Berita
Gelap Informasi Proyek Tanggul Raksasa Pantura
Perencanaan proyek pembangunan tanggul raksasa pantura Jawa berjalan tanpa keterbukaan.
Selasa, 25 Agustus 2026

BETAHITA.ID - Perencanaan proyek pembangunan tanggul raksasa pantura Jawa berjalan tanpa keterbukaan. Walhi mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang proyek itu.
Perkembangan proyek strategis nasional pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall/ GSW) pantura Jawa ini terungkap saat pertemuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dengan Badan Otorita Pengelolaan Pantai Utara Jawa (BOP PJ) Kamis lalu 19 Agustus 2026 lalu.
Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi, Dana Tarigan, menyebutkan Rencana Induk Giant Sea Wall sudah memasuki tahap akhir pembahasan. Namun masyarakat pesisir tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses perencanaan proyek.
“Ini yang kami tolak dan kritisi. Suara masyarakat tidak masuk dalam tahap perencanaan awal,” ucapnya pada Jumat (20/8/2026).
Hasil monitoring Walhi di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, masyarakat pesisir tidak mendapatkan informasi memadai, termasuk rencana induk, analisis dampak lingkungan, dan skema pembiayaan. Alhasil tidak mungkin masyarakat memberikan persetujuan yang benar-benar hasil dari pertimbangan terinformasi.
Ia mengingatkan partisipasi publik bermakna merupakan prinsip dasar dalam perencanaan pembangunan, tidak terkecuali proyek strategis nasional seperti Giant Sea Wall. Alpanya partisipasi bertentangan dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi ini secara tegas menjamin hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait lingkungan hidup, termasuk akses terhadap informasi dan keadilan lingkungan.
UU PPLH juga mewajibkan pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan AMDAL dan rencana pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak penting.
“Partisipasi jangan hanya berupa sosialisasi satu arah atau pertemuan formal. Masyarakat harus memiliki ruang setara untuk menyampaikan aspirasi, bahkan menolak apabila proyek berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi mereka,” ujar Dana.
Pengampanye Perlindungan Pesisir dan Laut Walhi, Mida Saragih, menyebutkan kawasan pantura Jawa menghadapi tekanan lingkungan yang terus meningkat. Kenaikan muka air laut tercatat mencapai 200 sentimeter di Demak dan 100 sentimeter di Indramayu.
Sementara itu, laju penurunan muka tanah paling tinggi di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Pekalongan, Semarang, dan Demak mencapai hingga 20 sentimeter per tahun. Kondisi tersebut diperparah oleh bencana tanah bergerak yang berdampak pada sedikitnya 850 rumah di wilayah Tegal, Pemalang, dan Batang.
“Karena itu, pembangunan Giant Sea Wall tidak boleh diposisikan sebagai solusi tunggal tanpa menyelesaikan akar persoalan yang menyebabkan krisis pesisir terus berulang,” ungkap Mida.
Ia meminta BOP PJ mempelajari dampak sosial-ekologis pembangunan infrastruktur pesisir seperti proyek Tol Tanggul Laut Semarang-Demak. Pembangunan Tol Tanggul Laut Semarang-Demak berkontribusi pada percepatan degradasi kawasan mangrove yang semestinya tetap menjadi benteng alami pesisir, namun kemudian ditebang dan dipindahkan ke wilayah berbeda. Mangrove tersisa di Kabupaten Demak, yakni hanya 1.109 hektare atau seperenam dari kawasan industri seluas 6.856,1 ha.
“Implikasi ekologis dan sosial dari pembangunan Tol Tanggul Laut Semarang-Demak perlu menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai kesalahan serupa terulang dan Giant Sea Wall justru memperburuk kondisi Pantura Jawa yang selama ini menghadapi berbagai bencana lingkungan yang rutin terjadi,” kata Mida.
Walhi menilai risiko-risiko tersebut harus dikaji secara ilmiah dan terbuka sebelum proyek dilanjutkan. Giant Sea Wall direncanakan membentang sepanjang 575 kilometer dari Banten hingga Jawa Timur. Proyek yang diperkirakan menelan biaya hingga 100 miliar dolar AS itu akan dibangun secara bertahap dalam 15 segmen wilayah. Proyek sebesar ini tidak boleh diputuskan tanpa keterbukaan informasi, kajian independen, serta partisipasi penuh dari masyarakat pesisir yang akan menanggung dampaknya.




