Berita
Hatam 2026: Setop Korbankan Teluk Weda demi Transisi Energi!
Nikel Halmahera adalah nikel kotor yang lahir dari perusakan ekologis dan pelanggaran HAM atas nama transisi energi.
Rabu, 03 Juni 2026

BETAHITA.ID - Di tengah ekspansi dan masifnya operasi industri ekstraktif, di mana hutan dibuka secara besar-besaran dan pegunungan diratakan, ekologi di Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut), terus mengalami tekanan. Terutama Karst Sagea, Gua Boki Moruru, dan Telaga Yonelo—yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Desa Sagea dan Desa Kiya—yang kini berada dalam ancaman serius, akibat ekspansi tambang nikel dan batu gamping yang terus meluas. Seluruh proses ini dijalankan dengan dalih transisi energi.
Di momen peringatan Hari Anti Tambang (Hatam) 2026, aktivis Save Sagea bersama warga Lelilef Woebulen, menggelar aksi simbolik di pelbagai titik di wilayah Teluk Weda, Halmahera Tengah, Malut, pada Kamis, 28 Mei 2026. Aksi ini dilakukan dari Puncak Kawinet di Desa Sagea—yang berada tidak jauh dari operasi tambang nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI), kontraktor PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia—hingga pesisir Desa Lelilef, pesisir Desa Gemaf, Jembatan Sungai Ake Kobe, Bukit Dua Jari di Lokulamo, serta jalan utama di sekitar kawasan industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan PT Tekindo.
Aksi juga digelar di dekat kantor Tsingshan Tower yang berada di dalam kawasan industri nikel Weda Bay. Pemilihan Tsingshan Tower sebagai salah satu titik aksi memiliki makna simbolik. Gedung yang menjulang di tengah kawasan industri itu merepresentasikan kuasa modal yang seolah mengatur dan mengendalikan jaringan industri ekstraktif di Halmahera. Dari pusat itulah kebijakan “penaklukan” industri nikel dirancang dan dijalankan, ruang hidup warga diatur, dan masa depan komunitas lokal dipertaruhkan demi kepentingan rantai pasok global.
Idris Bakri, warga Lelilef Woebulen yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, Halmahera Tengah terutama di wilayah Teluk Weda, berkembang menjadi salah satu episentrum industri nikel terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Hutan-hutan dibabat untuk tambang, smelter, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive, jalan hauling, jetty, serta berbagai infrastruktur pendukung kawasan industri.
“Ruang hidup warga yang sebelumnya bertumpu pada hutan, kebun, sungai, pesisir, dan laut semakin terdesak oleh ekspansi itu,” kata Idris, dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa (2/6/2026).
Di saat yang sama, imbuh Idris, kawasan industri PT IWIP terus meluas melalui reklamasi pesisir, pembukaan hutan, pembangunan smelter, dan pengoperasian PLTU captive. Akibatnya, wilayah pesisir yang sebelumnya menjadi ruang hidup nelayan justru berubah menjadi koridor logistik industri, dilalui kapal pengangkut ore dan tongkang batu bara dalam intensitas tinggi.
Perubahan dramatis itu membawa dampak ekologis dan sosial yang serius di Teluk Weda. Laut yang dahulu menjadi sumber penghidupan beralih fungsi menjadi jalur industri. Aktivitas kapal dan reklamasi mempersempit wilayah tangkap nelayan, meningkatkan sedimentasi, dan mengancam keselamatan di laut. Kondisi air kian keruh, hasil tangkapan menurun dan semakin jauh, sementara lalu lintas industri terus meningkat.
“Bagi kami, kerusakan ini bukan lagi ancaman yang jauh, melainkan realitas sehari-hari,” katanya.
Idris mengungkapkan, debu industri, atap-atap rumah yang hancur karena korosi, pencemaran air, banjir lumpur, hilangnya kebun, rusaknya sungai, serta air sumur dan bor yang tidak lagi layak konsumsi menjadi bagian dari kehidupan. Dalam banyak kasus, warga juga menghadapi meningkatnya gangguan kesehatan, termasuk penyakit pernapasan serta paparan zat berbahaya seperti merkuri dan arsenik.
Sungai-sungai yang bermuara ke Teluk Weda, termasuk Sungai Ake Kobe yang menjadi salah satu titik aksi kami, turut mengalami tekanan berat. Pembukaan hutan di wilayah hulu, sedimentasi, serta aktivitas tambang telah merusak kualitas air dan mengganggu fungsi sungai sebagai sumber pangan dan penghidupan warga.
“Dalam aksi ini, kami juga menyampaikan solidaritas kepada Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa yang wilayah hidupnya terus tergerus oleh ekspansi tambang nikel. Hutan yang menjadi ruang hidup sekaligus sumber penghidupan mereka kini semakin menyempit akibat perluasan industri ekstraktif,” ucap Idris.
Menurut Idris, situasi di Halmahera Tengah bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan proses penaklukan ruang hidup. Tanah direduksi menjadi komoditas, hutan diperlakukan sebagai aset industri, sungai dijadikan saluran limbah, dan pesisir diubah menjadi infrastruktur logistik. Dalam proses ini, masyarakat adat dan komunitas lokal ditempatkan pada posisi paling rentan—kehilangan tanah, dipaksa menjadi buruh murah, atau dikriminalisasi ketika mempertahankan wilayahnya.
“Ledakan industri nikel juga memicu pelbagai persoalan sosial pada desa-desa di Teluk Weda, Halmahera Tengah, mulai dari meningkatnya konflik horizontal, menyempitnya ruang hidup warga, hingga secara agresif menghilangkan kontrol warga atas wilayahnya sendiri,” katanya.
Di sisi lain, sambung Idris, narasi “transisi energi bersih” dan “ekonomi hijau” terus dipromosikan oleh pemerintah dan korporasi. Kendaraan listrik dipasarkan sebagai masa depan berkelanjutan, sementara komunitas di sekitar tambang justru menghadapi pencemaran, krisis kesehatan, kerusakan lingkungan, dan hilangnya sumber penghidupan.
Tapi menurut pendapat Idris, tidak ada yang benar-benar hijau dari industri yang dibangun di atas perusakan hutan, pencemaran laut, perampasan tanah, dan penghancuran ruang hidup masyarakat adat. Karena itu, pihaknya menegaskan bahwa nikel Halmahera adalah nikel kotor yang lahir dari perusakan ekologis, perampasan ruang hidup yang sarat akan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pencemaran laut, rusaknya sungai, dan hilangnya hutan.
“Kami menolak menjadikan Teluk Weda sebagai zona pengorbanan demi kebutuhan industri baterai kendaraan listrik global. Kami juga menolak masa depan yang dibangun di atas kehancuran ruang hidup masyarakat pesisir, petani, perempuan, nelayan, dan masyarakat adat di Halmahera Tengah,” ucap Idris.




