Berita
Insiden Orang Rimba dan TNI: Narasi Pencurian Diduga Bohong
KKI Warsi mengungkapkan, saat kejadian tak ditemukan buah sawit yang dibawa Orang Rimba. Forum Intelektual minta pendekatan keamanan dihentikan.
Rabu, 02 September 2026

BETAHITA.ID - Konflik yang melibatkan Orang Rimba, juga dikenal sebagai Suku Anak Dalam dan anggota TNI di Jambi bukan sekadar peristiwa biasa, melainkan akumulasi yang lahir dari konflik menahun akibat hutan yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan swasta.
Berbagai video beredar di media sosial, yang menunjukkan pertikaian antara Orang Rimba dan anggota TNI di area konsesi PT Sari Aditya Loka (SAL). Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi, 28 Agustus 2026, di Desa Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Sarolangun. Menurut Polresta Sarolangun, Orang Rimba diduga melakukan pencurian buah sawit dari area perusahaan. Hingga saat ini, 14 anggota Orang Rimba dilaporkan telah menyerahkan diri ke Polres Sarolangun.
Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, yang melakukan pemberdayaan dan pendampingan bagi Orang Rimba sejak 1997 mengatakan telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan pasca insiden tersebut.
“Isu mengenai dugaan pencurian buah sawit perlu diluruskan dalam konteks bentrokan antara Orang Rimba dan aparat tentara yang terjadi di areal PT SAL. Pada saat kejadian, tidak ditemukan adanya buah sawit yang sedang diambil atau dibawa oleh Orang Rimba,” kata Sukma Reni, Manajer Komunikasi di Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, kepada redaksi, Selasa, 1 September 2026.
“Jadi narasi pencurian sawit itu tidak tepat. Kami sudah ke lapangan, dan menemukan bahwa narasi dan foto serta video yang beredar tentang pencurian sawit itu gambar yang berbeda dengan kejadian sebenarnya,” ujarnya.
Reni mengatakan, area PT SAL yang dilewati Orang Rimba secara historis dan budaya berada dalam ruang jelajah Orang Rimba yang telah menghuni hutan di Jambi tersebut selama beberapa generasi. Ketika izin konsesi perkebunan sawit diterbitkan di atas hutan mereka, masyarakat tradisional ini harus kehilangan wilayah jelajah dan ruang hidup, tempat mereka tinggal, berburu, dan meramu.
“Dalam konteks ini, keberadaan Orang Rimba di kawasan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai aktivitas pencurian. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus didasarkan pada bukti yang jelas dan diproses secara objektif,” kata Reni.
“Pada saat yang sama, sejarah panjang persoalan ruang hidup dan penghidupan Orang Rimba di kawasan tersebut harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam menangani setiap insiden,” ujarnya.
Kronologi dari pemantauan lapangan KKI Warsi
Berdasarkan pemantauan lapangan KKI Warsi, insiden ini bermula pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 8 pagi WIB. Delapan Orang Rimba melintas di kawasan PT SAL. Enam di antaranya merupakan anak dan remaja berusia 13-17 tahun. Beberapa hari sebelumnya, seorang tungganai atau tetua adat dengan kedudukan penting meninggal dunia, sehingga Orang Rimba sedang menjalankan tradisi melangun, yakni meninggalkan sementara tempat tinggal dan berpindah ke tempat lain sebagai bagian dari proses menghadapi kehilangan.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh KKI Warsi, mereka berpapasan dengan rombongan pengamanan yang terdiri dari enam anggota tentara, satu petugas keamanan perusahaan, dan satu orang pengemudi dalam satu kendaraan.
Ketika berpapasan, Orang Rimba berusaha menghindar. Namun mereka dibuntuti hingga kembali berhadapan dengan rombongan tersebut. Aparat kemudian merekam keberadaan Orang Rimba menggunakan telepon seluler.
Salah seorang remaja Orang Rimba meminta agar perekaman dihentikan. Namun permintaan tersebut tidak diindahkan. Remaja tersebut kemudian mengatakan kurang lebih, “Kalau tidak dihentikan nanti HP-nya kami banting.”
Direktur KKI Warsi Adi Junedi mengatakan, Orang Rimba memiliki nilai adat dan budayanya sendiri. “Pengambilan foto atau video, terutama terhadap anak dan remaja, tidak dapat dilakukan sembarangan tanpa komunikasi dan persetujuan. Bagi Orang Rimba, tindakan tersebut memiliki konteks sosial dan adat yang berbeda dengan masyarakat umum,” katanya.
Menurut keterangan yang diterima KKI Warsi di lapangan, aparat seolah menantang dengan mempersilakan telepon tersebut dibanting sembari mendekatkannya kepada remaja tersebut. Remaja itu menerima telepon tersebut dan membantingnya ke semak-semak. Aparat kemudian memukuli remaja. Remaja lainnya yang berusaha melindungi juga turut dipukul hingga terjatuh.
Satu remaja meloloskan diri dan memberitahu kejadian kepada keluarga dan anggota kelompoknya. Awalnya Orang Rimba yang ada di lokasi memohon agar menghentikan pemukulan, dan meminta berdamai. Sekitar 40 menit kemudian, Orang Rimba lainnya tiba di lokasi. Sebagian datang untuk melihat situasi, dan melerai, namun ada juga yang terlibat pemukulan balasan.
“Hal ini sudah diantisipasi sebagian Orang Rimba, dengan meminta aparat dan kendaraan keamanan meninggalkan lokasi. Namun salah satu aparat terkesan enggan naik kendaraan. Sehingga sebagian Orang Rimba yang datang menyerang balik, dan inilah yang beredar di media sosial,” kata Adi.
Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) menilai peristiwa tersebut sebagai cermin dari persoalan struktural. Di sisi lain, keterlibatan TNI/Polri dalam pengamanan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan dipandang memperparah konflik tanah antara masyarakat adat dan perusahaan.
“Sejarah menunjukkan setiap kali negara abai dalam menyelesaikan persoalan tanah masyarakat adat, apalagi malah menjadikan tentara dan polisi “satpam” perusahaan, maka yang muncul adalah kekerasan, saling curiga, dan trauma kolektif,” kata FIAD.
“Sangatlah ironis melihat kekuatan TNI yang begitu besar harus berhadapan dengan Orang Rimba—kelompok yang bukan hanya rentan dan minoritas, tetapi juga merupakan penghuni awal kawasan tersebut, yang hingga kini belum memperoleh pengakuan dan perlindungan yang memadai atas hak serta sumber penghidupan mereka,” kata FIAD.
Penyelesaian konflik harus melihat hak Orang Rimba
Adi mengatakan, penanganan situasi harus mengedepankan dialog, perlindungan terhadap masyarakat, serta mekanisme penyelesaian konflik yang adil.
“Kita tidak ingin peristiwa ini berhenti pada bentrokan dan penangkapan. Konflik dengan Orang Rimba dan PT SAL sudah berlangsung lama. Selama persoalan ruang hidup dan hak adat tidak diselesaikan, kejadian serupa akan selalu memiliki kemungkinan untuk berulang. Negara harus hadir melindungi masyarakat adat,” kata Adi.
KKI Warsi mendesak agar penanganan pascabentrokan dilakukan secara transparan dan menghormati hak Orang Rimba. Status hukum 14 Orang Rimba yang dibawa ke Polres Sarolangun harus segera dijelaskan kepada keluarga dan pendampingnya. Mereka juga harus memperoleh akses terhadap bantuan hukum dan pendampingan yang diperlukan.
Pemerintah dan aparat juga didesak untuk memastikan keselamatan Orang Rimba yang saat ini berpencar karena ketakutan. Tidak boleh ada tindakan lanjutan yang justru memperbesar rasa takut dan mendorong mereka semakin jauh menghindari ruang publik maupun layanan pemerintah.
“Yang kami khawatirkan sekarang bukan hanya bentrokan yang sudah terjadi, tetapi ketakutan yang muncul setelahnya. Orang Rimba berpencar ke banyak tempat. Sebagian melarikan diri karena takut, sementara sebagian lainnya berusaha mendekati Polres untuk memastikan kondisi kerabat mereka. Ini adalah situasi yang sangat rentan dan membutuhkan penanganan yang hati-hati,” ujar Adi.
Sementara itu Forum Intelektual Antar-Disiplin (FIAD) mendesak agar kepolisian melakukan penyelidikan independen terhadap dugaan kekerasan oleh kedua belah pihak.
“Hentikan pendekatan keamanan. Segera tarik TNI dari fungsi pengamanan aset perusahaan. Pemerintah harus mengevaluasi keterlibatan TNI/Polri dalam pengamanan perkebunan sawit, termasuk lahan sitaan negara, terutama di wilayah yang klaim masyarakat adat dan lokal belum terselesaikan,” kata FIAD.
“Negara juga wajib memastikan pemulihan fisik dan psikososial bagi warga Orang Rimba dan personel TNI yang menjadi korban dalam insiden ini. Negara wajib memastikan perawatan medis bagi seluruh korban dari kedua belah pihak tanpa diskriminasi, disertai pendampingan psikososial,” kata FIAD.




