Berita
Hal-hal Penting yang Dilupakan Pidato Kenegaraan Prabowo
Pidato sepanjang 1 jam 45 menit itu dianggap masih melupakan hal-hal penting, seperti karhutla hingga keracunan MBG.
Sabtu, 15 Agustus 2026

BETAHITA.ID - Presiden Prabowo Subianto memaparkan sederet capaian, kebijakan, dan target pemerintahannya dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD pada Jumat (14/8/2026). Namun pidato sepanjang 1 jam 45 menit itu dianggap masih melupakan hal-hal penting, seperti karhutla hingga keracunan MBG.
Pada pidato itu, presiden menyebutkan pertumbuhan ekonomi dan investasi bukanlah tujuan akhir, melainkan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat. Direktur Pantau Gambut, Iola Abas, menyebutkan klaim tersebut terasa kontras dengan realita lapangan.
"Pada ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meningkat serta dampaknya terhadap hak warga atas udara bersih, lingkungan yang sehat, dan ruang hidup yang aman," ujarnya.
Menurutnya Pidato Kenegaraan Presiden masih menempatkan pertumbuhan, investasi, hilirisasi, dan komoditas sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan. Pada saat yang sama, risiko ekologis dari kebijakan pembangunan, termasuk kerusakan lahan basah, konflik agraria, dan karhutla nyaris tidak mendapat tempat.
“Ketika risiko ekologis diabaikan, keuntungan terkonsentrasi pada segelintir pihak, sementara masyarakat menanggung dampaknya,” ujar Iola.
Salah satu contohnya terlihat pada alih fungsi lahan basah di Papua Selatan untuk Proyek Strategis Nasional pangan, air, dan energi. Pendekatan yang minim partisipasi bermakna serta meningkatnya pelibatan militer berisiko semakin meminggirkan masyarakat adat dan mempercepat kerusakan ekologis.
Analisis Pantau Gambut mencatat peningkatan titik panas di Papua Selatan dari 757 titik pada Juni menjadi 4.220 titik pada Juli 2026. Lonjakan tersebut seharusnya menjadi peringatan keras untuk mengevaluasi proyek-proyek pembangunan berskala besar di wilayah yang rentan terbakar.
Perhatian terhadap hutan juga muncul sangat terbatas dalam pidato Presiden dan terutama ditempatkan dalam kerangka nilai ekonomi karbon. Sawit pun dibicarakan sebagai sumber nilai tambah ekonomi tanpa mengakui risiko alih fungsi lahan, kerusakan hidrologis, dan konflik ruang yang menyertai ekspansinya.
Klaim swasembada pangan mengabaikan ancaman karhutla dan keragaman pangan lokal Klaim swasembada pangan tidak boleh dilepaskan dari ancaman karhutla dan kerusakan ekosistem penyangga pangan. Pantau Gambut mencatat 15.067 titik panas sepanjang Juli 2026, menjelang periode puncak risiko karhutla pada Agustus–September. El Niño memang memperparah kondisi kering.
“Orientasi swasembada berbasis produksi komoditas massal juga berisiko mengorbankan keragaman pangan lokal, terutama di wilayah PSN. Kebijakan pangan semestinya melindungi sistem pangan masyarakat setempat, bukan menggantikannya dengan produksi monokultur berskala besar,” kata dia.
Syaiful Mahdi, pengajar Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, menyebutkan presiden seharusnya melakukan fact checking atas klaim Presiden. Ia menyebutkan penanganan bencana Sumatera jauh dari berbagai gambaran keberhasilan program pemerintah.
“Sembilan bulan setelah banjir Sumatera, masih banyak rehabilitasi yang tertunda. Hari ini masyarakat Aceh menaikkan bendera putih sebagai tanda menyerah atas situasi pasca bencana,” kata Syaiful dalam diskusi Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD).
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menyebutkan berbagai perlu cek fakta atas klaim statistik yang dipaparkan dalam pidato presiden. Berbagai klaim itu menggambarkan lemahnya peran ilmu pengetahuan dalam pengambilan keputusan publik.
Misalnya, kata dia, banyak sekali klaim proyek Makan Bergizi Gratis sukses besar, tanpa dicek terlebih dahulu soal masalah yang ditimbulkan, mulai dari pengelolaan, korupsi sampai keracunan makanan sekitar 40 ribu anak.
“Lalu klaim tentang swasembada, apakah sudah bisa mengatasi kestabilan harga pangan untuk rumah tangga,” kata Bivitri yang juga pengajar.




