Kamis, 04 Juni 2026

            

Berita

Danantara Didesak Buka Informasi Soal Pengelolaan Aset 

Akses publik terhadap pengelolaan aset Danantara menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

Kamis, 04 Juni 2026
Koalisi Danantara Monitor mengajukan permohonan informasi kepada Danantara dan BPK di Jakarta, 3 Juni 2026. Dok. Istimewa
Koalisi Danantara Monitor mengajukan permohonan informasi kepada Danantara dan BPK di Jakarta, 3 Juni 2026. Dok. Istimewa

BETAHITA.ID - Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Danantara Monitor mengajukan permohonan informasi kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Badan Pemeriksa Keuangan. Langkah tersebut menjadi upaya pengawasan publik terhadap pengelolaan aset dan keuangan negara. 

Menurut Koalisi, yang mendatangi kantor Danantara di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026, langkah ini untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Pasalnya Danantara mengelola investasi negara dan aset badan usaha milik negara dengan total aset sebesar US$ 1 triliun.  

Danantara juga mengelola proyek pengembangan energi terbarukan, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt. Menurut Outreach and Advocacy Manager Yayasan Indonesia Cerah Bondan Andriyanu, lembaga tersebut memiliki peran penting untuk mewujudkan target ambisius pemerintah tersebut.  

“Sehingga dibutuhkan konsistensi kebijakan, keberanian mengalihkan investasi dari energi fosil, dan transparansi penuh atas pengelolaan dana publik. Karena itu, keterbukaan informasi mengenai keputusan investasi Danantara menjadi penting agar masyarakat dapat memastikan bahwa arah investasi negara benar-benar mendukung masa depan energi bersih Indonesia,” kata Bondan di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. 

Dalam dokumen permintaaan akses publik tersebut, Koalisi mendesak Danantara untuk membuka akses terhadap sejumlah dokumen penting. Di antaranya Laporan Keuangan Danantara Tahun 2025; Laporan Tahunan Danantara Tahun 2025; dan Laporan Keuangan Danantara Kuartal I Tahun 2026. Koalisi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk membuka informasi terkait proses pemeriksaan dan hasil audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan lembaga tersebut. 

Menurut Koalisi, informasi tersebut diperlukan untuk mendukung riset independen dan memastikan bahwa pengelolaan aset publik dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, transparansi laporan keuangan dan kinerja Danantara merupakan prasyarat mutlak meningkatnya kepercayaan publik sekaligus investor termasuk dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia. 

Menurutnya, Danantara perlu menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan agar masyarakat dapat menilai kinerja, risiko, dan dampak pengelolaan investasi negara secara objektif.

“Rupiah yang melemah, IHSG yang menurun salah satunya refleksi terhadap persoalan tata kelola Danantara. Investor yang ingin masuk ke energi terbarukan dan bekerjasama dengan Danantara tentu timbul pertanyaan soal aspek transparansi keuangan,” katanya. 

“Bagaimana cara meningkatkan trust terhadap iklim investasi bisa dimulai dari keterbukaan laporan keuangan Danantara. Biar jelas proyek apa saja dan berapa return riil Danantara selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Pengelolaan Danantara juga dinilai berpengaruh terhadap masa depan generasi muda di Indonesia. “Kami melihat berbagai perbincangan terkait Danantara di media sosial sudah banyak diperbincangkan oleh masyarakat dan anak muda sedangkan akses keterbukaan informasi yang bisa kami akses di laman yang tersedia sangatlah terbatas,” kata Koordinator Enter Nusantara Reka Maharwati. 

“Sebagai organisasi anak muda, kami sangat resah dengan kondisi isu sosial dan geopolitik yang sedang terjadi di Indonesia saat ini. Jika Danantara tidak bisa memberikan transparansi dan akuntabilitas yang jelas, maka masa depan anak bangsa yang akan dipertaruhkan. Kami berhak untuk mengetahui dan ikut berpartisipasi mengawal masa depan kami yang lebih baik,” ujarnya.  

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara mengatakan, kewenangan dan aset besar yang dikelola Danantara harus dikelola dengan transparansi. Hal tersebut penting untuk menghindari tindak pidana korupsi. 

“Tata kelola yang tidak diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas, akan menempatkan Danantara pada ruang gelap yang sulit diawasi oleh publik. Hal ini dapat memicu kerentanan untuk terjadinya konflik kepentingan hingga korupsi,” kata Seira.