Panen di Jatim Turun, Pemprov Diminta Timbang Lagi Revisi RTRW

Penulis : Gilang Helindro

Agraria

Senin, 02 Oktober 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Menurunnya luas lahan panen dan produktivitas pertanian di Jawa Timur tak cukup diselesaikan dengan membereskan soal teknis pertanian. Walhi Jatim menilai pemerintah provinsi harus melihat kembali rencana tata ruang yang tidak berperspektif realitas kawasan.

Wahyu Eka Styawan, Direktur Walhi Jatim menjelaskan, suatu daerah atau kawasan seharusnya dilindungi dan dijaga agar tidak dialihfungsikan seperti lahan pangan dan pertanian. Tetapi praktik yang terjadi sebaliknya. Alih fungsi pada area tersebut malah difasilitasi untuk diubah peruntukannya, sehingga tidak ada perlindungan. Hasilnya alih fungsi semakin masif.

“Kawasan pangan tidak berdiri sendiri, selalu ditopang ekosistem. Alih fungsi pertanian tidak cukup dengan hanya melindungi lahannya tetapi juga kawasan penunjangnya seperti hutan dan mata air,” katanya.

Wahyu menilai, sering terlihat banyak wilayah kabupaten dan kota yang memfasilitasi alih fungsi di wilayah hulu, tengah, dan hilir dalam jalur DAS. Padahal, kerusakan pada kawasan penunjang juga akan mendorong menurunnya produktivitas pangan. “Rusaknya kawasan hulu DAS akan berdampak pada kawasan hilir dan tercemarnya kawasan tengah DAS akan mendorong rusaknya kawasan hilir,” kata Wahyu.

Kecenderungan meluasnya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian saat ini. Foto: Kominfo Jatim

Sebelumnya, Ecoton juga menyoroti soal DAS di Jatim. Ecoton meminta kepada Gubernur Jatim untuk memulihkan kualitas air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas dan mendesak Pemprov melakukan enam tindakan. Pertama, melarang industri membuang limbah cair di malam hari, karena pemprov tidak mampu mengawasi pembuangan limbah pabrik. Kedua, menutup industri yang mencemari Sungai Brantas sebagai sanksi administratif dengan mencabut izin operasional perusahaan. 

Ketiga, rehabilitasi ekosistem Sungai Brantas dengan clean up sedimen limbah cair yang dibuang pabrik dan mencemari bantaran dan dasar sungai. Keempat, pengawasan intensif terhadap industri di DAS Brantas  pada pabrik kertas, pabrik penyedap rasa, pabrik tepung, dan mewajibkan industri di DAS Brantas mempunyai waste water treatment yang baik.

Kelima, mengkoordinasi Bupati/Walikota di wilayah DAS Brantas untuk mengawasi ketaatan industri sepanjang DAS Brantas. Keenam, patuh dan melaksanakan putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya atas gugatan ikan mati massal di Brantas.  

Menurut Wahyu, praktik yang terjadi sampai hari ini adalah perencanaan ruang tidak melihat kondisi dan realitas yang terjadi dalam suatu wilayah. Malahan memaksakan mengubah untuk kepentingan investasi yang sifatnya jangka pendek. “Banyak lahan pangan dan pertanian berkelanjutan dan ekosistem penunjangnya yang diubah dan ditumpuk kegunaan ruangnya untuk memfasilitasi kepentingan investasi,” jelas Wahyu.

Hal itu dapat dilihat dalam revisi rencana tata ruang Pemprov Jatim dan seluruh kabupaten/kota. Dampaknya, kondisi tersebut telah mendorong kerentanan pangan, karena akan memantik alih fungsi kawasan pertanian dan ekosistem penunjangnya.

“Memang sudah seharusnya Pemprov Jawa Timur dan seluruh kabupaten/kota untuk meninjau ulang rencana tata ruangnya, mengevaluasi dan merevisinya untuk kepentingan keberlanjutan ekosistem dan pangan di masa yang akan datang,” ujar Wahyu.

Walhi Jatim menegaskan, RTRW harus bertumpu pada aspek perlindungan dan pencegahan alih fungsi lahan pangan dan pertanian berkelanjutan berserta ekosistem penunjangnya. “Kembali menerapkan prinsip mengembalikan kembali fungsi ruang yang sesuai dengan kondisi ekosistemnya, serta menegakkan prinsip ekonomi harus mengikuti pola ruang, bukan dipaksakan atau diubah paksa,” kata Wahyu.

Catatan Walhi Jatim merupakan refleksi mengenai kondisi lahan pangan dan pertanian yang semakin menyusut, kekhawatiran akan ketidakamanan pangan ke depan akan semakin menyusahkan Jawa Timur dan semakin merentankan kehidupan warga. “Karena itu, kami mendorong Pemprov Jawa Timur dan seluruh kabupaten/kota untuk memikirkan kembali mengenai rencana tata ruang yang semakin tidak sensitif pangan dan ekosistem. Serta mendorong untuk membuat rencana tata ruang yang bertumpu pada perlindungan dan penguatan kawasan pangan beserta ekosistem penunjangnya,” ungkap Wahyu.