaca dan pengerahan helikopter serta pesawat untuk proses pemadaman. 

“Operasi modifikasi cuaca itu bukan jawaban yang pas. Operasi modifikasi cuaca ini membutuhkan sumber daya yang besar.  Cara itu merupakan respons, bukan antisipasi. Seharusnya antisipasi lebih ke akar-akar masalah. Masalah sumber daya air, kekritisan air, kemudian kerentanan kebakaran di rawa, di daerah gambut yang rusak, itu yang seharusnya diperbaiki,” kata Sapta.  

Adapun kabut asap karhutla turut memperparah kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Data IQAir sejak 31 Juli 2026 menunjukkan kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berada pada kategori tidak sehat. Sementara itu, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kualitas udara bahkan sempat mencapai kategori berbahaya (hazardous). 

Di Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan menyebut kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) naik sebanyak 5 persen. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 2.052 kasus ISPA selama periode 7-14 Agustus 2026.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba mengatakan, kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan hilangnya hutan dan rusaknya ekosistem, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.

"Ketika hutan terbakar, masyarakat di sekitarnya dipaksa menghirup udara yang tercemar dan menghadapi risiko kesehatan akibat paparan asap karhutla," kata Belgis.

"Negara harus serius memutus siklus karhutla, bukan hanya menganggap ini sebagai “peristiwa” tahunan,” ujarnya.