Berita
Janji Menhut Pulihkan Rumah Gajah Seblat Ditagih
Operasi Gabungan Merah Putih untuk memulihkan habitat gajah sumatra di Bentang Alam Seblat, Bengkulu, dirasa belum manjur.
Kamis, 27 Agustus 2026

BETAHITA.ID - Operasi Gabungan Merah Putih untuk memulihkan habitat gajah sumatra di Bentang Alam Seblat, Bengkulu, dirasa belum manjur. Pemantauan Lingkar Inisiatif Indonesia menunjukkan pondok perambah baru masih aktif dan berdiri di lokasi operasi itu yang digelar pada pertengahan 2026 lalu.
Lembaga konservasi dan perlindungan satwa langka, Lingkar Inisiatif Indonesia menagih janji Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memulihkan dan menyelamatkan habitat Gajah Sumatera dan satwa langka lainnya di kawasan Bentang Alam Seblat, Bengkulu. Tagihan ini menyusul setelah pada akhir tahun 2025, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berkunjung untuk mengawal Operasi Merah Putih yang digelar di kawasan Bentang Alam Seblat.
Raja Juli, telah menyampaikan komitmennya untuk serius dan mau memulihkan kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi dan berfungsi sebagai habitat penting bagi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) serta satwa liar dilindungi lainnya di Bengkulu.
Namun, hingga pertengahan tahun 2026, situasi di lapangan usai Operasi Merah Putih yang digagas pemerintah, belum menunjukkan perubahan.
"Fakta hari ini, dari hasil temuan kami di lapangan. Perambahan masih terjadi. Ada banyak pondok baru di lokasi yang sudah ditertibkan," kata Iswadi.
Temuan lapangan tim patroli Lingkar Inisiatif mendapati masih ada praktik aktivitas masyarakat yang mengancam fungsi hutan dan berpotensi merusak kantong habitat gajah sumatra dan satwa dilindungi lainnya di kawasan Bentang Alam Seblat hingga periode Juli 2026. Terdapat 37 titik perambahan hutan dengan estimasi luasan mencapai lebih dari 200 hektare.
Lalu ada lima lima titik aktivitas pembalakan liar yang dibuktikan dengan temuan bekas tebangan, sisa potongan kayu, serta kayu olahan.Serta ada satu (1) titik pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Air Teramang.
"Dan sedikitnya ada 18 pondok peladang baru di lokasi yang sudah ditertibkan. Mereka tersebar di Hutan Produksi Air Teramang, HPT Air Ipuh I, HP Air Rami dan HPT Lebong Kandis. Jadi, situasinya seperti mati satu tumbuh seribu," kata Iswadi.
Temuan ini, kata Iswadi, menunjukkan upaya penertiban yang beberapa waktu lalu digencarkan lewat Operasi Merah Putih di kawasan Bentang Alam Seblat pada akhir tahun 2025 belum memberikan efek jera sekaligus meredam upaya perusakan habitat gajah dan satwa liar dilindungi lainnya di Bentang Alam Seblat.
Ia khawatir, tanpa respons serius dari Kementerian Kehutanan terhadap situasi di Bentang Alam Seblat, maka upaya penyelamatan Gajah Sumatera dan satwa liar dilindungi lainnya akan menjadi sia-sia,
Apalagi, indikatornya sudah bisa terlihat langsung pada April 2026 lalu. Ketika ditemukannya bangkain dua individu gajah sumatera dan satu individu harimau sumatera di kawasan Bentang Alam Seblat.
"Sampai hari ini, janji Menhut Raja Juli Antoni, menurut kami belum ditunaikan secara utuh. Bentang Alam Seblat, nyatanya terus dirusak dan mengancam hidup satwa langka," kata Ketua Lingkar Inisiatif Indonesia, Iswadi di Bengkulu, Selasa 25 Agustus 2026.
Bentang Alam Seblat di Provinsi Bengkulu merupakan salah satu kantong gajah sumatera dan satwa langka lainnya. Kawasan ini memiliki luasan lebih dari 150 ribu hektare yang merupakan gabungan dari beberapa kawasan hutan yakni Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I, dan II, HPT Lebong Kandis, Hutan Produksi Tetap (HP) Air Rami, serta HP Air Teramang dan juga APL.
Saat ini, kawasan yang masih berhutan di Bentang Alam Seblat, hanya tersisa 59 persen. Sisanya habis dirambah, diubah menjadi perkebunan sawit, pertambangan dan penebangan liar.
Pada Desember 2025, Kementerian Kehutanan menggelar Operasi Gabungan Merah Putih untuk memulihkan kawasan ini. Pada laporan mereka, setidaknya ada 8.500 ha area hutan telah dirambah. Lalu sebanyak 113 pondok dan lebih dari 17 ribu tanaman sawit berhasil dimusnahkan, termasuk penyitaan dua unit alat berat dan menangkap 12 orang diduga pelaku dengan tiga di antaranya telah ditahan.
Namun pada April 2026, terjadi kematian dua individu gajah sumatera dan satu individu harimau sumatera. Kematian mereka terjadi di kawasan Bentang Alam Seblat.




