Jumat, 04 September 2026

            

Berita

Setop Ekspor Monyet!

Pegiat satwa melayangkan petisi usai pemerintah meresmikan instalasi pengembangan monyet ekor panjang di Mesuji, Lampung.

Jumat, 04 September 2026
Aksi teatrikal penolakan ekspor monyet ekor panjang di Yogyakarta. Foto: United for Primates
Aksi teatrikal penolakan ekspor monyet ekor panjang di Yogyakarta. Foto: United for Primates

BETAHITA.ID - Pegiat satwa mengirim petisi penangguhan sementara ekspor monyet panjang. Petisi ini dilayangkan usai pemerintah meresmikan instalasi pengembangan monyet ekor panjang di Mesuji, Lampung.

Para aktivis satwa mendesak mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) untuk kepentingan penelitian dan pengujian. Desakan ini mereka dilakukan melalui aksi Hari Primata Internasional di Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/9/2026).

Pada aksi di Jakarta, perwakilan Forum United For Primates menyampaikan surat resmi dan petisi kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Karantina Indonesia (Barantin). Petisi yang diinisiasi oleh JAAN, Action for Primates, dan Lady Freethinker tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 46.565 orang.

Mereka meminta agar pemerintah menangguhkan sementara ekspor monyet ekor panjang untuk penelitian dan pengujian toksisitas serta meninjau kembali kebijakan dan kuota ekspor yang telah diterbitkan. 

Perwakilan Forum United For Primates, Angelina Pane, menyebutkan pemerintah harus memastikan tidak ada monyet dari populasi liar yang digunakan untuk memasok fasilitas pembiakan komersial maupun kegiatan ekspor, meninjau kembali perlindungan hukum terhadap spesies tersebut, serta memperkuat pengembangan metode penelitian non-hewan. 

“Ketika spesies yang sudah berstatus terancam punah kembali mendapatkan kuota ekspor bagi kepentingan penelitian dan pengujian, pemerintah perlu mempertanyakan apakah kebijakan ini masih dapat dibenarkan. Kami mendesak pemerintah menangguhkan ekspor dan meninjau kembali kebijakan ini secara menyeluruh. Selama belum ada langkah nyata, kami akan terus mengawal persoalan ini, ” kata dia usai aksi. 

Sementara di Yogyakarta, anggota Forum United For Primates bersama masyarakat menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, yang turut dihadiri Bandizt, bassis Shaggydog sekaligus pegiat perlindungan satwa. 

Aksi diisi dengan orasi dan edukasi publik, serta pertunjukan pantomim oleh seniman Wanggi Hoed. Ia mengenakan kostum menyerupai petugas laboratorium di dalam kandang berukuran besar, membalik gambaran monyet sebagai pihak yang biasanya dikurung. 

Turut tampil pula seseorang berkostum Hanoman, sebagai perlambangan makhluk mitologi, yang mengamati terjadinya proses ekspor dan pemanfaatan monyet sebagai objek uji coba di laboratorium. 

“Manusia dan spesies lain hidup bersama di dunia yang sama. Ketika monyet diekspor untuk eksperimen laboratorium dan mengalami rasa sakit yang sebenarnya tidak diperlukan, bagi saya ada harmoni yang hilang dalam hubungan manusia dengan spesies lain. Semua yang hidup berhak untuk hidup dan berada di habitatnya,” ujar Wanggi.

Monyet ekor panjang saat ini berstatus Endangered (Terancam Punah) dalam Daftar Merah IUCN. Forum pegiat satwa mencatat Indonesia menerbitkan kuota ekspor sebanyak 1.928 individu pada 2026, yang merupakan kuota pertama sejak 2022. Kekhawatiran juga muncul menyusul laporan mengenai pembangunan fasilitas komersial di Kabupaten Mesuji, Lampung, dengan kapasitas sekitar 4.000 monyet ekor panjang untuk pembiakan dan ekspor ke fasilitas penelitian biomedis di luar negeri.

Desakan penghentian ekspor mendapat dukungan sejumlah figur publik, termasuk Manohara Odelia, Luna Maya, Richard Kyle, dan Rachel Yosi. Di tingkat internasional, Asia for Animals Coalition bersama organisasi dari berbagai negara juga telah menyampaikan seruan kepada Pemerintah Indonesia untuk menangguhkan ekspor monyet ekor panjang untuk penelitian dan pengujian toksisitas.