Berita
Greenpeace Dorong Keuangan Syariah agar Dukung Pendanaan Iklim
Sektor keuangan syariah disebut berpeluang menjadi pionir pendanaan iklim untuk kemaslahatan umat.
Sabtu, 18 Juli 2026

BETAHITA.ID - Sektor keuangan syariah di Indonesia didorong untuk meningkatkan standar penyaringan pendanaan terhadap energi fosil, serta beralih untuk mendorong transisi energi dan pendanaan iklim.
Kepala Proyek Ummah for Earth Greenpeace Indonesia Riska Rahman mengatakan, dampak negatif batu bara menunjukkan penyertaannya ke dalam daftar positif keuangan syariah berpotensi menimbulkan inkonsistensi doktrinal.
“Prinsip keuangan syariah berakar pada landasan etis maqasid al-shari’ah (tujuan hukum Islam) yang menjunjung tinggi keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan pelestarian kehidupan (hifz al-nafs), lingkungan (hifz al-bi’ah), dan kekayaan (hifz al-maal), serta pencegahan bahaya (darar). Sehingga kita perlu mempertanyakan: apakah batu bara sudah sesuai dengan landasan etis tersebut?” kata Riska dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Riska menyebut, dampak lingkungan dan kesehatan akibat batu bara dapat dibandingkan dengan tembakau. Menurutnya larangan tembakau menyediakan preseden tentang bagaimana syariat merespons bukti dari bahaya yang ditimbulkan bagi umat seiring perkembangan penelitian saintifik.
Dalam konteks batu bara, berbagai laporan menyebut pembakarannya berdampak negatif bagi kesehatan serta menjadi penyebab utama kematian dini. Sebuah laporan memperkirakan operasi pembangkit listrik batu bara menyebabkan 6.500 kematian setiap tahunnya di Indonesia. Energi kotor ini juga disebut menimbulkan potensi beban ekonomi sebesar Rp 56 triliun bagi keuangan negara.
Di sisi lain, batu bara menjadi bahan bakar fosil yang paling intensif menghasilkan karbon dioksida, menyumbang sekitar 15,3 gigaton CO2 atau setara 41 persen total emisi karbon global, membuatnya sebagai pendorong utama perubahan iklim.
Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengatakan, sektor keuangan syariah memiliki peluang besar dalam pendanaan iklim.
“Daripada kita terus berinvestasi pada komoditas yang jelas-jelas membawa lebih banyak mudarat bagi umat manusia, investasi untuk kepentingan transisi energi yang berkelanjutan tentu lebih bermanfaat,” kata Iqbal.
“Sektor keuangan syariah punya peluang besar untuk membuka jalan menuju transisi ini dan mengurangi ketergantungan terhadap batu bara. Situasi krisis iklim saat ini adalah momen yang tepat bagi sektor keuangan syariah untuk memelopori jalan bagi pendanaan iklim demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Dengan meninjau kembali batu bara dalam keuangan syariah, seperti pada tembakau, sektor keuangan syariah dapat berperan dalam memerangi krisis iklim dengan mendorong transisi energi lewat penerapan prinsip tayib.
Greenpeace Indonesia mencatat, Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan sukuk negara hijau, dan berhasil mengumpulkan USD 1,25 miliar pada 2018.
“Instrumen seperti sukuk hijau dan model pembiayaan campuran yang telah diaplikasikan di Indonesia, Malaysia, dan berbagai negara mayoritas muslim lainnya bisa menggerakkan pendanaan keuangan syariah untuk infrastruktur berkelanjutan dan transisi energi,” kata Riska.
Riska mengatakan, Greenpeace Timur Tengah dan Afrika Utara bersama Global Ethical Finance Initiative (GEFI) telah memperkenalkan kartu skor darurah atau darurat untuk mendukung penilaian penggunaan batu bara dalam keuangan syariah.
“Kartu skor ini bertujuan untuk membantu ulama, dewan fatwa, dan lembaga keuangan dalam mengevaluasi kondisi darurah penggunaan batu bara secara konsisten dan transparan,” kata Riska.
Hayu Prabowo, praktisi dan akademisi ekonomi dan keuangan syariah mengatakan, saat ini keuangan syariah di Indonesia dan global masih berpusat pada prinsip halal dan haram.
“Hingga saat ini, prinsip tayib masih belum memiliki penilaian fikih yang baku karena penerapannya memerlukan keahlian teknis di luar kompetensi ulama, seperti dampak lingkungan dan kesehatan,” kata Hayu.
Inovasi fikih dan regulasi, seperti standardisasi taksonomi tayib global dan kampanye literasi berbasis komunitas, penting untuk didorong. “Investasi syariah tak cukup menghindari larangan, tapi harus memberi manfaat luas bagi bumi dan umat,” kata Hayu.




