Jumat, 28 Agustus 2026

            

Berita

Warga Kawasi Protes Perusakan Perairan Obi oleh Harita

Kami bosan dengan narasi pertumbuhan ekonomi tinggi sementara kualitas hidup kami semakin rendah, kata Ketua Canga Kawasi.

Jumat, 28 Agustus 2026
Aksi Nelayan di atas perahu dan memasang spanduk pengusiran Harita Nickel, perusahaan yang beraktivitas di Pulau Obi. Foto: Walhi
Aksi Nelayan di atas perahu dan memasang spanduk pengusiran Harita Nickel, perusahaan yang beraktivitas di Pulau Obi. Foto: Walhi

BETAHITA.ID - Warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dan keluarga nelayan Aliansi Persatuan Canga Kawasi menggelar aksi memprotes lalu lintas tongkang dan kapal. Laut area tangkap mereka rusak karena pengangkut material ore nikel maupun batu bara

Puluhan warga dan nelayan ini menggunakan perahu dan memasang spanduk pengusiran Harita Nickel, perusahaan yang beraktivitas di Pulau Obi. Mereka menyampaikan keresahan dan sikap terhadap semakin masifnya aktivitas industri dan lalu lintas kapal/tongkang di sekitar wilayah pesisir Pulau Obi. 

Bagi warga Kawasi, laut adalah satu-satunya ruang hidup terakhir yang tersisa, setelah daratan dan pulau-pulau kecil (Pulau Mala Mala) dikupas habis. Laut merupakan tumpuan hidup mereka terakhir. 

Keluarga nelayan Pulau Kawasi menilai perkembangan industri pertambangan Harita Nikel di Pulau Obi telah membawa dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar. Aktivitas kapal dan tongkang di wilayah perairan Kawasi menjadi salah satu persoalan yang ingin disoroti melalui aksi ini. 

Nelayan desa Kawasi, Aswat Ibrahim, menyebutkan aksi ini bukan semata-mata persoalan keberadaan 32 tongkang yang setiap hari lalu lalang mengangkut ore nikel maupun batu bara. Tapi aksi ini bagian dari perjuangan warga untuk memastikan bahwa ruang laut tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif dan berkelanjutan bagi nelayan dan generasi akan datang.

Ia menegaskan perjuangan mempertahankan laut bukan berarti menghalang-halangi aktivitas industri. Warga hanya menuntut agar pembangunan dan aktivitas industri dilakukan dengan menghormati hak masyarakat tempatan, keselamatan nelayan, serta keberlanjutan lingkungan dan ekosistem laut Kawasi. 

“Pesisir laut adalah ruang hidup kami, tempat mencari makan, ruang bekerja, ruang interaksi sosial, dan masa depan anak-anak kami,” kata dia. 

Ia menyebutkanlaut adalah ruang hidup yang masih bisa kami akses, sumber penghidupan keluarga, wilayah tangkap nelayan, serta ruang ekologis yang harus dilindungi.

Ketua Canga Kawasi, Ahmad Ibrahim, mengatakan aksi ini digelar untuk meminta pemerintah dan perusahaan mendengar suara masyarakat yang hidup langsung di sekitar wilayah operasi industri nikel. 

“Kami bosan dengar narasi pertumbuhan ekonomi tinggi sementara kualitas hidup kami semakin rendah. Kami butuh distribusi keadilan yang nyata bukan sekedar gimmick di beranda sosial media,” 

Aksi berjalan tertib dan damai. Massa membentangkan spanduk, tarian cakalele, sekaligus menyampaikan tuntutan kepada Harita Nickel segera hentikan aktivitas tongkang yang mengganggu ruang hidup dan aktivitas nelayan di perairan Kawasi. Tuntutan warga antara lain:

  • Pemerintah Pusat dan Daerah harus melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas lalu lintas kapal dan tongkang pengangkut nikel di pesisir Kawasi. 
  • Pemerintah daerah harus memberikan jaminan perlindungan terhadap ruang tangkap dan keselamatan masyarakat nelayan.
  • Pemerintah Pusat dan Daerah harus segera membuka informasi secara transparan mengenai izin, jalur pelayaran, aktivitas bongkar-muat, serta pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas industri di wilayah Kawasi.
  • Hentikan pencemaran dan kerusakan ekosistem pesisir serta laut Kawasi.

Terakhir, mereka mendesak penghentian relokasi paksa warga Desa Kawasi ke permukiman Ecovillage dan pencabutan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Relokasi Desa Kawasi.

Sejauh ini pihak Harita Nickel yang dihubungi redaksi belum memberikan respons atas hal ini.