Jumat, 10 Juli 2026

            

Berita

Sen Kiri Belok Kanan Narasi Iklim Indonesia

Pengamat menilai narasi pemerintah terkait keadilan iklim dan transisi energi di luar negeri tidak sejalan dengan kondisi di dalam negeri.

Jumat, 10 Juli 2026
Greenpeace membawa pesan-pesan seperti “Hormati Amazon” dan “Buat Pencemar Bayar.” Aksi Iklim Global ini diselenggarakan oleh organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat adat dari berbagai belahan dunia. Foto: Marie Jacquemin/Greenpeace
Greenpeace membawa pesan-pesan seperti “Hormati Amazon” dan “Buat Pencemar Bayar.” Aksi Iklim Global ini diselenggarakan oleh organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat adat dari berbagai belahan dunia. Foto: Marie Jacquemin/Greenpeace

BETAHITA.ID - Organisasi masyarakat sipil menilai narasi pemerintah tentang keadilan iklim dan transisi energi di forum internasional belum sejalan dengan kebijakan dan kondisi di dalam negeri, di mana pemerintah terus mempertahankan ketergantungan pada energi fosil. 

Hal tersebut disampaikan menyusul konferensi London Climate Action Week 2026 yang berlangsung akhir Juni lalu. 

Dalam konferensi tersebut, Indonesia dinilai terus berbicara tentang perlindungan alam dan transisi energi di forum internasional. Namun kebijakan di dalam negeri berlawanan, termasuk perluasan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara captive untuk industri hilirisasi, serta proyek yang mengorbankan hutan dan ruang hidup masyarakat. 

“Pemerintah tidak bisa terus berbicara mengenai keadilan iklim di forum internasional, sementara di dalam negeri masih mempertahankan model pembangunan yang bergantung pada batu bara, memperluas industri ekstraktif, dan mengorbankan ruang hidup masyarakat,” kata Kepala Departemen Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Pengetahuan Walhi Puspa Dewy, Senin, 7 Juli 2026.

“Kredibilitas kepemimpinan iklim Indonesia ditentukan oleh konsistensi kebijakan, bukan oleh pidato di panggung global,” ujarnya. 

Sekitar 85 persen kapasitas pembangkit listrik Indonesia berasal dari energi fosil hingga 2024, berbanding jauh dengan energi terbarukan yang baru mencapai sekitar 15 persen. Pembangunan PLTU captive  di kawasan industri nikel, seperti Morowali di Sulawesi Tengah dan Weda Bay di Maluku Utara, terus meningkat. 

Puspa mengatakan, ekspansi pertambangan, kawasan industri, dan proyek strategis nasional juga menyebabkan tingginya laju deforestasi di Indonesia. “ “Implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) pun dinilai belum mampu menjawab persoalan meningkatnya emisi dari PLTU captive maupun memastikan transisi yang adil bagi masyarakat terdampak,” kata Puspa. 

Peneliti Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL) Sylvi Sabrina mengatakan, ketergantungan struktural pada bahan bakar fosil berdampak pada kerentanan fluktuasi harga pasar serta memperbesar beban subsidi energi yang terus menguras ruang fiskal negara. 

Adapun ketergantungan tersebut berpengaruh pada komitmen penurunan emisi Indonesia. 

“Selama pemerintah masih membuka ruang bagi ekspansi batu bara, maka komitmen iklim target net zero emission Indonesia akan sulit untuk dicapai. Dibutuhkan kepastian hukum dan kebijakan yang selaras dengan tujuan Perjanjian Paris agar transisi energi benar-benar berjalan secara adil,” kata Sylvi. 

Walhi dan ICEL juga menyoroti isu keadilan sosial dalam transisi energi. Keduanya menilai, saat ini masyarakat adat, komunitas lokal, nelayan, perempuan pesisir, dan para pekerja di sektor energi fosil belum memperoleh perlindungan maupun jaminan transisi yang memadai. 

“Sebaliknya, manfaat ekonomi dari hilirisasi mineral dan industri ekstraktif masih lebih banyak dinikmati oleh kelompok korporasi besar,” kata Puspa. 

WALHI dan ICEL menegaskan bahwa momentum London Climate Action Week 2026 seharusnya menjadi titik evaluasi bagi pemerintah untuk menyelaraskan diplomasi internasional dengan kebijakan nasional. 

“Komitmen menuju transisi energi yang adil hanya akan memiliki makna apabila diikuti dengan penghentian ekspansi energi fosil, perlindungan hutan dan wilayah kelola rakyat, serta pemenuhan hak-hak masyarakat yang selama ini menanggung beban terbesar dari krisis iklim,” kata Sylvi.