Berita
Agrinas Rencanakan 400 Ribu Ha Kebun Sawit Baru di Papua Selatan
Rencana Agrinas membuka ratusan hektare kebun sawit baru menuai kritik.
Rabu, 08 Juli 2026

BETAHITA.ID - PT Agrinas Palma Nusantara berencana membuka kebun sawit baru seluas 400 ribu hektare. Perluasan ini dilaporkan berdasarkan mandat dari Kementerian Pertanian. Ekspansi kebun sawit tersebut akan menambah luas perkebunan kelapa sawit yang dikelola Agrinas.
“Kami juga dalam rangka menerima swasembada pangan dan energi diberi tugas untuk memperluas kebun sawit seluas 400 ribu hektare,” kata Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Abdul Ghani dalam rapat dengar pendepat bersama Komisi VI DPR RI, Senin, 6 Juli 2026.
Saat ini Agrinas mengelola lahan sekitar 4,1 juta hektare, hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH. Di antaranya, 1,7 juta hektare telah terverifikasi, di mana 730 ribu telah ditanami pohon sawit. Sementara itu sekitar 2,5 juta hektare masih dalam proses verifikasi.
Wakil Direktur PT Agrinas Palma Nusantara Kusdi Sastro Kidjan mengatakan, kebun sawit baru akan dikembangkan di lahan sitaan tersebut.
“(Lokasinya) di Papua Selatan. Untuk tanam sawitnya 250 ribu hektare, lainnya hutan konservasi atau cagar budaya,” kata Kusdi saat dihubungi redaksi, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurut Kusdi, Agrinas akan menjalankan prosedur perizinan yang berlaku dalam membuka kebun sawit baru tersebut, termasuk mengurus analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal, izin usaha perkebunan (IUP), hingga hak guna usaha (HGU).
“Kita menggandeng antropolog dan sosial dari universitas lokal juga ahli,” katanya.
“Tetap mengutamakan hak ulayat/hutan adat. Setiap pembangunan sawit bersamaan dengan kebun inti dan plasma dalam kawasan HGU. Sehingga kualitas tanaman plasma dan inti mendapatkan perlakuan yang sama,” katanya.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo mengkritisi rencana tersebut. Menurutnya, ada potensi konflik baru jika Agrinas mengembangkan kebun sawit baru.
“Jika dilihat dari lokasi, ini di Papua Selatan. Saya duga wilayah yang disita merupakan wilayah masyarakat adat, dan punya sejarah konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan sebelumnya. Pertanyaannya, apakah Satgas PKH sudah pernah mengajak rembuk atau sosialisasi maupun lingkungan? Ini yang harus dibuka secara transparan,” kata Achmad.
Achmad kembali mengkritisi mekanisme kerja Satgas PKH yang langsung menyerahkan jutaan hektare lahan dalam kawasan hutan kepada Agrinas. Menurutnya, ada mekanisme lain yang masuk dalam fungsi Satgas dalam penertiban kawasan hutan, termasuk restorasi hutan dan pemulihan fungsi dan sosial.
Achmad mengatakan, penyerahan lahan dalam kawasan hutan kepada Agrinas yang melibatkan TNI akan meningkatkan potensi konflik dan kekerasan di berbagai daerah.
“Hal ini sudah terjadi, termasuk di Sumatra Utara. Jangan sampai Agrinas menjadi aktor baru dalam konflik agraria,” katanya.
“Kalaupun Agrinas beroperasi seperti perusahaan skala besar pada umumnya, semuanya harus dilakukan sesuai prosedur, urus izin. Tapi yang paling penting adalah kawasan hutan yang disita tersebut harus dibuka dulu ke publik, statusnya seperti apa dan dipertimbangkan lagi solusinya dihutankan kembali, jangka benah, atau dengan mekanisme lainnya,” kata Achmad.
Selain kebun sawit, Agrinas juga akan mengembangkan kedelai seluas 400 ribu hektare, singkong seluas 30 ribu hektare untuk bahan baku bioetanol, dan jagung seluas 250 ribu hektare.
Agrinas juga berencana mereaktivasi fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kapasitasnya ditargetkan mencapai 600 ribu ton dan akan beroperasi kembali pada akhir 2027.
Adapun pembangunan pabrik bioetanol berbahan baku tengah disiapkan, dengan kapasitas 185 ribu ton yang ditargetkan beroperasi pada 2030.
Agrinas menerima lahan sitaan dari Satgas PKH pada 2025 lalu. Semuanya berada di dalam kawasan hutan, baik hutan produksi maupun hutan produksi yang dapat dikonversi, yang tersebar mulai dari Aceh, Riau, Kalimanantan Tengah, hingga Papua Selatan.
Luas terbesar berada di Riau dengan luas 729 ribu hektare, Kalimantan Tengah 627 ribu hektare, dan Papua Selatan 494 ribu hektare.




