Sabtu, 15 Agustus 2026

            

Berita

Ancaman Terbesar Gajah Sumatera: Hilangnya Hutan

Pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan akar masalah gajah sumatra, yakni kehilangan habitat akibat deforestasi.

Sabtu, 15 Agustus 2026
Sekelompok gajah sumatra sedang beristirahat sambil meminum air di sungai. Foto: Kehati
Sekelompok gajah sumatra sedang beristirahat sambil meminum air di sungai. Foto: Kehati

BETAHITA.ID - Ancaman terbesar keberlanjutan populasi gajah di Indonesia telah bergeser pada hilangnya hutan yang menjadi habitatnya. Pada peringatan Hari Gajah Sedunia yang jatuh pada 12 Agustus, konservasionis kembali mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini, yang kerap berujung pada konflik antara manusia dan gajah. 

Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa endemik dan dilindungi. Uni Internasional untuk Konservasi Alam atau IUCN menyebut, lebih dari 69 persen habitat potensial satwa ini telah hilang dalam 25 tahun terakhir, menjadikan Pulau Sumatera sebagai salah satu kawasan dengan tingkat kehilangan habitat tercepat di Asia. 

Samedi, Direktur Program Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatra Yayasan Kehati mengatakan, meningkatnya konflik antara manusia dan gajah bukan menjadi bukti bahwa satwa tersebut semakin mengganggu, melainkan sebuah sinyal bahwa bentang Sumatra semakin menyusut, sehingga kurang mampu menopang kehidupan satwa liar. 

Samedi mencontohkan kasus kematian induk dan anak gajah di Bentang Alam Seblat April lalu. Menurutnya peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa tekanan terhadap habitat telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Di banyak lokasi, jalur jelajah gajah terpotong oleh alih fungsi lahan, pembangunan infrastruktur, dan fragmentasi hutan, sehingga gajah sumatra semakin sering memasuki area pertanian dan permukiman. 

“Ketika ruang hidup menyusut, konflik menjadi konsekuensi yang sulit dihindari,” kata Samedi, Rabu, 12 Agustus 2026. 

"Gajah tidak pernah memilih hidup berdampingan dengan manusia. Mereka hanya terus berjalan mengikuti jalur jelajah yang telah digunakan selama ratusan bahkan ribuan tahun. Ketika jalur itu berubah menjadi kebun, jalan, atau permukiman, maka yang sesungguhnya terjadi adalah manusia dan pembangunan telah memasuki ruang hidup gajah," ujarnya. 

Sampai saat ini, populasi gajah liar diperkirakan hanya sekitar 1.200 individu di Sumatra dan berstatus kritis dalam daftar merah IUCN. 

Peneliti spesies Auriga Nusantara Riszki Is Hardianto mengatakan, deforestasi akibat ekspansi bisnis seperti perusahaan perkebunan dan kehutanan menjadi salah satu faktor terbesar kehilangan habitat gajah sumatra. Laporan Status Deforestasi Indonesia (STADI 2025) Auriga Nusantara mencatat, gajah sumatra kehilangan habitat berupa tutupan hutan seluas lebih dari 25.000 hektare sepanjang tahun lalu. 

“Masalah habitat gajah itu disebabkan oleh deforestasi. Rumah mereka mengecil dan akhirnya kurang ruang hidup dan terus memperluas daya jelajahnya hingga akhirnya ketemu warga, di situlah terjadi konflik,” katanya.  

“Selama habitat terus terdeforestasi, konflik hanya akan berpindah dan berulang. Kita sibuk menangani gajah yang masuk ke ruang manusia, tetapi abai pada bagaimana ruang hidup gajah yang terus digerogoti,” kata Riszki. 

Riszki mengatakan, deforestasi juga memicu perburuan.

“Deforestasi mempermudah akses jalan bagi pemburu karena sudah terbuka akses jalannya, akhirnya gajah itu diburu. Jika rumah gajah dijaga, konflik ataupun perburuan tidak akan terjadi. Kalaupun ada, kemungkinan angkanya minim. Maka sudah tugas pemerintah untuk mengevaluasi maupun menghentikan penerbitan izin konsesi kepada perusahaan di habitat gajah,” katanya. 

“Hari Gajah Sedunia semestinya menjadi momentum untuk mengubah pendekatan: bukan sekadar mengelola konflik, tetapi menghentikan sumber konflik yaitu kehilangan habitat. Sebab, gajah tidak sedang mencari tempat baru, tapi kitalah yang terus mengambil ruang hidup mereka,” kata Riszki. 

Samedi mengatakan, penyelesaian konflik manusia dan gajah tidak cukup dengan mengandalkan patroli, penggiringan satwa, atau pembangunan pagar penghalang. Menurutnya, upaya itu tetap penting untuk respons pendek, namun pemerintah juga harus mulai fokus menyelesaikan akar masalah, yakni hilangnya habitat dan terputusnya koridor ekologis. 

“Pemerintah harus membuat komitmen yang mendukung perlindungan bentang hutan prioritas, restorasi habitat, serta tata kelola lanskap yang berkelanjutan. 

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan perlindungan bentang hutan prioritas, restorasi habitat, penguatan kapasitas masyarakat, serta tata kelola lanskap yang lebih berkelanjutan,” kata Samedi.