Berita
Buruk Tata Kelola, Dana Bencana Dikorupsi
Tim Advokasi Keadilan Sumatra menyebutkan OTT KPK di BNPB menunjukkan buruknya pengelolaan dana bencana.
Kamis, 15 Oktober 2026

BETAHITA.ID - KPK melakukan operasi tangkap tangan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana terkait dugaan korupsi pengadaan menggunakan dana siap pakai. Tim Advokasi Keadilan Sumatra menyebutkan kasus ini menunjukkan buruknya pengelolaan dana bencana.
KPK melakukan penangkapan pada Selasa (13/10/2026). Sekretaris Utama (Sestama) BNPB turut dicokok dalam OTT tersebut bersama 13 orang lainnya.
Pernyataan resmi KPK menyebutkan kasus ini terkait penggunaan dana siap pakai BNPB. Mereka menggunakan uang sebesar Rp 1,4 miliar dan logam mulia.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Selasa (13/10/2026).
Kasus ini menunjukkan buruknya pengelolaan anggaran penanganan bencana di BNPB. Direktur Penegakan Hukum Auriga Nusantara, Roni Saputra menyebutkan penanggulangan bencana di Indonesia tidak transparan.
Meski KPK belum memberitahukan data proyek dalam kasus ini namun kejahatan anggaran bencana merupakan tindak pidana terhadap kemanusiaan. Korban bencana turut menjadi korban atas kasus korupsi ini.
“Saat ini beberapa bencana besar terjadi dari bencana ekologis sumatra pada 2025 yang belum tuntas penyelesaiannya, gempa di NTT, hingga karhutla yang masih merajalela. Memang harus dipastikan apa saja kasus korupsinya. Tapi pastinya korupsi ini menggerus siap tanggap bencana, mitigasi, rekonstruksi, hingga tata ruang yang aman dari bencana,” ucapnya pada Selasa malam (13/10/2026).
Ia menyebutkan KPK harus mengembangkan kasus ini dan memastikan kerusakan mitigasi dan penanggulangan bencana apa saja yang ditinggalkan oleh korupsi ini. Jangan sampai gara-gara korupsi ini masyarakat justru menanggung akibatnya atas bencana yang akan datang.
Apalagi dalam bencana sumatra beberapa kajian menyebutkan proses ekologis di sumatra belum selesai, terbukti banjir bandang masih terus terjadi.
“Kasus ini menunjukkan tidak profesionalnya BNPB. Dan ini memperkuat gugatan atas penanganan bencana Sumatra yang saat ini tengah berproses di PTUN Jakarta,” kata dia.
Senada dengan Roni, Tim Advokasi Keadilan Sumatra dari LBH Padang, Alfi Syukri, menyebutkan korupsi ini menunjukkan adanya masalah pada pengelolaan dan pengawasan di BNPB. Ia menyebutkan gugatan penanganan bencana yang dilakukan koalisi menekankan penetapan bencana nasional.
Penetapan ini seharusnya mampu memaksa pemerintah untuk fokus pada pelaksanaan dan pengawasan. Kasus korupsi ini menjadi momentum pemerintah untuk mengubah pendekatan penanganan bencana dengan memprioritaskan masyarakat.
“Penanganan bencana harus dilakukan ketat dan terbuka. Karena ketika korupsi makin parah maka korban akan jauh dari pulih,” ucapnya.




