Berita
Kemandirian Energi Harus Lepas dari Energi Fosil
Pengalaman menunjukkan bahwa keberhasilan transisi energi tidak ditentukan oleh besarnya target semata, melainkan oleh kesiapan implementasi.
Selasa, 18 Agustus 2026

BETAHITA.ID - Isi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menuai berbagai respons dari kelompok masyarakat sipil, termasuk soal kemandirian energi. Menurut pengamat, kemandirian energi mestinya transisi dari energi fosil, sementara dalam pidatonya Presiden masih menempatkan target lifting minyak dan gas sebagai bagian dari strategi energi nasional.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa di satu sisi penempatan target lifting minyak dan gas ini bisa jadi mencerminkan kebutuhan menjaga pasokan energi dalam jangka pendek. Tapi di sisi lain, pemerintah perlu memberikan sinyal yang lebih kuat mengenai arah jangka panjang menuju sistem energi rendah karbon.
CEO IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan konsep kemandirian energi tidak seharusnya hanya diukur dari peningkatan produksi energi domestik, tetapi dari kemampuan Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang rentan terhadap volatilitas harga global. Dengan potensi energi surya, angin, panas bumi, hidro, dan biomassa yang besar, Indonesia memiliki peluang untuk membangun sistem energi yang lebih aman, bersih, dan kompetitif.
"Percepatan pemanfaatan energi terbarukan adalah strategi untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi, serta pertumbuhan energi tinggi," katanya (14/8).
IESR, lanjut Fabby, menilai pengumuman pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 GW sebagai salah satu kebijakan paling progresif dalam pidato Presiden. Target ini menunjukkan pengakuan pemerintah bahwa energi surya merupakan sumber energi yang paling melimpah, cepat dibangun, dan semakin kompetitif secara ekonomi untuk Indonesia. Rencana percepatan penghentian pembangkit diesel serta pengembangan PLTS berbasis desa juga merupakan langkah yang tepat untuk memperluas akses energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.
Menurut Fabby, apabila dipersiapkan dengan institusi yang kuat, perencanaan yang terintegrasi dan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah, serta direalisasikan secara konsisten, program ini berpotensi menjadi fondasi penting bagi peningkatan ketahanan energi nasional, pengurangan biaya pembangkitan listrik, serta penciptaan lapangan kerja baru di sektor energi bersih dan manufaktur rantai pasok energi surya.
"Namun demikian, pengalaman menunjukkan bahwa keberhasilan transisi energi tidak ditentukan oleh besarnya target semata, melainkan oleh kesiapan implementasi," ucap Fabby.
Fabby menguraikan, untuk merealisasikan PLTS 100 GW, pemerintah perlu memastikan tata Kelola yang baik, perlunya komando yang jelas dan pengelolaan program ini sebagai sebuah misi surya nasional (national solar mission); percepatan pembangunan jaringan transmisi dan distribusi listrik; pengembangan sistem penyimpanan energi (battery energy storage systems).
Kemudian, sambung Fabby, reformasi perencanaan sistem kelistrikan nasional; penyederhanaan regulasi dan perizinan; skema pembiayaan yang menarik bagi sektor swasta; penyiapan tenaga kerja yang kompeten di seluruh provinsi; dan penguatan industri domestik yang kompetitif dan terintegrasi dalam rantai pasok global.
"IESR memandang bahwa target yang ambisius ini harus segera diterjemahkan ke dalam peta jalan yang jelas, lengkap dengan target tahunan, sumber pembiayaan, serta mekanisme pengawasan pelaksanaannya," katanya.
IESR memberi penilaian positif mengenai komitmen pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM secara bertahap melalui percepatan elektrifikasi transportasi dan pemberian insentif bagi motor listrik produksi dalam negeri. Fabby menyatakan bahwa kebijakan ini dapat memberikan manfaat berlipat berupa pengurangan impor energi, peningkatan kualitas udara perkotaan, serta pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Namun transformasi tersebut perlu dilakukan secara adil dan terencana. Pengurangan subsidi BBM harus dibarengi dengan perlindungan terhadap kelompok rentan; peningkatan kualitas transportasi publik; pembangunan infrastruktur pengisian daya yang merata; dan ketersediaan energi listrik bersih yang semakin dominan dalam sistem tenaga listrik nasional.
"Tanpa dekarbonisasi sektor kelistrikan, manfaat penuh elektrifikasi transportasi tidak akan optimal," ujar Fabby.
Pentingnya integrasi agenda iklim ke dalam RAPBN
IESR memandang bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 merupakan momentum untuk mengintegrasikan agenda transisi energi dan aksi iklim secara lebih kuat ke dalam kebijakan fiskal nasional.
Untuk itu, IESR mendorong pemerintah untuk memperkuat penganggaran berbasis iklim dan transisi energi; meningkatkan alokasi investasi energi terbarukan dan efisiensi energi; mempercepat pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara yang tidak lagi ekonomis; memperkuat instrumen pembiayaan hijau; dan memastikan seluruh investasi publik selaras dengan target net zero emission Indonesia.
Fabby menuturkan, dengan langkah tersebut, APBN tidak hanya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga instrumen transformasi ekonomi jangka panjang yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tengah perubahan ekonomi global.
IESR memandang bahwa pidato Presiden menyampaikan sejumlah terobosan penting, terutama dalam bidang energi surya, elektrifikasi transportasi, efisiensi belanja publik, dan pembangunan infrastruktur dasar. Pengumuman target pembangunan 100 GW PLTS merupakan sinyal positif bahwa Indonesia mulai menempatkan energi terbarukan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi masa depan and ketahanan energi.
"Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi menetapkan visi, tetapi memastikan konsistensi kebijakan, tata kelola yang transparan, serta keberanian melakukan reformasi struktural yang diperlukan agar target-target tersebut dapat tercapai. IESR siap mendukung pemerintah, DPR, dunia usaha, dan masyarakat dalam mempercepat transisi menuju Indonesia yang lebih tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan," ucap Fabby.




